Tarif Pesawat Akan Mengacu Tarif Referensi

Reporter

Editor

Jumat, 8 Agustus 2003 13:51 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kebijakan tarif referensi dikeluarkan untuk mengantisipasi perang tarif dan praktek banting harga yang merusak sistem transportasi. Dengan tarif refensi, batas bawah setiap tarif penerbangan ditentukan oleh pemerintah. Namun Dirjen Perhubungan Udara Departemen Perhubungan Cucuk Suryo Suprojo, mengelak saat ditanya kapan kebijakan ini akan diterapkan. Kita minta tanggapan dari operator penerbangan dulu, katanya kepada wartawan di sela-sela seminar nasional 100 Tahun Kedirgantaraan di Kantor Departemen Perhubungan, Jakarta, rabu (9/4). Dengan penerapan tarif referensi, kata Cucuk, apabila ada operator penerbangan yang memasang harga tiket di bawah tarif ini, maka dia akan langsung diperiksa apakah perusahaan itu telah melakukan praktek banting harga di bawah ongkos produksi dan melakukan praktek usaha tidak sehat seperti diatur dalam UU Nomor 5 Tahun 1999 tantang Larangan Monopoli dan Persaingan Usaha tidak Sehat. Dalam pasal 20 UU itu, tegas disebutkan pelaku usaha dilarang melakukan pemasokan barang dan atau jasa dengan cara melakukan jual rugi atau menetapkan harga yang sangat rendah dengan maksud untuk menyingkirkan atau mematikan usaha pesaingnya di pasar. Tarif referensi ini dapat dipakai oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk mengevaluasi kemungkinan perusahaan melanggar Undang-Undang itu, kata Cucuk. Disamping itu pemerintah juga dapat mengawasi perusahaan yang diduga melakukan banting harga dengan melakukan pengecekan teknis operasional penerbangan dan mengevaluasi kinerja keuangan perusahaan itu. Tujuannya untuk mengetahui apakah keuangan perusahaan itu mencukupi untuk menyelenggarakan penerbangan yang memenuhi persyaratan keselamatan dan keamanan penerbangan. Sebelumnya, Menteri Perhubungan Agum Gumelar mengatakan pemerintah tidak akan ikut campur terlalu jauh dalam penetapan tarif penerbangan. Pemerintah lebih menekankan pada faktor keselamatan dan keamanan penerbangan. Kebijakan penetapan tarif diserahkan kepada kesepakatan antar operator penerbangan domestik. (Sapto Pradityo Tempo News Room)

Berita terkait

5 Rekomendasi Tempat Sewa Kebaya di Jakarta yang Bagus

1 menit lalu

5 Rekomendasi Tempat Sewa Kebaya di Jakarta yang Bagus

Untuk acara pernikahan atau wisuda, Anda dapat menyewa kebaya agar lebih hemat. Berikut ini rekomendasi tempat sewa kebaya di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Lulus Spesialis Dokter UGM di Usia 27 Tahun, Aulia Ayub Ungkap Kiatnya

2 menit lalu

Lulus Spesialis Dokter UGM di Usia 27 Tahun, Aulia Ayub Ungkap Kiatnya

Aulia Ayub mengungkapkan kiatnya sebagai lulusan termuda dan tercepat dari Program Spesialis UGM dengan IPK 4,00.

Baca Selengkapnya

Kenapa Orang Suka Aroma Bayi? Ini Penjelasan Ilmiahnya

4 menit lalu

Kenapa Orang Suka Aroma Bayi? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Cairan amnion dan substansi seperti verniks caseosa berperan dalam menciptakan aroma bayi yang khas.

Baca Selengkapnya

Pakar Hukum Tata Negara Anggap Gugatan PDIP di PTUN Sulit Dieksekusi

4 menit lalu

Pakar Hukum Tata Negara Anggap Gugatan PDIP di PTUN Sulit Dieksekusi

Charles pesimistis hakim PTUN bakal mengabulkan petitum PDIP untuk menganulir pencalonan Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya

Pastor di AS Kecanduan Gim Candy Crush hingga Curi Dana Gereja Rp 650 Juta

16 menit lalu

Pastor di AS Kecanduan Gim Candy Crush hingga Curi Dana Gereja Rp 650 Juta

Seorang pastor di Amerika Serikat menghabiskan dana gereja karena kecanduan game online Candy Crush.

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmikan Bendungan Tiuk Suntuk di NTB, Pembangunannya Telan Biaya Rp 1,4 Triliun

19 menit lalu

Jokowi Resmikan Bendungan Tiuk Suntuk di NTB, Pembangunannya Telan Biaya Rp 1,4 Triliun

Presiden Joko Widodo alias Jokowi meresmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, NTB, pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Profil Maarten Paes, Kiper Klub MLS FC Dallas yang Resmi Jadi WNI

19 menit lalu

Profil Maarten Paes, Kiper Klub MLS FC Dallas yang Resmi Jadi WNI

Maarten Paes memiliki darah Indonesia dari sang nenek yang lahir di Pare, Kediri, Jawa Timur pada 20 Maret 1940.

Baca Selengkapnya

Prediksi Susunan Pemain Timnas U-23 Indonesia vs Irak: Siapa Gantikan Rizky Ridho?

21 menit lalu

Prediksi Susunan Pemain Timnas U-23 Indonesia vs Irak: Siapa Gantikan Rizky Ridho?

Ada dua opsi yang bisa diterapkan Shin Tae-yong untuk menambal lubang karena absennya Rizky Ridho dalam laga Timnas U-23 Indonesia vs Irak.

Baca Selengkapnya

Diduga Dibuang di Jalanan Shibuya, Album SEVENTEEN Duduki Puncak Tangga Lagu Jepang

21 menit lalu

Diduga Dibuang di Jalanan Shibuya, Album SEVENTEEN Duduki Puncak Tangga Lagu Jepang

Album SEVENTEEN menduduki peringkat pertama tanggal album utama di Jepang, tapi baru-baru ini viral video album itu dibuang

Baca Selengkapnya

Cara Mengembalikan Akun TikTok yang Ditangguhkan dengan Mudah

23 menit lalu

Cara Mengembalikan Akun TikTok yang Ditangguhkan dengan Mudah

Aplikasi TikTok bisa dibanned karena beberapa alasan, seperti kesalahan konten. Berikut ini cara mengembalikan akun TikTok yang ditangguhkan.

Baca Selengkapnya