Kerugian Negara Sektor Kehutanan Rp169,791 Triliun

Reporter

Editor

Saroh mutaya

Rabu, 23 November 2016 23:00 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kanan) didampingi Ketua KPK Agus Rahardjo (kiri), Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kedua kiri) dan Laode M Syarif sebelum melakukan jumpa pers OTT pegawai Direktorat Jenderal Pajak di gedung KPK, Jakarta, 22 November 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Riset Indonesia Corruption Watch (ICW) memperkirakan kerugian negara dari sektor nonpajak kawasan hutan mencapai Rp169,791 triliun dari tahun 2004 sampai 2007.

Hal tersebut dibahas dalam seminar dengan tema pemberantasan korupsi di sektor kehutanan dan perkebunan yang di Riset Indonesia Corruption Watch (ICW) di Hotel Aryaduta Duta, Kota Pekanbaru, Rabu, 23 November 2016.

"Pola korupsi di sektor kehutanan dan perkebunan memiliki modus yang sama dengan menyuap pejabat untuk mempermudah memberikan izin usaha. Ini dibuktikan dengan banyaknya perusahaan yang tidak memiliki persyaratan namun masih tetap dapat beroperasi," kata Ketua Panitia IACF ke-5 Riko Kurniawan.

Informasi diperkuat berdasarkan Human Rights Watch (HRW) dalam laporannya pada 2013 menyebutkan korupsi dan tata kelola kehutanan Indonesia diperkirakan merugikan negara sebesar Rp70 triliun sepanjang 2007-2011. Besarnya angka diatas tentu belum termasuk nilai kehilangan sumberdaya hayati yang ikut musnah bersama rusaknya hutan.

Dalam seminar tersebut, bidang usaha yang paling disoroti yakni yang melibatkan izin pembukaan hutan untuk ditanami perkebunan sawit. Karena dalam proses pembukaan kelapa sawit harus melalui tahapan perizinan yang panjang, sehingga disinyalir kuat menjadi salah satu lahan korupsi di era otonomi daerah.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman mengatakan terhadap perusahaan yang tidak sesuai prosedur, pihak Pemprov setempat akan membentuk tim yang fokus menindaklanjuti persoalan ini.

"Kita terima laporan ada ratusan perusahaan di Riau tidak sesuai prosedur (dalam perizinan), kita akan pelajari betul. Kalau berbicara di internal memang selama ini komite berjalan agak pelan. Namun kedepan kita buat bidang yang khusus fokus masalah integritas dan gambut," kata Andi Rachman.

Andi Rachman menilai secara regulasi baik melalui peraturan gubernur maupun peraturan daerah sudah terlihat komitmen pemprov dibawah kepemimpinannya serius untuk memberantas praktik korupsi di sektor kehutanan.

"Kalau penegakan hukum sudah bergerak kearah sana. Yang saya lihat kedepan aturan dasar memisahkan persoalan ijin harus jelas," sebutnya.

ANTARA

Berita terkait

Kasus Suap Lukas Enembe, Jaksa KPK Tuntut Bekas Kepala Dinas PUPR Papua 7 Tahun Penjara

58 hari lalu

Kasus Suap Lukas Enembe, Jaksa KPK Tuntut Bekas Kepala Dinas PUPR Papua 7 Tahun Penjara

Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap Gubernur Papua Lukas Enembe.

Baca Selengkapnya

Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Jadwalkan Pemanggilan 2 Anggota TNI Hari Ini

58 hari lalu

Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Jadwalkan Pemanggilan 2 Anggota TNI Hari Ini

Kedua anggota TNI yang akan diperiksa KPK pada hari ini adalah ajudan Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Gani Kasuba.

Baca Selengkapnya

Didesak Segera Tahan Firli Bahuri, Ini Respons Polri

1 Maret 2024

Didesak Segera Tahan Firli Bahuri, Ini Respons Polri

Berkas perkara Firli Bahuri dikembalikan lagi oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 2 Februari lalu karena belum lengkap.

Baca Selengkapnya

Cerita Awal Pertemuan Dadan Tri Yudianto dengan Hasbi Hasan, Berawal dari Video Call Sang Istri

28 Februari 2024

Cerita Awal Pertemuan Dadan Tri Yudianto dengan Hasbi Hasan, Berawal dari Video Call Sang Istri

Dalam sidang kasus suap di Pengadilan Tipikor, Dadan Tri Yudianto beri kesaksian perkenalannya dengan sekretaris MA Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Hakim Kabulkan Praperadilan Helmut Hermawan, Tersangka di Kasus Dugaan Suap Eddy Hiariej

27 Februari 2024

Hakim Kabulkan Praperadilan Helmut Hermawan, Tersangka di Kasus Dugaan Suap Eddy Hiariej

Hakim menilai KPK tidak memiliki dua alat bukti yang sah saat menetapkan Helmut Hermawan sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI, Ini Kilas Balik Jejak Perburuan Harun Masiku

22 Februari 2024

Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI, Ini Kilas Balik Jejak Perburuan Harun Masiku

Harun Masiku didakwa dalam kasus suap pada 2021 dan menjadi buron sampai kini. Gugatan praperadilan MAKI soal itu ditolak hakim tunggal PN Jaksel

Baca Selengkapnya

Ketua PN Muara Enim Akui Setor Rp 100 Juta ke Ajudan Hasbi Hasan, JPU Ungkit Perbedaan dengan BAP

21 Februari 2024

Ketua PN Muara Enim Akui Setor Rp 100 Juta ke Ajudan Hasbi Hasan, JPU Ungkit Perbedaan dengan BAP

Dalam sidang, JPU juga mengkonfirmasi hubungan Ketua PN Muara Enim Yudi Noviandri dan Sekretaris MA Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Tersangka Pemberi Suap Gubernur Maluku Utara Segera Disidangkan di Pengadilan Tipikor

17 Februari 2024

Tersangka Pemberi Suap Gubernur Maluku Utara Segera Disidangkan di Pengadilan Tipikor

Ada 4 tersangka pemberi suap terhadap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba yang akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya

Jaksa Tuntut Dadan Tri Yudianto 11 Tahun dan 5 Penjara di Kasus Suap Sekretaris MA

13 Februari 2024

Jaksa Tuntut Dadan Tri Yudianto 11 Tahun dan 5 Penjara di Kasus Suap Sekretaris MA

Dadan Tri Yudianto didakwa dalam kasus menerima suap sebesar Rp 11,2 miliar bersama Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Helmut Hermawan Dirawat di RS Polri, Kuasa Hukum Beri Informasi Berbeda

6 Februari 2024

Helmut Hermawan Dirawat di RS Polri, Kuasa Hukum Beri Informasi Berbeda

Penahanan Helmut Hermawan dibantarkan dan dirawat inap di rumah sakit sejak Kamis malam atas permohonan tersangka kasus suap Eddy Hiariej itu.

Baca Selengkapnya