Jika Rokok Rp 50 Ribu, Gudang Garam: Industri Berantakan  

Reporter

Jumat, 19 Agustus 2016 16:58 WIB

Pabrik PT Gudang Garam Tbk. Kediri, Jawa Timur. ANTARA/Arief Priyono

TEMPO.CO, Surabaya - PT Gudang Garam Tbk tak yakin rencana kenaikan cukai rokok sebesar 10 persen oleh pemerintah pusat bakal efektif. Sebelumnya, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bakal mengumumkan kenaikan harga rokok pada Oktober 2016.

Cukai itu diharapkan bisa mengendalikan konsumsi dan peredaran rokok. "Sejauh ini, baru wacana," kata Direktur Gudang Garam Istata Taswin Sidharta saat jumpa pers dalam acara Investor Summit dan Capital Market Expo di Surabaya, Kamis, 18 Agustus 2016.

Baca: Pertumbuhan Pabrik Rokok Jeblok
Kemana Arah Kebijakan Tarif Cukai?

Dia menilai isu kenaikan cukai oleh pemerintah pusat belum mempengaruhi industri rokok. "Kami yakin pemerintah akan bijak memperhitungkan seberapa besar kenaikan cukai yang ideal," ucapnya.

Rencana kenaikan harga rokok dari Rp 20 ribu menjadi Rp 50 ribu per pak dirasa memberatkan industri. "Saya rasa akan berantakan."

Apalagi volume penjualan rokok secara industri, ujar dia, cenderung menurun atau flat. Volume penjualan mereka turun sekitar 2 persen. Lalu volume penjualan untuk sigaret kretek mesin (SKM) full flavour turun sebesar 2,4 persen menjadi 28,9 miliar batang.

Sedangkan di kategori SKM rendah tar dan nikotin (SKM LTN), volume penjualannya turun sebesar 1,6 persen menjadi 4,6 miliar batang. "Untuk volume penjualan SKT (sigaret kretek tangan) meningkat sebesar 1,9 persen menjadi 4,2 miliar batang."

Meski begitu, pendapatan Gudang Garam pada semester pertama 2016 meningkat 11,2 persen atau setara dengan Rp 37 triliun. Jumlah ini, tutur Istata, lebih besar dibanding pendapatan tahun lalu pada periode yang sama sebesar Rp 33,2 triliun.

Sementara itu, jumlah penghasilan komprehensif pada semester pertama tahun ini meningkat 19,2 persen menjadi Rp 2,9 triliun dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 2,4 triliun.

Meski volume penjualan turun 2 persen, pihaknya optimistis dan realistis ke depan. "Kami menunggu ada perubahan positif di industri rokok," kata Direktur dan Sekretaris Perusahaan Gudang Garam, Heru Budiman.

Menurut Heru, salah satu faktor penurunan industri rokok ialah kondisi cuaca yang tak menentu, seperti yang terjadi pada 2015. Pihaknya pun tak bisa memperkirakan, apakah cuaca 2016 akan lebih baik daripada sebelumnya. "Kami harap cuaca yang akan berlangsung tidak lebih buruk," ucapnya.

Capital expenditure alias pengeluaran modal Gudang Garam pada 2016 sebesar Rp 1-2 triliun per tahun. "Sampai Juni ini, sudah keluar sekitar Rp 1,2 triliun," ujarnya.

ARTIKA RACHMI FARMITA




Berita terkait

Soal Lobi ke Istana, Bos Perusahaan Rokok Sebut Penyampaian Pendapat sesuai Aturan

53 hari lalu

Soal Lobi ke Istana, Bos Perusahaan Rokok Sebut Penyampaian Pendapat sesuai Aturan

Faisal Basri menyatakan perusahaan rokok memiliki lobi-lobi yang kuat di lingkungan Istana dan pembuat undang-undang.

Baca Selengkapnya

Produsen Rokok Bantah Lobi-lobi Pemerintah untuk Keluarkan Kebijakan Pro Rokok

53 hari lalu

Produsen Rokok Bantah Lobi-lobi Pemerintah untuk Keluarkan Kebijakan Pro Rokok

Benny mengklaim industri rokok hanya melakukan komunikasi dengan pemerintah melalui jalur-jalur yang legal.

Baca Selengkapnya

Resmi Kena Cukai Rokok, Berapa Tarif Pajak Rokok Elektrik?

4 Januari 2024

Resmi Kena Cukai Rokok, Berapa Tarif Pajak Rokok Elektrik?

Pajak rokok elektrik telah ditetapkan berlaku mulai 1 Januari 2024. Berapa besarannya, berapa pula cukai rokoknya?

Baca Selengkapnya

Rokok Elektrik Kena Pajak Mulai 1 Januari 2024, Ketahui Bahaya Memakainya

3 Januari 2024

Rokok Elektrik Kena Pajak Mulai 1 Januari 2024, Ketahui Bahaya Memakainya

Rokok elektrik mulai dikenai pajak pada 1 Januari 2024. Apa bahaya dan efek samping memakai rokok elektrik bagi kesehatan?

Baca Selengkapnya

Mulai 1 Januari 2024 Rokok Elektrik Kena Pajak, Segini Besar Pajaknya

1 Januari 2024

Mulai 1 Januari 2024 Rokok Elektrik Kena Pajak, Segini Besar Pajaknya

Rokok elektrik mulai dikenakan pajak seperti rokok tembakau pada umumnya mulai 1 Januari 2024. Berapa besar pajaknya?

Baca Selengkapnya

Dampak Negatif Rokok pada Kesehatan Mental Anak Menurut KemenkoPMK

13 Desember 2023

Dampak Negatif Rokok pada Kesehatan Mental Anak Menurut KemenkoPMK

KemenkoPMK mengatakan selain dampak kesehatan jasmani, merokok juga memberikan dampak negatif terhadap kesehatan mental dan jiwa anak.

Baca Selengkapnya

Penerimaan Cukai Rokok 2023 Diprediksi Tak Capai Target, Ada Tiga Alasan

14 September 2023

Penerimaan Cukai Rokok 2023 Diprediksi Tak Capai Target, Ada Tiga Alasan

penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok baru terkumpul Rp 126,8 triliun hingga akhir Agustus 2023. Realisasi tersebut setara 54,53 persen dari target APBN 2023 sebesar Rp 232,5 triliun.

Baca Selengkapnya

20 Daftar Rokok Termahal di Indonesia, Per Bungkusnya Rp44 Ribu

7 September 2023

20 Daftar Rokok Termahal di Indonesia, Per Bungkusnya Rp44 Ribu

Harga rokok yang mahal di Indonesia bisa dipengaruhi karena tarif cukai yang naik. Berikut ini daftar rokok termahal di Indonesia.

Baca Selengkapnya

KPK Bakal Tetapkan Tersangka di Kasus Pengaturan Cukai Rokok di Tanjungpinang

11 Agustus 2023

KPK Bakal Tetapkan Tersangka di Kasus Pengaturan Cukai Rokok di Tanjungpinang

KPK akan melakukan penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi soal pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan

Baca Selengkapnya

Terkini: Daftar Bisnis Panji Gumilang Selain Al Zaytun, Jembatan Rel Lengkung LRT Jabodebek Salah Desain?

3 Agustus 2023

Terkini: Daftar Bisnis Panji Gumilang Selain Al Zaytun, Jembatan Rel Lengkung LRT Jabodebek Salah Desain?

Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka, sejumlah bisnis milik Pendiri Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang menjadi sorotan.

Baca Selengkapnya