BEI Keluarkan Sistem Baru Penolakan Batas Perdagangan Efek

Reporter

Rabu, 14 Desember 2016 12:53 WIB

Monitor pergerakan saham gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - PT Bursa Efek Indonesian (BEI) mengeluarkan keputusan mengenai batas harga penolakan otomatis atau auto rejection baru yang akan efektif berlaku pada 3 Januari 2017.

"Keputusan direksi BEI itu dikeluarkan pada 13 Desember 2016," kata Direktur Bursa Efek Indonesia Sulistyo Budi dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu, 14 Desember 2016, seperti dikutip dari Antara.

Sulistyo Budi mengatakan ketentuan batas auto rejection itu tercatat dalam Surat Keputusan Direksi BEI Nomor: Kep-00113/BEI/12-2016 perihal Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas.

Menurut Sulistyo, sebelum menerapkan ketentuan baru itu, BEI akan melakukan pengujian sistem (mock trading) pada Sabtu, 17 Desember 2016. Keputusan tersebut dibuat dengan memperhatikan perkembangan kondisi perdagangan di Bursa dan untuk menjaga terlaksananya perdagangan efek yang teratur wajar dan efisien. "Keputusan direksi itu setelah mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan," ujarnya.

Dengan keluarnya keputusan direksi BEI itu, batasan auto rejection akan menjadi simetris. Harga penawaran jual atau permintaan beli saham yang dimasukkan ke sistem perdagangan BEI dengan rentang harga saham Rp 50-200 akan sama batas atas dan bawahnya, yaitu 35 persen. Kemudian harga saham Rp 200-5.000 memiliki batas atas dan bawah sebesar 25 persen. Sedangkan harga saham Rp 5.000 ke atas memiliki batas atas dan bawah sebesar 20 persen.

Saat ini, BEI menerapkan batasan auto rejection dengan rentang harga Rp 50-200, yang memiliki batas atas 35 persen dan batas bawah 10 persen. Rentang harga Rp 200-5.000 memiliki batas atas 25 persen dan batas bawah 10 persen. Adapun untuk rentang harga di atas Rp 5.000, batas atas yang diterapkan ialah 20 persen dan batas bawah 10 persen.

Auto rejection adalah penolakan secara otomatis oleh sistem perdagangan efek yang berlaku di Bursa terhadap penawaran jual dan atau permintaan beli efek bersifat ekuitas, yang melampaui batasan harga atau jumlah yang ditetapkan oleh BEI.

ANTARA

Berita terkait

BI Catat Rp 2,47 T Modal Asing Tinggalkan RI Pekan Ini

7 hari lalu

BI Catat Rp 2,47 T Modal Asing Tinggalkan RI Pekan Ini

BI mencatat aliran modal asing yang keluar pada pekan keempat April 2024 sebesar Rp 2,47 triliun.

Baca Selengkapnya

Hari Ini IHSG Diperkirakan Menguat, Saham Apa Saja yang Potensial Dilirik?

12 hari lalu

Hari Ini IHSG Diperkirakan Menguat, Saham Apa Saja yang Potensial Dilirik?

Analis PT Reliance Sekuritas Indonesia Reza Priyambada memperkirakan IHSG pada awal pekan ini menguat bila dibandingkan pekan lalu. Apa syaratnya?

Baca Selengkapnya

BEI Targetkan Ada 64 Ribu Investor Baru Pasar Modal di Solo Raya Tahun Ini

23 hari lalu

BEI Targetkan Ada 64 Ribu Investor Baru Pasar Modal di Solo Raya Tahun Ini

BEI menargetkan tahun ini bakal ada sebanyak 64.483 investor baru di pasar modal di Solo Raya.

Baca Selengkapnya

Ihwal Korupsi di Wilayah IUP-nya Terbongkar, Begini Penjelasan Lengkap PT Timah ke BEI

29 hari lalu

Ihwal Korupsi di Wilayah IUP-nya Terbongkar, Begini Penjelasan Lengkap PT Timah ke BEI

PT Timah buka suara usai Kejaksaan Agung menetapkan 16 nama tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi tata niaga timah di wilayah IUP-nya.

Baca Selengkapnya

Senin Depan, BEI Terapkan Full Call Auction di Papan Pemantauan Khusus

44 hari lalu

Senin Depan, BEI Terapkan Full Call Auction di Papan Pemantauan Khusus

BEI akan menerapkan mekanisme perdagangan lelang berkala secara penuh atau full call auction di Papan Pemantauan Khusus pada Senin pekan depan.

Baca Selengkapnya

Dirut MAP Boga Adiperkasa Pengelola Starbucks Indonesia Resmi Mengundurkan Diri

5 Maret 2024

Dirut MAP Boga Adiperkasa Pengelola Starbucks Indonesia Resmi Mengundurkan Diri

PT MAP Boga Adiperkasa Tbk (MAPB) mengumumkan pengunduran diri Direktur Utama, Anthony Cottan. MAPB merupakan pengelola Starbucks di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pekan Keempat Februari, Aliran Modal Asing Masuk Rp 1,01 Triliun

25 Februari 2024

Pekan Keempat Februari, Aliran Modal Asing Masuk Rp 1,01 Triliun

Aliran modal asing tetap surplus kendati ada penjualan Surat Berharga Negara (SBN) dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), karena jumlah modal masuk ke pasar saham jauh lebih besar.

Baca Selengkapnya

Saham Antam Jadi Bagian Indeks Terkemuka di BEI

19 Februari 2024

Saham Antam Jadi Bagian Indeks Terkemuka di BEI

Penetapan kembali saham Antam pada Indeks LQ45, Indeks IDX30 dan Indeks IDX80 di IDX mencerminkan apresiasi positif para pemegang saham.

Baca Selengkapnya

United E-Motor Berharap Dapat Rp 400 M Usai Melantai di BEI

13 Februari 2024

United E-Motor Berharap Dapat Rp 400 M Usai Melantai di BEI

Pemegang merek United E-Motor, PT Terang Dunia Internusa Tbk resmi tercatat di Bursa Efek Indonesia, dan menargetkan dana Rp 400 miliar.

Baca Selengkapnya

BEI Tetapkan 3 Hari Libur Perdagangan Bursa Selama Februari, Kapan Saja?

6 Februari 2024

BEI Tetapkan 3 Hari Libur Perdagangan Bursa Selama Februari, Kapan Saja?

BEI juga menetapkan pada 8 dan 9 Februari sebagai hari libur bursa.

Baca Selengkapnya