UMK Rp 3,3 Juta, Investor Dikhawatirkan Lari dari Karawang  

Reporter

Editor

Zed abidien

Selasa, 24 November 2015 11:20 WIB

Sejumlah pekerja sedang menyelesaikan pembangunan sebuah pabrik di Karawang International Industry Cities (KIIC) Kerawang, Jawa Barat (21/11). KIIC memiliki 1400 hektare lahan yang dipersiapkan untuk penambanan perluasan kawasan industri. TEMPO/Amston Probel

TEMPO.CO, Karawang - Kenaikan nilai upah minimum Kabupaten Karawang ditengarai bisa membuat pengusaha memindahkan pabriknya dari Karawang. Didin Bihlaludin, Kepala Seksi Pelayanan Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Kabupaten Karawang, mengatakan puluhan pabrik yang berada di luar kawasan industri terancam tidak berfungsi.

“UMK Karawang naik mencapai Rp 3,3 juta. Dikhawatirkan, investor yang berada di zona industri merelokasi tempat usahanya dan bangunan yang sudah ada tidak bisa dijual karena izin untuk industri tidak bisa dikeluarkan,” kata Didin saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa, 24 November 2015.

Terhitung mulai 1 Januari 2016, UMK Kabupaten Karawang menjadi Rp 3.330.500. UMK Kabupaten Karawang menjadi yang tertinggi di Jawa Barat, sementara UMK Kabupaten Pangandaran Rp 1.324.620, menggeser Ciamis sebagai daerah dengan UMK terendah tahun ini.

Jumat, 20 November lalu, Gubernur Ahmad Heryawan telah menandatangani Keputusan Gubernur Nomor 561/Kep.1322-Bangsos/2015 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Jawa Barat Tahun 2016.

Aher mengaku mengumumkan SK tentang UMK itu pada Jumat malam. Kenaikan upah yang akan berlaku mulai 1 Januari 2016 seragam mengikuti formulasi dalam Peraturan Pemerintah Nomor 78/2015 tentang Pengupahan yang membatasi kenaikan upah 11,5 persen, akumulasi persentase inflasi, dan laju pertumbuhan ekonomi nasional.

Selain kenaikan UMK, adanya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian mengakibatkan Pemkab tidak diperbolehkan mengeluarkan izin industri di luar zona industri. Didin menuturkan, jika industri yang berada di kawasan industri gulung tikar, bangunan yang sudah ada tidak bisa digunakan lagi.

"Kami sudah menolak dua perusahaan baru yang ingin berinvestasi di zona industri untuk masuk ke Karawang dengan alasan UU itu," ujar Didin.

Didin menuturkan, sampai saat ini, belum ada penjelasan teknis ihwal UU Perindustrian, sementara Pemkab Karawang sudah menetapkan rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) yang disepakati pemerintah pusat untuk adanya zona industri di Karawang.

Didin mengaku khawatir investor yang bermodal kecil lari dari Karawang akibat ketidakjelasan aturan itu. "Padahal investor itu bisa meningkatkan penyerapan tenaga kerja," katanya.

HISYAM LUTHFIANA




Berita terkait

Ketahuan Memainkan Suara Caleg, Lima Anggota PPK di Karawang Diberhentikan oleh KPU

4 Maret 2024

Ketahuan Memainkan Suara Caleg, Lima Anggota PPK di Karawang Diberhentikan oleh KPU

KPU Karawang menemukan bukti dan pengakuan terjadinya pemindahan perolehan suara dari satu caleg ke caleg lainnya.

Baca Selengkapnya

Karawang Terbitkan Perda Anti Knalpot Brong, Hukumannya Penjara dan Denda Puluhan Juta

14 Januari 2024

Karawang Terbitkan Perda Anti Knalpot Brong, Hukumannya Penjara dan Denda Puluhan Juta

Pemerintah dan polisi terus menekan penggunaan knalpot brong di Kabupaten Karawang.

Baca Selengkapnya

Daftar UMK di Jawa Barat 2024: Tertinggi Bekasi, Karawang dan Purwakarta

1 Desember 2023

Daftar UMK di Jawa Barat 2024: Tertinggi Bekasi, Karawang dan Purwakarta

Bekasi menjadi kota UMK tertinggi, sedangkan UMK Kota Banjar

Baca Selengkapnya

Inilah Besaran UMK 2024 di Kota Tangerang, Tangsel dan Kabupaten Tangerang

1 Desember 2023

Inilah Besaran UMK 2024 di Kota Tangerang, Tangsel dan Kabupaten Tangerang

Disnaker Tangsel berharap keputusan besaran UMK 2024 ini dapat diterima kalangan pengusaha dan buruh.

Baca Selengkapnya

UMK 2024 Kota Bekasi Rp 5,34 Juta Tertinggi di Indonesia, Kalahkan Karawang

30 November 2023

UMK 2024 Kota Bekasi Rp 5,34 Juta Tertinggi di Indonesia, Kalahkan Karawang

UMK Bekasi sebesar Rp 5.34 juta mengalahkan UMK Karawang yang selama ini selalu memecahkan rekor menjadi upah minimum tertinggi di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Daftar UMK Jepara 2023 dan Wilayah Lain di Jawa Tengah

29 November 2023

Daftar UMK Jepara 2023 dan Wilayah Lain di Jawa Tengah

Nilai UMK Jepara 2023 mengalami kenaikan hingga 7,8 persen, sedangkan UMP Jawa Tengah mengalami peningkatan 8,01 persen. Ini besarannya.

Baca Selengkapnya

Mendulang Daratan untuk Hadang Abrasi dan Pengikisan Lahan

31 Oktober 2023

Mendulang Daratan untuk Hadang Abrasi dan Pengikisan Lahan

Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java membantu sekelompok masyarakat pesisir Karawang membuat daratan dan menyelamatkan desa dari abrasi

Baca Selengkapnya

Berikut Daftar Lengkap Upah Minimum 2023 Enam Provinsi di Jawa, Jakarta Paling Rendah

29 November 2022

Berikut Daftar Lengkap Upah Minimum 2023 Enam Provinsi di Jawa, Jakarta Paling Rendah

Pemerintah Provinsi telah mengumumkan besaran upah minimum 2023 di masing-masing wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Serikat Buruh Menilai Ada yang Keliru dalam Penetapan UMP dan UMK 2023

21 November 2022

Serikat Buruh Menilai Ada yang Keliru dalam Penetapan UMP dan UMK 2023

Presiden Partai Buruh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai aturan baru ihwal penetapan upah minimum menimbulkan kebingungan.

Baca Selengkapnya

Kemnaker Tetapkan Upah Minimum Tahun Depan Naik 10 Persen

19 November 2022

Kemnaker Tetapkan Upah Minimum Tahun Depan Naik 10 Persen

Kemnaker menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.

Baca Selengkapnya