TEMPO.CO, Banyuwangi - Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pertambangan Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Hary Cahyo Purnomo, meminta PT. Candi Ngrimbi, perusahaan yang mengeksploitasi belerang di Gunung Ijen, untuk meningkatkan setorannya hingga Rp 4 miliar per tahun.
Menurut Hary, target pendapatan dari setoran tersebut akan direalisasikan secara bertahap mulai 2013 mendatang. "Tahun depan kami minta setoran Rp 1 miliar dulu. Kemudian dinaikkan tiap tahun hingga Rp 4 miliar," katanya kepada Tempo, Rabu, 31 Oktober 2012.
Hary menjelaskan bahwa setoran PT. Candi Ngrimbi tersebut masuk sebagai penerimaan negara bukan pajak yang saat ini bisa ditarik oleh pemerintah daerah.
Selama ini, setoran perusahaan itu dinilai kecil, sekitar Rp 400 juta per tahun. Padahal, sesuai dengan evaluasi pemerintah Banyuwangi, PT. Candi Ngrimbi seharusnya bisa memberi setoran minimal Rp 4 miliar.
Hary mengatakan bahwa untuk meningkatkan target setoran dari pertambangan belerang, pemerintah Banyuwangi bersama DPRD setempat sedang menyusun rancangan peraturan daerah dan akan akan disahkan menjadi peraturan daerah dalam waktu dekat.
Hary optimistis meningkatnya setoran dari pertambangan belerang akan mendongkrak pendapatan asli daerah yang tahun 2012 ini mencapai Rp 119 miliar.
Kepala Keuangan PT. Candi Ngrimbi di Banyuwangi, Budiyo Prawito, mengatakan sudah mendapat pemberitahuan dari Pemerintah Banyuwangi ihwal permintaan kenaikan setoran tersebut.
Menurut Budiyo, direksi PT. Candi Ngrimbi dan pemerintah Banyuwangi akan bernegosiasi langsung pada Kamis besok, 1 November 2012. "Pertemuannya digelar di kantor pusat di Surabaya," ujarnya.
Budiyo mengatakan jumlah yang diminta pemerintah Banyuwangi itu terlalu besar. Namun, keputusan mengenai berapa yang harus disetor perusahaannya menunggu pertemuan besok.
PT. Candi Ngrimbi mengantongi kuasa pertambangan belerang di Gunung Ijen sejak 1968. Rata-rata jumlah produksinya mencapai 11 ton per hari. Belerang tersebut dipasok untuk sejumlah pabrik gula di Jawa Timur.
IKA NINGTYAS
Berita Terpopuler:
SMS Inisial Anggota DPR ''Tukang Peras''
Djoko Susilo Benarkan Ada Upeti untuk Senayan
Denny Indrayana: Gugatan Polri ke KPK Lucu
Reses, DPR Terima Duit Rp 963 Juta per Orang
Kemahalan, Biaya MRT di Jakarta