Lembaga Negara tak Boleh Tumpang Tindih dan Saling Mengganggu

Sabtu, 7 Oktober 2017 12:59 WIB

Lembaga Negara tak Boleh Tumpang Tindih dan Saling Mengganggu

INFO MPR - Anggota MPR RI dari Fraksi PKB, Lukman Eddy, saat memberi pemaparan dalam Sosialisasi Empat Pilar pada Resimen Mahasiswa di Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung, 7 Oktober 2017, mengatakan ada bangsa yang tak mempunyai lembaga negara dan hanya bangga menjadi sebuah etnisitas. "Akibatnya, bangsa itu mengawang-awang dan tak punya aturan. Mereka tak punya organisasi untuk mengatur masyarakat," ujarnya.

Di sisi lain, ada bangsa yang mempunyai lembaga negara yang mengatur segala proses yang ada. Lukman Eddy pun bertanya, “Kita mau pilih yang mana”?

Dijelaskan, bila sebuah bangsa tak punya lembaga negara maka biasanya mereka menyerahkan segala urusan pada orang atau bangsa lain. "Misalnya menyerahkan tentara pada negara lain," tuturnya.

“Bila kita berpikir apatis tak memerlukan lembaga negara, maka hal demikian bisa menyebabkan kita tak bisa mempertahankan bangsa. Tapi kita memiliki lembaga negara karena amanah para pendiri bangsa," ungkapnya.

Menurut Lukman Eddy, meski merasa pesimis terhadap performance pimpinan lembaga negara yang masih mengecewakan, namun perlu untuk tetap optimis terhadap keberadaan lembaga negara. "Optimis, tak boleh pupus," ucapnya.

Advertising
Advertising

Lukman berharap generasi muda bisa sebagai agent of change untuk menyampaikan kritik atau pendapat kepada penentu kebijakan. "Bukan menjadi warga apatis sehingga membenci lembaga negara. Bila apatis maka generasi muda akan menjadi generasi galau dan hal demikian bisa merusak kultur Indonesia,” ujarnya.

Di Indonesia, menurut Lukman Eddy, keberadaan lembaga negara ada yang diatur lewat UUD NRI Tahun 1945, ada juga yang diatur dengan menggunakan aturan di bawah UUD seperti lewat undang-undang, keputusan presiden, menteri, dan institusi di bawahnya.

Pasca reformasi, di Indonesia terjadi perubahan menyeluruh terhadap kedudukan lembaga negara. "Ini amanah reformasi," ujarnya.

Perubahan ini perlu dilakukan sebab pada masa sebelumnya, masa Orde Baru, kedudukan lembaga negara tumpang tindih. "Ada lembaga negara yang seharusnya independen namun malah tergantung pada lembaga negara lainnya," ungkapnya.

Menurut Lukman Eddy hal yang demikian tak masuk logika. "Inilah yang akhirnya perlu ditata kembali. Penataan ulang dilakukan agar lembaga negara menjalankan fungsinya sesuai dengan amanah, tak tumpang tindih, dan tak saling mengganggu,” katanya. (*)

Berita terkait

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

8 hari lalu

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.

Baca Selengkapnya

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

29 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.

Baca Selengkapnya

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

37 hari lalu

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.

Baca Selengkapnya

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

41 hari lalu

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

57 hari lalu

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.

Baca Selengkapnya

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

57 hari lalu

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.

Baca Selengkapnya

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.

Baca Selengkapnya

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.

Baca Selengkapnya