Rupiah Baru Disebut Mirip Yuan, Ini Klarifikasi BI

Reporter

Minggu, 25 Desember 2016 19:57 WIB

Warga menunjukkan uang pecahan baru. ANTARA/Muhammad Adimaja

TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Hendar menyatakan uang rupiah baru tak menjiplak disain mata uang Cina, Yuan. Menurut Hendar, setiap mata uang dari berbagai dunia, dibedakan melalui warna.

Untuk uang rupiah emisi 2016 dominasi warna masih tetap sama dengan emisi tahun sebelumnya seperti merah untuk Rp100.000 dan biru untuk Rp50.000. "Tidak ada yang dimirip-miripkan. Setiap uang memang dibedakan dengan warna karena melalui warna uang dapat lebih mudah dikenali," ujarnya di Pasar Atas Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, Minggu, 25 Desember 2016.

Baca: Uang Rupiah Baru Dilengkapi Kode Khusus untuk Tunanetra


Bank Indonesia secara resmi menerbitkan sebelas pecahan uang rupiah tahun emisi 2016, terdiri atas uang kertas pecahan Rp 100 ribu, Rp 50 ribu, Rp 20 ribu, Rp 10 ribu, Rp 5.000, Rp 2.000, dan Rp 1.000 serta uang logam pecahan Rp 1.000, Rp 500, Rp 200, dan Rp 100. Meski telah resmi dikeluarkan, uang rupiah lama seperti emisi 2014 masih tetap berlaku hingga akhirnya ditetapkan untuk dicabut.

Hendar menyatakan uang rupiah baru tak mudah ditiru. Alasannya, pencetakan uang rupiah dilengkapi dengan teknik pengaman dimaksudkan agar tidak mudah ditiru atau disebut rectoverso.

Dengan teknik rectoverso tersebut, ada bagian gambar dari uang yang bila dilihat dari satu sisi akan tampak tidak beraturan namun bila diterawang akan memunculkan gambar yang jelas dan utuh. Untuk uang rupiah baru tahun emisi 2016 memunculkan lambang BI. "Jadi kalau ada yang mengatakan mirip lambang tertentu, itu tidak benar. Semua unsur yang ada di uang rupiah dimaksudkan untuk kepentingan pengamanan uang agar tidak mudah dipalsukan," ujarnya.

Baca:
JK: Rupiah Baru Karya Bangsa Sendiri, Tak Mirip Yuan Cina

Ia menyebutkan teknik rectoverso telah diterapkan di uang rupiah sejak 1993 sementara logo Bank Indonesia dipakai dalam teknik itu sejak 2001. Pencetakan uang rupiah dilakukan melalui kontrol ketat dan pencetakan hanya dilakukan oleh Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri).

"Pencetakan uang oleh Peruri berada di bawah kontrol ketat BI. BI sendiri berada di dalam kontrol ketat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Artinya desain, jumlah dan nominal uang pengamanannya dari BI," katanya.

ANTARA

Berita terkait

Tak Hanya Naikkan BI Rate, BI Rilis 5 Kebijakan Moneter Ini untuk Jaga Stabilitas Rupiah

1 hari lalu

Tak Hanya Naikkan BI Rate, BI Rilis 5 Kebijakan Moneter Ini untuk Jaga Stabilitas Rupiah

Gubernur BI Perry Warjiyo membeberkan lima aksi BI untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian pasar keuangan global.

Baca Selengkapnya

Bos BI Yakin Rupiah Terus Menguat hingga Rp 15.800 per Dolar AS, Ini 4 Alasannya

1 hari lalu

Bos BI Yakin Rupiah Terus Menguat hingga Rp 15.800 per Dolar AS, Ini 4 Alasannya

Gubernur BI Perry Warjiyo yakin nilai tukar rupiah terhadap dolar AS akan menguat sampai akhir tahun ke level Rp 15.800 per dolar AS.

Baca Selengkapnya

Inflasi April Hanya 0,25 Persen, BI Ungkap Pemicunya

1 hari lalu

Inflasi April Hanya 0,25 Persen, BI Ungkap Pemicunya

BI menyebut inflasi IHK pada April 2024 tetap terjaga dalam kisaran sasaran 2,51 persen, yakni 0,25 persen mtm.

Baca Selengkapnya

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

4 hari lalu

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

Perkembangan ekonomi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) 2023 tumbuh positif.

Baca Selengkapnya

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

4 hari lalu

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

PNM menegaskan tidak akan menaikkan suku bunga dasar kredit meskipun BI telah menaikkan BI Rate menjadi 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

5 hari lalu

BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

Bank Rakyat Indonesia atau BRI mengklaim telah mendapatkan izin untuk memproses transaksi pengguna Alipay.

Baca Selengkapnya

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

5 hari lalu

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

BCA belum akan menaikkan suku bunga, pasca BI menaikkan suku bunga acuan ke angka 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

6 hari lalu

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 6,25 persen bisa berdampak pada penyaluran kredit.

Baca Selengkapnya

BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

6 hari lalu

BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

BI mempersiapkan perluasan cakupan sektor prioritas Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM).

Baca Selengkapnya

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

6 hari lalu

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

BI sedang mempersiapkan instrumen insentif agar mendorong pertumbuhan ekonomi.

Baca Selengkapnya