Laporan Keuangan Kereta Api Diduga Salah

Reporter

Editor

Senin, 7 Agustus 2006 20:32 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kesalahan laporan keuangan PT Kereta Api diduga terjadi sejak 2004. Karena pada tahun itulah laporan keuangan perseroan diaudit Kantor Akuntan Publik S. Mannan. Menurut Ketua Dewan Pengurus Nasional Ikatan Akuntan Indonesia Ahmadi Hadibroto, berdasarkan informasi dari Akuntan Publik S. Manan, audit terhadap laporan keuangan PT Kereta Api untuk 2003 dan sebelumnya dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sedangkan, audit terhadap laporan keuangan 2004 dilakukan oleh BPK dan Akuntan Publik S. Manan. "Hanya audit laporan keuangan 2005 yang dilakukan oleh Akuntan Publik S. Manan," kata Ahmadi kepada pers kemarin. Penjelasan ini terkait dengan penolakan komisaris Kereta Api atas laporan keuangan perseroan tahun buku 2005 yang diaudit oleh Kantor Akuntan Publik S. Manan. Komisaris yang menolak itu adalah Hekinus Manao lantaran laporan keuangan itu tidak benar sehingga menyebabkan perseroan yang seharusnya merugi Rp 63 miliar kelihatan meraup laba Rp 6,9 miliar.Dalam penjelasannya kepada Ikatan Akuntan Indonesia, Hekinus Manao menyatakan ada tiga kesalahan dalam laporan keuangan Kereta Api. Pertama, kewajiban perseroan membayar Surat Ketetapan Pajak pajak pertambahan nilai Rp 95,2 miliar, yang diterbitkan Direktorat Jenderal Pajak pada akhir 2003, disajikan dalam laporan keuangan sebagai piutang/tagihan kepada beberapa pelanggan yang seharusnya menanggung beban pajak tersebut. "Komisaris berpendapat pencadangan kerugian harus dilakukan karena kecilnya kemungkinan tertagihnya pajak kepada para pelanggan," kata Hekinus dalam laporannya. Kedua, adanya penurunan nilai persediaan suku cadang dan perlengkapan sekitar Rp 24 miliar yang diketahui pada saat dilakukannya inventarisasi pada tahun 2002, pengakuannya sebagai kerugian oleh manajemen Kereta Api dilakukan secara bertahap (diamortisasi) selama 5 tahun. Pada akhir tahun 2005 masih tersisa saldo penurunan nilai yang belum dibebankan sebagai kerugian sekitar Rp 6 miliar. "Komisaris berpendapat saldo penurunan itu nilai Rp 6 miliar itu harus dibebankan seluruhnya dalam tahun 2005," ujar Hekinus. Kesalahan ketiga, lanjut dia, bantuan pemerintah yang belum ditentukan statusnya senilai Rp 674,5 miliar dan penyertaan modal negara Rp 70 miliar oleh manajemen disajikan dalam Neraca 31 Desember 2005 yang konsisten dengan tahun-tahun sebelumnya sebagai bagian dari utang. "Menurut komisaris, bantuan pemerintah dan penyertaan modal tersebut harus disajikan sebagai bagian dari modal perseroan." Menurut Ahmadi, jika pendapat Hekinus benar, maka kesalahan penyajian laporan keuangan tersebut telah terjadi bertahun-tahun. "Seharusnya komisaris terlibat sebelum laporan keuangan diterbitkan."Kementerian BUMN juga akan memanggil komisaris Kereta Api pada pekan ini juga mengenai penolakan komisaris. "Tapi belum ada kesimpulan laporan siapa yang benar atau salah," kata Deputi Menteri BUMN bidang Logistik dan Pariwista Hari Susetio. Kurniasih Budi/Anton Aprianto

Berita terkait

KCI Commuter Operasikan Bangunan Baru Stasiun Tambun untuk Layanan KRL

19 November 2023

KCI Commuter Operasikan Bangunan Baru Stasiun Tambun untuk Layanan KRL

PT KCI terus meningkatkan layanan KRL untuk memberikan pelayanan lebih baik khususnya di stasiun keberangkatan.

Baca Selengkapnya

Kemenhub: Wajar Ada Wacana Menaikkan Tarif KRL

14 Januari 2022

Kemenhub: Wajar Ada Wacana Menaikkan Tarif KRL

Juru bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati, melihat kenaikan tarif kereta rel listrik (KRL) sebagai kebijakan yang

Baca Selengkapnya

Volume Penumpang KRL pada Bulan November Tertinggi Sepanjang 2021

9 Desember 2021

Volume Penumpang KRL pada Bulan November Tertinggi Sepanjang 2021

Jumlah pengguna KRL Jabodetabek tersebut tumbuh 13,85 persen dibanding Oktober 2021.

Baca Selengkapnya

Penumpang KRL Tak Perlu Bawa STRP dan Surat Tugas Sebagai Syarat Penjalanan

12 September 2021

Penumpang KRL Tak Perlu Bawa STRP dan Surat Tugas Sebagai Syarat Penjalanan

KAI Group melakukan penyesuaian syarat perjalanan penumpang. termasuk penumpang KRL, dengan terbitnya Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 69.

Baca Selengkapnya

Jaga Jarak, KRL Hanya Batasi Penumpang 74 Orang Setiap Gerbong

10 Juni 2020

Jaga Jarak, KRL Hanya Batasi Penumpang 74 Orang Setiap Gerbong

Operator KRL masih membatasi jumlah penumpang dalam satu gerbong kereta.

Baca Selengkapnya

Cerita Anker Bagikan Tips Cegah Penyebaran Virus Corona di KRL

12 Maret 2020

Cerita Anker Bagikan Tips Cegah Penyebaran Virus Corona di KRL

Sejumlah penumpang kereta aktif atau dikenal Anak Kereta (Anker) membagikan tips beraktivitas menggunakan KRL dan tak perlu panik virus Corona.

Baca Selengkapnya

Rel Tergenang Banjir, Jalur Kereta Duri-Tangerang Masih Lumpuh

2 Januari 2020

Rel Tergenang Banjir, Jalur Kereta Duri-Tangerang Masih Lumpuh

PT Kereta Commuter Indonesia masih menghentikan sementara perjalanan kereta lintas Duri-Tangerang dan Loop Line, hari ini, karena rel tergenang banjir

Baca Selengkapnya

Efek KRL Anjlok, Begini Kondisi Telat Jadwal dari Stasiun Bogor

11 Maret 2019

Efek KRL Anjlok, Begini Kondisi Telat Jadwal dari Stasiun Bogor

Dua rangkaian Kereta commuterline masih menunggu keberangkatan di Stasiun Bogor sekitar pukul 08.45, efek dari KRL anjlok di Kebon Pedes, Kota Bogor.

Baca Selengkapnya

KRL Jadi Sasaran Pelemparan Batu, PT KCI Datangi Sejumlah Sekolah

15 Februari 2019

KRL Jadi Sasaran Pelemparan Batu, PT KCI Datangi Sejumlah Sekolah

PT KCI akan memaparkan ihwal terganggunya layanan publik akibat pelemparan batu ke KRL itu.

Baca Selengkapnya

KRL Bekasi-Kota Padat dan Telat Dampak Gangguan Kereta Barang

14 Desember 2018

KRL Bekasi-Kota Padat dan Telat Dampak Gangguan Kereta Barang

Kepadatan penumpang terjadi di kereta rel listrik (KRL) rute Bekasi-Kota, khususnya melalui Stasiun Manggarai dan Stasiun Pasar Senen, pagi ini.

Baca Selengkapnya