Pelanggar UMP Akan Didenda Rp 100 Ribu dan Penjara Tiga Bulan

Reporter

Editor

Selasa, 15 Juli 2003 16:09 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Perusahaan yang tidak bersedia membayar Upah Minimum Provinsi (UMP) 2002, padahal dianggap mampu, akan didenda Rp 100 ribu dan kurungan tiga bulan penjara. Menakertrans Jacob Nuwa Wea, kepada seusai sosialisasi kenaikan BBM, Selasa (15/1), mengatakan perusahaan yang tidak mampu bisa membuat surat keberatan kepada gubernur setempat dengan disertai alasan masuk akal. Jacob meminta agar para pengusaha jangan hanya melihat hukumannya. “Jangan-jangan perusahaan tidak mau bayar UMP karena denda terlalu kecil,” katanya. Ia menyesalkan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), yang keberatan terhadap UMP, karena memprotesnya lewat jalur PTUN. Ia mengatqakan, dari ratusan anggota Apindo, baru 12 perusahaan yang menyatakan keberatan terhadap UMP 2002. Karena itu, ia akan mengundang Apindo untuk membicarakan masalahnya. (Istiqomahtul Hayati-Tempo News Room)

Berita terkait

World Central Kitchen Akan Kembali Beroperasi di Gaza

5 menit lalu

World Central Kitchen Akan Kembali Beroperasi di Gaza

Setelah sebulan kejadian penyerangan pada relawan World Central Kitchen, LSM itu sekarang siap beroperasi kembali

Baca Selengkapnya

Jelang Semifinal Piala Asia U-23 2024, Pemain Uzbekistan Ini Sebut Timnas Indonesia Punya Tim Kuat

6 menit lalu

Jelang Semifinal Piala Asia U-23 2024, Pemain Uzbekistan Ini Sebut Timnas Indonesia Punya Tim Kuat

Pemain Timnas Uzbekistan U-23, Umarali Rakhmonaliev, mewaspadai kekuatan Timnas Indonesia di semifinal Piala Asia U-23 2024.

Baca Selengkapnya

Sempat Ditunda, Sidang Perdana Praperadilan Panji Gumilang akan Digelar Hari Ini

12 menit lalu

Sempat Ditunda, Sidang Perdana Praperadilan Panji Gumilang akan Digelar Hari Ini

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Abdussalam Panji Gumilang, mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka pencucian uang

Baca Selengkapnya

Peluang PKS Merapat ke Prabowo, Gerindra-Golkar-PAN Respons Begini

14 menit lalu

Peluang PKS Merapat ke Prabowo, Gerindra-Golkar-PAN Respons Begini

Peluang PKS merapat ke kubu Prabowo mendapatkan respons dari Partai Gerindra, Golkar, dan PAN. Apa responsnya?

Baca Selengkapnya

Apple Singkirkan 3 Aplikasi AI yang Bisa Bikin Foto Telanjang dari App Store

16 menit lalu

Apple Singkirkan 3 Aplikasi AI yang Bisa Bikin Foto Telanjang dari App Store

Menurut keterangan Apple, tiga aplikasi AI itu melabeli dirinya sebagai generator seni. Sudah ada di App Store dua tahun.

Baca Selengkapnya

Gerindra Tegaskan Penyusunan Kabinet Prabowo Belum Dimulai

19 menit lalu

Gerindra Tegaskan Penyusunan Kabinet Prabowo Belum Dimulai

Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa presiden terpilih Prabowo Subianto belum pernah mengeluarkan susunan kabinet resmi.

Baca Selengkapnya

Khofifah Ungkap Alasan Kembali Gandeng Emil dalam Pilkada Jatim 2024

20 menit lalu

Khofifah Ungkap Alasan Kembali Gandeng Emil dalam Pilkada Jatim 2024

Khofifah menyatakan kembali berproses bersama Emil dalam Pilkada Jatim 2024 pada November 2024.

Baca Selengkapnya

Indonesia vs Uzbekistan di Piala Asia U-23 2024, Tim Serigala Putih Sudah Siap Hadapi Laga Sulit

21 menit lalu

Indonesia vs Uzbekistan di Piala Asia U-23 2024, Tim Serigala Putih Sudah Siap Hadapi Laga Sulit

Pemain Uzbekistan U-23 Umarali Rakhmonaliev mewaspadai kekuatan Timnas Indonesia sebagai tim debutan di Piala Asia U-23 2024.

Baca Selengkapnya

Satu Hari Bersama Joko Pinurbo di Seminari Mertoyudan

27 menit lalu

Satu Hari Bersama Joko Pinurbo di Seminari Mertoyudan

Berikut perjalanan Tempo dengan penyair Joko Pinurbo di Seminari Mertoyudan, sebelas tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

34 menit lalu

Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja angkat bicara soal pengurangan jumlah bandara internasional di Indonesia.

Baca Selengkapnya