TEMPO Interaktif, JakartaPenerimaan dana hasil lelang kayu sitaan dari operasi pembalakan liar Illegal Logging masih seret. Selama empat bulan, pemerintah baru mengumpulkan Rp 200 miliar dari target Rp 2, 5 triliun pada tahun ini.Padahal, menurut Menteri Kehutanan, Malam Sambat Kaban dana hasil pelelangan ini termasuk penerimaan negara bukan pajak. "Ini karena proses pengadilan berlarut-larut," kata Kaban dalam acara Coffee Morning di rumahnya, Jakarta, Selasa (18/4).Dia menjelaskan, saat ini masih ada ratusan ribu meterkubik kayu sitaan yang belum di lelang. Termasuk juga alat-alat berat dan truk pengangkut kayu haram itu. Barang sitaan ini tidak dapat di lelang sebelum proses di pengadilan rampung.Dalam berbagai kesempatan, Kaban meminta lelang barang sitaan operasi pembalakan liar dilakukan di tempat kejadian agar kualitas kayu tidak menurun dan rusak yang berujung pada rendahnya harga jual.Menurut dia, sebenarnya barang bukti kejahatan pencurian kayu tidak harus berupa kayu atau alat berat sitaan. Barang bukti ini, kata dia, dapat berupa uang hasil pelelangan itu.Kaban menjelaskan, usulan lelang ditempat ini kemungkinan akan masuk dalam rancangan undang-undang Illegal Logging yang tengah digodok Dewan Perwakilan Rakyat. (ewo raswa-tnr)