BPH Migas Bakal Gelar Operasi Patuh SPBU di Sejumlah Wilayah Ini

Kamis, 5 Oktober 2017 15:04 WIB

Ratusan pemudik bersepeda motor mengisi ulang BBM di SPBU Gempol Sari, Subang, Jawa Barat, 2 Juli 2016. Pertamina memperkirakan konsumsi premium naik 15 persen dari 71.906 menjadi 82.496 kiloliter per hari, selama periode H-15 hingga H+15 Lebaran. ANTARA

TEMPO,CO. Jakarta - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi akan melakukan Operasi Patuh Penyalur (OPP) terhadap lima stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) selama Oktober 2017. Kegiatan itu akan dilakukan di lima titik yang tersebar di wilayah Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi (Jabodetabek) dan Jawa Barat.

"Dipilih berdasarkan pengaduan masyarakat," kata anggota Komite BPH Migas, Ibnu Fajar, di kantor BPH Migas, Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2017. Kegiatan tersebut merupakan tahap awal sebelum OPP diterapkan secara nasional pada 2018 serta bakal melibatkan pihak kepolisian dan Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan.

Baca: Bupati Dedi: Seragamkan Harga BBM Pom Mini dengan SPBU

Hal yang akan diperiksa, kata Ibnu, meliputi kelengkapan perizinan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), spesifikasi bahan bakar minyak yang dijual di SPBU, tera dispenser SPBU, serta keselamatan dan kesehatan kerja, juga pengelolaan lingkungan di SPBU.

Ibnu mengatakan operasi itu didasari laporan dari masyarakat mengenai lembaga penyalur yang merugikan masyarakat dalam hal penyaluran volume atau ukuran dari dispenser BBM. Juga menyangkut legalitas stasiun penyalur. "Beberapa minggu lalu ada pembangunan SPBU yang ternyata izinnya sedang diurus, tapi SPBU-nya sudah jadi."

Untuk itu, Ibnu memperingatkan SPBU yang masih melanggar peraturan dari segi legalitas, tera dispenser, dan kerap merugikan masyarakat segera memperbaiki kesalahannya. Dia juga mengimbau masyarakat memberi laporan apabila mencium dugaan pelanggaran aturan yang dilakukan lembaga penyalur.

Panera Ahli Madya Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan Ake Herwan mengatakan selama ini pengawasan penyalur terbagi dua, yakni berkala dan khusus. "Yang khusus itu berdasarkan aduan masyarakat seperti yang beredar di media sosial," ujarnya.

Keluhan paling banyak, kata Ake, adalah takaran penyaluran SPBU yang dapat dipantau melalui bejana ukur. "Jadi menggunakan bejana ukur 20 liter itu plus-minus kelebihannya harus 0,5 persen atau satu sendok makan lebih." Jika SPBU melanggar ketentuan tersebut, sanksi bisa berupa penyegelan SPBU selama satu tahun dengan denda setinggi-tingginya Rp 1 juta.

Berita terkait

Pertamina Patra Niaga Pastikan BBM dan Operasional Aman Pasca Erupsi Gunung Ruang

16 hari lalu

Pertamina Patra Niaga Pastikan BBM dan Operasional Aman Pasca Erupsi Gunung Ruang

PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memastikan sarana dan fasilitas pelayanan kepada konsumen pasca erupsi Gunung Ruang aman.

Baca Selengkapnya

Tak Ada Kata Libur Lebaran Bagi 7 Profesi Ini, Petugas Kesehatan sampai Pemadam Kebakaran

22 hari lalu

Tak Ada Kata Libur Lebaran Bagi 7 Profesi Ini, Petugas Kesehatan sampai Pemadam Kebakaran

Ada beberapa profesi yang tidak bisa mengenal libur lebaran, selain tenaga kesehatan dan pemadam kebakaran, apa lagi?

Baca Selengkapnya

Antisipasi Kemacetan Jalur Tol Jakarta-Merak, Pertamina Siapkan 8 Motoris hingga 11 SPBU Kantong

27 hari lalu

Antisipasi Kemacetan Jalur Tol Jakarta-Merak, Pertamina Siapkan 8 Motoris hingga 11 SPBU Kantong

PT Pertamina Patra Niaga menyiapkan 8 motoris hingga 11 SPBU kantong atau mobile storage di kedua sisi Tol Jakarta-Merak.

Baca Selengkapnya

Konsumsi BBM di Jalan Tol Trans Jawa Naik 250 Persen di Mudik Lebaran

28 hari lalu

Konsumsi BBM di Jalan Tol Trans Jawa Naik 250 Persen di Mudik Lebaran

Konsumsi bahan bakar minyak (BBM) di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di tol Trans Jawa melonjak hingga 250 persen di masa mudik Lebaran.

Baca Selengkapnya

Top 3 Tekno: Tes Tambahan UTBK-SNBT 2024, Fakta Gerhana Matahari Total, Larangan di SPBU

29 hari lalu

Top 3 Tekno: Tes Tambahan UTBK-SNBT 2024, Fakta Gerhana Matahari Total, Larangan di SPBU

Tambahan tes isian singkat dalam UTBK-SNBT 2024 menjadi terpopuler Top 3 Tekno Berita Terkini.

Baca Selengkapnya

Ketika Isi BBM Kendaraan di SPBU Jangan Lakukan 5 Kegiatan Ini, Apa Alasannya?

30 hari lalu

Ketika Isi BBM Kendaraan di SPBU Jangan Lakukan 5 Kegiatan Ini, Apa Alasannya?

Mengapa dilarang gunakan ponsel saat mengisi BBM kendaraan di SPBU? Apa lagi yang tak boleh dilakukan di SPBU?

Baca Selengkapnya

Bahaya BBM Campur Air pada Kendaraan, Bagaimana Mengatasinya?

30 hari lalu

Bahaya BBM Campur Air pada Kendaraan, Bagaimana Mengatasinya?

Belum lama ini kasus BBM campur air mengemuka. Apa bahayanya bagi kendaraan? Bagaimana mengatasinya?

Baca Selengkapnya

BPH Migas: Ketahanan Stok BBM Selama Periode Posko Ramadan dan Idul Fitri 2024 Aman

30 hari lalu

BPH Migas: Ketahanan Stok BBM Selama Periode Posko Ramadan dan Idul Fitri 2024 Aman

BPH Migas menyebut ketahanan stok BBM (gasoline, kerosine, avtur) selama periode Ramadan dan Idul Fitri 2024 dalam kondisi aman.

Baca Selengkapnya

Dittpidter Bareskrim Polri Sebut Akan Awasi Penyelewengan BBM oleh SBPU selama Arus Mudik Lebaran 2024

31 hari lalu

Dittpidter Bareskrim Polri Sebut Akan Awasi Penyelewengan BBM oleh SBPU selama Arus Mudik Lebaran 2024

Dittpidter Bareskrim Polri akan mengawasi dan menegakkan hukum terkait penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak atau BBM menjelang Idul Fitri 2024.

Baca Selengkapnya

Rawan Penyelewengan BBM oleh SBPU saat Lebaran, Dittpidter Bareskrim Polri Sebut Pelaku Bisa Dijerat Pasal Berlapis dan TPPU

31 hari lalu

Rawan Penyelewengan BBM oleh SBPU saat Lebaran, Dittpidter Bareskrim Polri Sebut Pelaku Bisa Dijerat Pasal Berlapis dan TPPU

Dirtpidter Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifuddin imbau jajarannya bertindak tegas dalam kasus penyelewengan BBM selama lebaran.

Baca Selengkapnya