Departemen Keuangan Belum Terima Permintaan Dana Banjir
Reporter
Editor
Jumat, 9 Februari 2007 19:34 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Departemen Keuangan mengungkapkan sampai saat ini belum ada permintaan pengalokasian Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) untuk bencana banjir dari Kementrian maupun Lembaga manapun.Sekretaris Jenderal Departemen Keuangan Mulia Nasutionmengatakan pihaknya belum mengalokasikan tambahan danabencana untuk bajir karena belum ada usulan apapun.Prosedur pengusulan pun, kata dia, cukup panjang."Bencana banjir itu kan harus diketahui dulu berapa dampak kerugiannya, kemudian kalau ada yang menjadi kewajiban pemerintah maka oleh departemen dan lembaga yang bersangkutan kemudian diusulkan ke Departemen Keuangan," kata Mulia usai Jumatan di Departemen Keuangan, di Jakarta, Jumat (9/2).Pun, lanjut Mulia, agar bencana banjir itu bisa menjadikewajiban dari pemerintah pusat maka harus menjadi bencana nasional. "Bencana kan ada tingkat-tingkatannya. Kalau tingkatnya bencana nasional kalau memang itu kegiatan yang bisa dibiayai oleh departemen dan lembaga, tentu mereka harus dilihat dulu prioritas-prioritas (anggaran)-nya," kata Mulia.Banjir, kata Mulia, tidak otomatis menjadi bencananasional sehingga tidak langsung ada alokasi dana bencanabanjir di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.Alasannya, "Kami kan tidak bisa meramalkan (terjadibencana di mana) walau pun tiap tahun di sana-sini pastiada bencana," kata Mulia.Menurut Mulia, suatu kejadian bencana masuk kriteriabencana nasional tentunya harus ditetapkan terlebih dahulu oleh presiden. "Iya harus ditetapkan oleh presiden dulu, sama seperti sebelum-sebelumnya seperti di Aceh," kata Mulia. AGUS SUPRIYANTO