Laporan Keuangan Pemerintah Pusat 2006 Dipastikan Disclaimer

Reporter

Editor

Jumat, 25 Mei 2007 14:59 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Badan Pemeriksa Keuangan memastikan memberi status disclaimer atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat tahun 2006 ini. Salah satu penyebabnya, menurut Ketua BPK Anwar Nasution, karena tidak diizinkannya BPK mengaudit penerimaan negara dari pajak. Menurut dia, dengan larangan itu menyebabkan lembaganya tidak bisa memberikan penilaian. “Ya jelas dong (disclaimer). Pajak saja tidak boleh diperiksa, bagaimana kita bisa menilainya. Kalau tidak boleh diperiksa dan kita beri pernyataan tahu, padahal tidak tahu, kan berdosa namanya itu. Makanya kami berikan status disclaimer,” ujar Anwar kepada Tempo di Gedung BPK JakartaJumat (25/5) . Seperti diketahui, sejak tahun lalu BPK telah mendesak agar dapat membuka akses data perpajakan. Hal ini diminta dapat diatur dalam Rancangan Undang-Undang Perpajakan yang tengah dibahas Dewan Perwakilan Rakyat sebagai amandemen Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2000-yang menyebutkan bahwa informasi wajib pajak tidak bisa dibuka kepada pihak lain, termasuk BPK, tanpa izin Menteri Keuangan. Dengan dibukanya akses itu, menurut Anwar, masyarakat akan dapat mengetahui berapa sebenarnya potensi penerimaan pajak. Sebab, selama ini diduga aparat pajak terlibat dalam menentukan besaran kewajiban di surat ketetapan pajak. Namun hingga kini, RUU Perpajakan belum selesai dibahas oleh dewan. Anwar menilai, penerimaan negara dari pajak sekitar Rp 463 triliun per tahun itu sangat besar nilainya, dan seharusnya diaudit oleh BPK. Apalagi penerimaan negara yang bukan dari pajak, yang menurut Anwar, sudah sangat tidak tertib. “Jadi bagaimana kami bisa tahu (menilai) kalau tidak boleh periksa (pajak)? Itu memberi kesaksian palsu namanya. Selama itu tidak boleh diperiksa, selama itu pemerintah disclaimer. Selesai urusannya,” kata Anwar sambil tertawa.RR Ariyani
BPK

Berita terkait

Syahrul Yasin Limpo Irit Bicara Usai Diperiksa soal Auditor BPK Minta Rp12 Miliar Demi Opini WTP

1 hari lalu

Syahrul Yasin Limpo Irit Bicara Usai Diperiksa soal Auditor BPK Minta Rp12 Miliar Demi Opini WTP

BPK meminta keterangan Syahrul Yasin Limpo berkaitan kesaksian anak buahnya soal ada auditor BPK meminta uang agar Kementan dapat opini WTP

Baca Selengkapnya

Suap demi Predikat WTP dari BPK

2 hari lalu

Suap demi Predikat WTP dari BPK

Suap demi mendapatkan predikat WTP dari BPK masih terus terjadi. Praktik lancung itu dinilai terjadi karena kewenangan besar milik BPK.

Baca Selengkapnya

Kolega Achsanul Qosasi Mengaku Tak Tahu Soal Sandi Garuda dalam Korupsi BTS Kominfo

4 hari lalu

Kolega Achsanul Qosasi Mengaku Tak Tahu Soal Sandi Garuda dalam Korupsi BTS Kominfo

Sadikin Rusli mengaku tidak mengetahui kode 'Garuda' digunakan untuk Mantan Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera dalam korupsi BTS Kominfo.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi BTS: Ada Usaha BLU Kominfo Hilangkan 17 Temuan BPK

4 hari lalu

Sidang Korupsi BTS: Ada Usaha BLU Kominfo Hilangkan 17 Temuan BPK

Pertemuan itu terjadi di ruang kerja Achsanul Qosasi di Kantor BPK.

Baca Selengkapnya

Achsanul Qosasi Sewa Rumah di Kemang untuk Simpan Uang Suap Rp 40 Miliar Kasus BTS

4 hari lalu

Achsanul Qosasi Sewa Rumah di Kemang untuk Simpan Uang Suap Rp 40 Miliar Kasus BTS

Mantan anggota BPK Achsanul Qosasi mengaku menyewa rumah di Kemang khusus untuk menyimpan uang suap Rp 40 miliar kasus BTS.

Baca Selengkapnya

Auditor BPK Disebut Minta Rp 12 Miliar untuk Menerbitkan WTP Kementerian Pertanian era Syahrul Yasin Limpo

9 hari lalu

Auditor BPK Disebut Minta Rp 12 Miliar untuk Menerbitkan WTP Kementerian Pertanian era Syahrul Yasin Limpo

Permintaan itu agar Kementerian Pertanian mendapat predikat WTP dari BPK karena ada kejanggalan anggaran proyek food estate era Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Kabupaten Batanghari Raih Predikat WTP Ke-9

10 hari lalu

Kabupaten Batanghari Raih Predikat WTP Ke-9

Kabupaten Batanghari raih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-9, di Auditorium Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jambi, pada Selasa, 7 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Saksi Akui Diminta Sewa Pesawat Rp 1,4 Miliar untuk Kunjungan Kerja Syahrul Yasin Limpo ke Maluku dan Anggarkan Beli 12 Sapi Kurban

10 hari lalu

Saksi Akui Diminta Sewa Pesawat Rp 1,4 Miliar untuk Kunjungan Kerja Syahrul Yasin Limpo ke Maluku dan Anggarkan Beli 12 Sapi Kurban

Hermanto diminta untuk menyediakan uang di luar anggaran Kementerian Pertanian untuk membeli sapi kurban buat Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

18 hari lalu

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

Manajemen BRIN angkat bicara soal adanya perintah pengosongan rumah dinas di Puspitek, Serpong, Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

53 hari lalu

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

Program rice cooker gratis merupakan proyek hibah untuk rumah tangga yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023.

Baca Selengkapnya