Ratusan kapal nelayan sandar di jembatan di Muara Jenne Berang, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa 6 Januari 2015. Hujan disertai angin kencang yang mengakibatkan gelombang setinggi 3-4 meter, nelayan di daerah terebut tidak melaut, Peringatan terkini BMKG Makassar gelombang tinggi terjadi.TEMPO/Iqbal Lubis
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan tahun ini menganggarkan pengadaan 5.000 unit kapal guna memacu kinerja sektor kelautan dan perikanan. Nelayan bakal menjadi penerima terbanyak dari pengadaan ini. "Karena saat ini perairan Indonesia sudah sepi dari illegal fishing," ujar Sekretaris Jenderal KKP Sjarief Widjaja, Senin, 31 Agustus 2015.
Pemberantasan penangkapan ikan liar adalah agenda utama Menteri Susi Pudjiastuti sejak dilantik pada Oktober 2014. Adapun anggaran total untuk program pembagian kapal gratis ini berjumlah Rp 4,7 triliun. Kapal berasal dari PT PAL dan diperkirakan pengadaannya selesai pada awal 2016. Targetnya, pada Maret-April 2016, kapal sudah bisa beroperasi. (Baca: Gaji PNS di Kementerian Kelautan Bakal Naik 100 Persen)
Sebanyak 2.500 kapal gratis dibagikan kepada nelayan. Menurut Sjarief, sebagian besar kapal berbobot 5-30 ton. Tujuannya, nelayan bisa melaut hingga 12 mil dari garis pantai.
Kapal dilengkapi dengan alat tangkap yang juga diberikan secara gratis. Alat tersedia untuk penangkapan beberapa jenis ikan dan hewan laut lain. "Supaya nelayan bisa melaut di berbagai musim. Selama ini, mereka melaut hanya pada musim tertentu saja," ucap Sjarief.
Sisa kapal lain adalah kapal angkut hasil perikanan. Diharapkan, kapal ini bisa mendistribusikan ikan sampai ke pulau-pulau kecil. KKP juga menyumbang kapal guna kebutuhan patroli laut.
KKP memprioritaskan pula pengadaan sistem rantai pendingin guna memperpanjang umur hasil tangkapan. Pada sektor hulu, pabrik pakan sebanyak 25 unit bakal didirikan dan tersebar di sentra produksi. "Untuk mengurangi ketergantungan impor," tutur Sjarief.
Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih
6 hari lalu
Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih
Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik yang memuat hulu-hilir pengelolaan pemanfaatan BBL.