KKP Serap 96,9 Persen Anggaran Tahun Ini  

Reporter

Kamis, 29 Desember 2016 23:04 WIB

Ilustrasi kapal nelayan. ANTARA/Darwin Fatir

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Perikanan Budi Daya Kementerian Kelautan dan Perikanan Slamet Soebjakto menyatakan 96,89 persen anggaran yang dialokasikan kepada pihaknya pada 2016 telah terserap dalam bentuk berbagai kegiatan.

"Kami telah menyelesaikan Alhamdulillah bisa mencapai 96,89 persen dari kegiatan penyerapan anggaran berdasarkan proyeksi penyerapan anggaran hingga akhir Desember 2016," kata Slamet dalam acara paparan Refleksi 2016 dan Outlook 2017 Pembangunan Perikanan Budi Daya di Jakarta, Kamis, 29 Desember 2016.

Slamet mengemukakan penyerapan anggaran itu, antara lain dalam bentuk penyerahan sejumlah paket bantuan kepada masyarakat, seperti yang terdapat dalam aktivitas terkait dengan pengembangan Sentra Kelautan Perikanan Terpadu (SKPT).

Dirjen Perikanan Budi Daya KKP mencontohkan, dalam kegiatan SKPT di Talaud (Sulawesi Utara) telah tercapai realisasi 95 persen dari target 40 paket ikan nila kepada masyarakat.

Sedangkan di berbagai SKPT lain, seperti di Merauke, Sarmi, Mimika, dan Biak-Numfor (Papua), realisasinya mencapai 100 persen.

Sebagaimana diwartakan, pemerintah juga dinilai perlu lebih memuliakan jutaan orang yang berprofesi sebagai nelayan, pembudidaya, dan petambak nasional yang tersebar di berbagai daerah dengan mendorong kebijakan meningkatkan kesejahteraan mereka.

"Tak dimungkiri bahwa pengesahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam bisa dijadikan sebagai momentum gerakan nasional memuliakan tiga juta nelayan, 3,5 juta pembudidaya ikan, dan tiga juta petambak garam," kata Direktur Eksekutif Center of Maritime Studies for Humanity, Abdul Halim.

Menurut Abdul Halim, pengesahan UU itu tidak akan memberi manfaat kepada nelayan, pembudidaya ikan, dan petambak garam apabila kebijakan pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil mengedepankan investasi asing ketimbang investasi gotong-royong yang dipraktekkan masyarakat pesisir.

Hal tersebut, lanjutnya, karena berbagai Peraturan Daerah mengenai Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil yang telah disahkan atau tengah dibahas di tingkat provinsi dinilai masih menomorduakan hajat hidup masyarakat pesisir.

Sebelumnya, Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) menginginkan beragam program yang terkait dengan peningkatan kesejahteraan nelayan di berbagai daerah dapat digencarkan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

"Kami cenderung menyarankan lebih digiatkan dalam program yang berkaitan dengan pemenuhan kesejahteraan nelayan," kata Wakil Sekjen KNTI Niko Amrullah di Jakarta, Jumat, 16 Desember 2016.

BISNIS.COM

Berita terkait

Bappenas Pastikan Makan Siang Gratis Tidak Bersumber dari Dana BOS

4 jam lalu

Bappenas Pastikan Makan Siang Gratis Tidak Bersumber dari Dana BOS

Bappenas menyatakan tidak ada pihak swasta yang akan ikut mensponsori program makan siang gratis.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai jadi Sorotan, CITA Sarankan Sejumlah Langkah Perbaikan

13 jam lalu

Bea Cukai jadi Sorotan, CITA Sarankan Sejumlah Langkah Perbaikan

Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) menyoroti kritik publik terhadap Ditjen Bea Cukai belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Indef Minta Pemerintah Antisipasi Penurunan Konsumsi pada Triwulan II

22 jam lalu

Indef Minta Pemerintah Antisipasi Penurunan Konsumsi pada Triwulan II

Pemerintah diminta untuk mengantisipasi potensi menurunnya kinerja konsumsi rumah tangga terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada triwulan II 2024.

Baca Selengkapnya

Serba-serbi UKT: Landasan Penetapan Besaran UKT di Perguruan Tinggi Negeri

1 hari lalu

Serba-serbi UKT: Landasan Penetapan Besaran UKT di Perguruan Tinggi Negeri

Pembahasan besaran Uang Kuliah Tunggal disingkat UKT kerap menjadi persoalan yang kerap diprotes mahasiswa di Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Baca Selengkapnya

Jokowi soal Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen: Menumbuhkan Sebuah Optimisme

1 hari lalu

Jokowi soal Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen: Menumbuhkan Sebuah Optimisme

Presiden Jokowi mengatakan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,11 persen di kuartal pertama tahun ini patut disyukuri.

Baca Selengkapnya

Wamenkeu Suahasil Nazara Soroti 3 Faktor Penting dalam Ekonomi RI, Suku Bunga hingga Kurs Rupiah

2 hari lalu

Wamenkeu Suahasil Nazara Soroti 3 Faktor Penting dalam Ekonomi RI, Suku Bunga hingga Kurs Rupiah

Wamenkeu Suahasil Nazara menyoroti tiga faktor yang menjadi perhatian dalam perekonomian Indonesia saat ini. Mulai dari suku bunga yang tinggi, harga komoditas, hingga nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Kuartal Pertama 2024 Tingkatkan Lapangan Pekerjaan

2 hari lalu

Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Kuartal Pertama 2024 Tingkatkan Lapangan Pekerjaan

Kementerian Keuangan mencatat di tengah gejolak ekonomi global perekonomian Indonesia tetap tumbuh dan mendorong peningkatan lapangan pekerjaan.

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

5 hari lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

7 hari lalu

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mencatatkan pertumbuhan pendapatan di kuartal I 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen dibandingkan kuartal I 2023.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Tekankan Pentingnya Kekuatan APBN untuk Efektivitas Transisi Energi

7 hari lalu

Sri Mulyani Tekankan Pentingnya Kekuatan APBN untuk Efektivitas Transisi Energi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menekankan pentingnya kekuatan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk efektivitas transisi energi.

Baca Selengkapnya