Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kiri) dan Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi saat memberi keterangan terkait hasil Tax Aamnesty tahap I di Kementerian Keuangan, Jakarta, 14 Oktober 2016. Para abdi negara tersebut diharapkan bisa ikut Program Pengampunan Pajak. Tempo/Tony Hartawan
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan melibatkan sejumlah lembaga internasional di tim reformasi perpajakan serta tim penguatan reformasi kepabeanan dan cukai.
"Kami akan meminta mereka menjadi observer kita," ujar Sri Mulyani, dalam rapat perdana tim reformasi perpajakan, di Gedung Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Selasa, 20 September 2016.
Lembaga internasional yang akan dilibatkan adalah Bank Dunia (World Bank), Lembaga Moneter Internasional (International Monetary Fund), dan negara-negara bagian dari Organization for Economic Co-operation and Development (OECD).
Sri Mulyani berharap, dengan keterlibatan lembaga-lembaga tersebut, tim akan memiliki banyak perspektif luas dari perbandingan negara-negara di dunia. Terlebih, urusan cukai dan perpajakan tidak hanya berputar di dalam negeri, tapi juga terdapat permasalahan lintas negara. "Sehingga kami membutuhkan benchmarking atau pengalaman dari negara lain," ucapnya.
Selain itu, Sri Mulyani mengatakan, kementeriannya akan melibatkan stakeholder dalam negeri terkait. Salah satunya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut dia, penting untuk mengisi tim dengan orang-orang yang kompeten dan berasal dari beragam kalangan.
"Nanti ada juga dari media massa dan pelaku ekonomi yang berpengaruh di dunia usaha," katanya. Semua anggota tim itu ke depan akan secara berkala melakukan pertemuan untuk merumuskan reformasi di bidang perpajakan dan cukai.