TEMPO Interaktif, Jakarta:Deputi Senior Gubernur BI Anwar Nasution menyatakan saat ini istilah Daftar Orang Tercela (DOT) sudah tak dikenal. Itilah itu, dulu digunakan untuk menjaring orang-orang yang dilarang mengoperasikan sebuah bank. DOT adalah istilah lama. Saat ini sudah tak ada lagi, ujar Anwar kepada wartawan usai mencanangkan program BI Peduli Lingkungan di Gunung Kidul, Yogyakarta, jumat (14/3) pagi. Persoalan DOT kembali muncul sebagai tuntutan publik atas skandal Bank Lippo. Para pengurus bank, yang terkait pemilik lama, dianggap tak layak mengelola Lippo. Bahkan, Kepala Bappenas Kwik Kian Gie meyatakan dengan tegas bahwa Mochtar Riady cs, pemilik lama Lippo, seharusnya masuk kotak saja. Mereka harus masuk DOT, ujar Kwik, geram Sementara, Anwar Nasution menyatakan masih akan melakukan pembicaraan bersama Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) dan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) serta pihak terkait lainnya dalam kasus Lippo ini. Soal laporan yang berbeda itu, lebih banyak merupakan masalah pasar modal. Oleh karena itu senin depan kami masih harus membicarakannya, kata Anwar. Saat ditanya mengenai kejelasan status pengurus dan pemilik lama PT Bank Lippo Tbk, Anwar tidak memberikan jawaban tegas. Mengenai rencana memasukkan nama-nama pemilik dan pengurus itu dalam Daftar Orang Tercela (DOT), Anwar mengatakan bahwa hal itu tidak bisa dilakukan begitu saja. Y. Tomi Aryanto --- TNR
Berita terkait
Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel
3 menit lalu
Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel
Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan pada kasus mayat dalam koper