Rizal Ramli Buka Rahasia Asing Gampang Kuasai Bisnis Tambang

Reporter

Kamis, 8 Oktober 2015 14:12 WIB

Rizal Ramli, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman. TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli menyayangkan mineral yang terkandung di Indonesia lebih banyak dikuasai asing. "Kamis dikasih kesempatan emas dalam bentuk mineral, tembaga, emas, batubara, nikel dan timah. Itu semua, kecuali batu bara, kebanyakan dikuasai asing dalam bentuk kontrak karya," kata Rizal Ramli saat Dies Natalis Universitas Jayabaya ke 57 di Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2015.

Menurut Rizal Ramli, cadangan emas dan tembaga Indonesia yang dikuasai perusahaan asing itu mencapai hingga 30-40 tahun. Banyak pula kontrak karya yang akan selesai dalam lima hingga 10 tahun lagi.

Menurut Rizal, seharusnya negara bisa memanfaatkan sumber daya mineral memberikan faedah besar bagi rakyat dan bangsa Indonesia. Rizal menyebut perusahaan tambang asal Amerika Serikat, PT Freeport Indonesia, sebagai salah satu dari tiga tambang emas dan tembaga terbesar di dunia yang beroperasi di Papua.

"Tapi rakyatnya sangat miskin karena Freeport hanya bayar royalti 1 persen untuk emas. Di seluruh dunia, royalti emas itu 6-7 persen," kata Rizal.

Rizal Ramli menambahkan, perusahaan tambang itu juga dinilai seenaknya membuang limbah galian yang mengandung merkuri ke sungai, sehingga ikan-ikannya mati. Menurut dia, kalau saja perusahaan itu menerapkan tata kelola perusahaan yang baik, tentu tidak sulit memproses limbah itu supaya tidak mencemati lingkungan.

"Tapi karena greedy (rakus), enggak mau bayar, ditambah payung hukum lemah. Padahal di negaranya sendiri, kalau merusak lingkungan hidup seperti di Teluk Meksiko, bayar dendanya puluhan miliar dolar AS," katanya.

Rizal meminta mental pejabat negara bisa diubah untuk mendorong perbaikan tata kelola sumber daya alam, termasuk mineral. Menurut dia, mental pejabat yang bisa diajak bernegosiasi untuk menghindari pembayaran royalti yang lebih besar dan merugikan asing itulah yang harus dihapus.

"Ketimbang membersihkan limbah, perusahaan itu lebih memilih untuk bernegosiasi dengan pejabat, itu yang harus kita ubah," katanya. Rizal selanjutnya, juga menyindir teknis negosiasi kontrak yang seharusnya bisa mendorong perbaikan untuk negara.

"Undang-undang mengatakan kontrak baru bisa direnegosiasi dua-tiga tahun sebelum kontrak habis. Tapi ada pejabat yang kepengen 10 tahun sebelum habis sudah diputuskan. Pejabat tersebut enggak ngerti teknis negosiasi. Kita harus paham, makin kepepet, bargaining position (posisi tawar) kita makin tinggi sehingga kita bisa dorong term kontrak yang lebih baik buat bangsa," pungkasnya.

ANTARA

Berita terkait

Terus Perpanjangan Kontrak Freeport Sampai 2061, Bagaimana Kronologinya Sejak Kontrak Pertama?

16 jam lalu

Terus Perpanjangan Kontrak Freeport Sampai 2061, Bagaimana Kronologinya Sejak Kontrak Pertama?

Kontrak Freeport adalah salah satu kontrak pertambangan terbesar dan paling signifikan di dunia, yang terletak di Provinsi Papua, Indonesia.

Baca Selengkapnya

Faisal Basri Ingatkan Potensi Separatisme Akibat Konflik Tambang, Minta Jokowi Diadili

2 hari lalu

Faisal Basri Ingatkan Potensi Separatisme Akibat Konflik Tambang, Minta Jokowi Diadili

Faisal Basri menyinggung soal opsi mekanisme peradilan melalui Mahkamah Militer Luar Biasa (Mahmillub) untuk menjerat Jokowi.

Baca Selengkapnya

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

2 hari lalu

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

Warga Panama pada Minggu, 5 Mei 2024, berbondong-bondong memberikan hak suaranya dalam pemilihan umum untuk memilih presiden

Baca Selengkapnya

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

5 hari lalu

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

Harga komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar fluktuatif, konsentrat tembaga dan seng masih naik pada periode Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

6 hari lalu

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

Aspebindo mendukung rencana pemerintah membagikan izin usaha pertambangan (IUP) kepada ormas keagamaan. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Rektor UPN Veteran Yogyakarta: Jumlah Pendaftar Prodi Teknik Pertambangan Naik 3 Kali Lipat

7 hari lalu

Rektor UPN Veteran Yogyakarta: Jumlah Pendaftar Prodi Teknik Pertambangan Naik 3 Kali Lipat

Rektor UPN Veteran Yogyakarta Irhas Effendi menyebut ada fenomena cukup menarik dari para peserta UTBK SNBT 2024 di kampusnya.

Baca Selengkapnya

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

11 hari lalu

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

Tujuan beasiswa LPDP ini untuk mencetak tenaga kerja untuk memenuhi program hilirisasi industri berbasis tambang mineral di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

13 hari lalu

Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

Kelompak masyarakat peduli Pegunungan Kendeng memgangkat isu kerusakan lingkungan pada Hari Bumi dan Hari Kartini/

Baca Selengkapnya

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

15 hari lalu

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

Berikut ini deretan perusahaan timah terbesar di dunia berdasarkan jumlah produksinya pada 2023, didominasi oleh pabrik Cina.

Baca Selengkapnya

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

32 hari lalu

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

Jaringan Advokasi Tambang melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, apa penyebabnya?

Baca Selengkapnya