Soal Pajak Google, Menteri Rudi Akui Belum Punya Solusi

Reporter

Jumat, 7 Oktober 2016 15:36 WIB

Menteri Kominfo Rudiantara, memberikan keterangan kepada awak media, di kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, 15 Maret 2016. Peninjauan ini terkait protes industri transportasi konvensional. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika belum memiliki solusi terbaik ihwal proses penarikan pajak dari perusahaan mesin pencari, Google. Pasalnya, peraturan terkait dengan perusahaan aplikasi asing (over the top atau OTT) tak kunjung direalisasikan. "Belum, saya koordinasi terus dengan Kementerian Keuangan. Saya push terus, agar ada level playing field, antara OTT nasional dengan OTT internasional," ujar Menteri Kominfo Rudiantara di gedung Kementerian Komunikasi dan Informasi, Jakarta Pusat, Jumat, 7 Oktober 2016.

Sebelumnya, Rudiantara mengatakan perusahaan Google yang ada di Indonesia tidak melakukan bisnis iklan. Selain itu, Google belum berbentuk badan usaha tetap (BUT). Praktis, penarikan pajak dari Google akan sulit untuk dilakukan.

Rudiantara mengingatkan agar Google menunjukkan good will-nya untuk duduk sama-sama menyelesaikan permasalahan. "Namun demikian, berapa besar penyelesaiannya tetap menjadi kewenangan Kementerian Keuangan," ucapnya.

Baca Juga: Pengamat Apresiasi Pemerintah Paksa Google Bayar Pajak - Tempo.co

Sebelumnya, Menteri Rudiantara pernah menargetkan peraturan mengenai perusahaan OTT akan tuntas pada kuartal ketiga 2016. Namun, hingga kini belum juga direalisasikan. Rudi menegaskan semua regulasi termasuk peraturan menteri mengenai perusahaan OTT sifatnya harus aplicable (dapat diaplikasikan) dan enforceable (dapat dilaksanakan). Kominfo tidak akan mengeluarkan aturan yang tidak memenuhi kedua unsur tersebut.

Perusahaan induk Google Indonesia, Google Singapura, menolak untuk diperiksa Direktorat Jenderal Pajak. Hal ini menyusul temuan bahwa Google tidak mendaftarkan diri sebagai badan usaha tetap (BUT), tapi memperoleh pendapatan di Indonesia. Ditjen Pajak kemudian melihat ada indikasi pidana dan segera melakukan investigasi terhadap perusahaan tersebut.

Simak: Bank Indonesia Teliti Uang Dimas Kanjeng, Hasilnya Adalah...

Menteri Keuangan Sri Mulyani tak memberikan jawaban pasti mengenai langkah pemerintah terhadap perusahaan mesin pencari Google. Namun, Sri Mulyani mengatakan pihaknya akan terus berupaya menagih kewajiban Google. "‎Kami terus upayakan secara maksimum untuk kepentingan negara," katanya singkat di Kompleks DPR, Jakarta, Rabu, 21 September 2016.

Kepala Badan Koordinator Penanaman Modal Thomas Lembong mengatakan pemerintah masih memikirkan langkah yang tepat untuk menangani masalah tersebut. Ia mengatakan tindakan yang terlalu keras terhadap Google bisa membuat perusahaan tersebut meninggalkan Indonesia. Sedangkan jika terlalu lembut, pendapatan negara melayang begitu saja.

FAJAR FEBRIANTO | VINDRI FLORENTIN

Berita terkait

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara: Kita Harus Waspada, Pendapatan Negara Turun

13 jam lalu

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara: Kita Harus Waspada, Pendapatan Negara Turun

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan bahwa Indonesia harus waspada, karena pendapatan negara pada triwulan I 2024 turun.

Baca Selengkapnya

10 Negara Bebas Pajak Penghasilan Pribadi, Tertarik Pindah?

16 jam lalu

10 Negara Bebas Pajak Penghasilan Pribadi, Tertarik Pindah?

Berikut deretan negara yang tidak memungut pajak penghasilan (PPh) pribadi, didominasi oleh negara yang kaya cadangan migas.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

2 hari lalu

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

Syarat pendaftaran CPNS Kepolisian Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas) yang banyak diminati oleh para pelamar dari seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

3 hari lalu

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai disorot usai banyak kritikan terkait kinerjanya. Berapa gajinya?

Baca Selengkapnya

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

3 hari lalu

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

Mendag Zulhas bercerita panjang lebar soal alasan merevisi Permendag Nomor 36 Tahun 2024 soal pengaturan impor.

Baca Selengkapnya

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

3 hari lalu

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

Dirjen Bea dan Cukai Askolani menjadi sorotan karena memiliki harta Rp 51,8 miliar

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

4 hari lalu

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

Terpopuler bisnis: Pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai karena karena diminta bayar Rp 26 juta, BTN didemo nasabah.

Baca Selengkapnya

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

4 hari lalu

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

Viral seorang pria yang merobek tas Hermes mewah miliknya di depan petugas Bea Cukai. Bagaimana duduk persoalan sebenarnya?

Baca Selengkapnya

Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

5 hari lalu

Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

Banyak masyarakat yang mempertanyaan fungsi dan tugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai lantaran beberapa kasus belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?

7 hari lalu

Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?

Berikut ini rincian tiga jenis sumber penerimaan utama negara Indonesia beserta jumlah pendapatannya pada 2023.

Baca Selengkapnya