Model GBHN Masih Terbentur Masalah Yuridis

Rabu, 27 September 2017 15:37 WIB

Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sudah sepakat menghadirkan sistem perencanaan pembangunan nasional model Garis-garis Besar Haluan Negara. (GBHN).

INFO MPR - Langkah Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) mewujudkan sistem perencanaan nasional model Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) masih terbentur pada masalah yuridis, apakah dalam bentuk Ketetapan (Tap) MPR atau undang-undang. Namun keputusan mewujudkan GBHN sudah selesai.

“Posisi politik terakhir MPR adalah semua fraksi dan kelompok DPD (Dewan Perwakilan Daerah) sepakat menghadirkan sistem perencanaan pembangunan nasional model GBHN. Keputusan politik di MPR sudah selesai. MPR sepakat menghadirkan sistem perencanaan pembangunan model GBHN atau apa pun namanya. Tapi masalahnya bagaimana meletakkan haluan negara dalam bentuk yuridisnya. Apakah dalam Ketetapan MPR atau undang-undang,” kata Ketua Badan Pengkajian MPR Bambang Sadono saat memberi pengantar focus group discussion (FGD) bertema “Reformulasi Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional Model GBHN sebagai Haluan Penyelenggara Negara” di ruang GBHN, Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 27 September 2017.

FGD diikuti delegasi dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas), juga Dewan Ketahanan Nasional (Wantanas). Tampak hadir pimpinan dan anggota Badan Pengkajian, di antaranya Martin Hutabarat (Fraksi Gerindra), Rambe Kamarulzaman (Fraksi Partai Golkar), Mujib Rohmat (Fraksi Partai Golkar), Djoni Rolindrawan (Fraksi Partai Hanura), Okky Asokawati (Fraksi PPP), AM Fatwa (DPD), serta Abdul Wachid (Fraksi Gerindra).

Bambang menjelaskan, Badan Pengkajian MPR juga membahas pilihan haluan jangka panjang melalui Ketetapan MPR. Sedangkan terjemahan haluan negara dalam strategi pembangunan yang berjangka pendek lima tahun atau 10 tahun bisa dalam bentuk undang-undang. “Pilihan itu pun menimbulkan masalah baru. Kalau ingin dalam bentuk Ketetapan, apakah MPR mempunyai kewenangan membuat Tap MPR?,” ucapnya.

Bahkan, dalam diskusi terakhir, lanjut Bambang, langkah terobosan yang bisa dilakukan adalah mencantumkan tugas MPR menetapkan GBHN dalam revisi Undang-Undang MD3 (MPR, DPR,DPD, dan DPRD). “Mumpung sekarang dilakukan revisi Undang-Undang MD3 kita sepakat dalam revisinya agar dicantumkan tugas MPR antara lain menetapkan GBHN. Kalau pasal itu bisa dimasukkan, tidak perlu menunggu amandemen Undang-Undang Dasar. Tapi MPR diberi tugas menetapkan GBHN,” ujarnya.

Advertising
Advertising

Selain landasan yuridis, kata Bambang, persoalan lainnya adalah bagaimana isi GBHN. “Bagaimana kita memberi landasan yuridis GBHN ini dalam Tap MPR atau undang-undang kalau bentuk atau isinya saja kita belum tahu. Maka sekarang kita akan mempertanyakan kira-kira apa isi GBHN itu. Apakah bisa dipisah antara isi GBHN jangka panjang 25-50 tahun dalam bentuk Tap MPR dan jangka lebih pendek dalam bentuk undang-undang. Tapi yang terpenting adalah isinya,” tuturnya.

“Lalu, yang membuat GBHN siapa? Kalau haluan negara ditetapkan MPR, itu menjadi wilayah MPR. Apakah MPR akan menunjuk satu tim atau panitia di antara para anggota atau membentuk tim asistensi dengan mengambil para pakar? Mungkin juga diserahkan kepada pemerintah atau tim dari perguruan tinggi. Inilah pilihan-pilihan,” katanya.

Menurut Bambang, pemerintah juga sangat serius menanggapi wacana GBHN ini. Pemerintah telah menunjuk Lemhanas untuk mengkaji wacana ini. Bappenas juga sudah menyiapkan konsep. “FGD ini mensinkronkan untuk menjadi pilihan. Keputusan politik di MPR sudah selesai. Kita sepakat menghadirkan sistem perencanaan pembangunan nasional model GBHN atau apa pun namanya. Yang sekarang perlu dirancang adalah isi GBHN itu,” ucapnya. (*)

Berita terkait

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

3 hari lalu

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

RS Premiere Bintaro menyediakan berbagai fasilitas khusus untuk pemilik KTA IMI.

Baca Selengkapnya

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

12 hari lalu

Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.

Baca Selengkapnya

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

33 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.

Baca Selengkapnya

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

41 hari lalu

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.

Baca Selengkapnya

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

45 hari lalu

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

7 Maret 2024

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.

Baca Selengkapnya

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

6 Maret 2024

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.

Baca Selengkapnya

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.

Baca Selengkapnya