OJK: Kondisi Kesehatan Bank Secara Umum Bagus  

Reporter

Jumat, 28 Agustus 2015 08:52 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan sampai saat ini kondisi kesehatan bank secara umum masih bagus.

"Dari 118 bank, sebagian besar memiliki rating II atau bagus dan hanya sekitar 10 persen yang rating III. atau standar," kata Deputi Komisioner Pengawas Perbankan III Irwan Lubis dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat, 28 Agustus 2015.

Posisi Juni, lanjut Irwan, pertumbuhan industri perbankan masih ada. Kredit tumbuh 4,18 persen (ytd). Dana tumbuh sekitar 4,5 persen. Masih terdapat pertumbuhan walaupun tidak secepat semester I 2015 (melambat karena pengaruh kondisi ekonomi).

Sementara akibat depresiasi rupiah, yang terkait adalah risiko pasar melalui neraca (liabilities dan aset valas) dan jenis banknya. Secara regulasi, "treshold" valas maksimal 20 persen dari modal. Saat ini, secara industri (posisi devisa netto) PDN industri masih sekitar lima persen.

Secara individual PDN (Net Open Position atau NOP) 54 bank devisa ada di posisi PDN 2-10 persen jauh dari treshold. Dari 54 bank devisa itu, 51 bank posisinya "long". Artinya meski rupiah melemah, "balance sheet" bank memberikan efek positif bagi laba-rugi.

Sementara tiga bank posisi "short", akan memberi efek negatif bagi laba-rugi. Akan tetapi posisi PDN masih jauh di bawah treshold sehingga tidak terlalu berpengaruh.

Sedangkan dari sisi CAR 118 bank, menurut profil risiko kisarannya 10-14 persen. Artinya, CAR bank semua memenuhi CAR profil risiko. Paling rendah, secara individu CAR 11 persen, sementara yang paling tinggi bisa 35 persen. Rata-rata CAR industri 20,19 persen.

"Jadi dengan kurs Rp14.000 maupun Rp15.000 per dolar AS untuk saat ini tidak ada pengaruh bagi kondisi bank," kata Irwan.

Bahkan sebagian besar bank tersebut, menurut dia, akan memiliki efek positif karena profit and loss semakin besar. Memang tiga bank akan terkoreksi tapi rugi laba masih positif.

Mengenai hasil "stressed test" Maret 2015, memang ada lima bank yang berada di posisi lampu kuning, tetapi OJK punya siklus pengawasan dan OJK sudah bertemu dengan lima bank itu, walaupun sifatnya masih akan terjadi, tetapi OJK sudah melakukan aksi.

"Kita minta tambah modal, tiga bank tambah modal, yang dua bank karena masih di batas, kita minta perbaikan strategi bisnis seperti memperkuat remedial unit yang mengalami kredit bermasalah ataupun efisiensi jaringan kantor dan pegawai," katanya.

Ia menyebutkan sejak Maret sampai Agustus 2015 kondisi sudah berubah, tiga bank sudah tambah modal dan sudah kuat posisi operasionalnya. Lima bank itu merupakan bank konvensional, BUKU I.

CAR lima bank tersebut sudah di atas profil risiko, sekitar 11 persen. Stressed test sudah sering dilakukan, asumsinya sudah ekstrem dilakukan misalnya jika kurs hingga mencapai Rp16.000 per dolar AS. Kondisi lima bank tersebut semakin baik saat ini.

Irwan menyebutkan stress test sering dilakukan termasuk pengaruhnya ke NPL dan sekarang NPL masih bisa dijaga di 2,55 persen gross, dengan perkiraan pada Juli hanya bertambah sediikit di 2,56 atau 2,58 persen.

"Meski naik tapi CAR belum terpengaruh karena cadangan dan provisi masih cukup. Tahun ini rentabilitas bank pasti turun karena bank harus membentuk tambahan cadangan, tapi masih ada laba," kata Irwan.

ANTARA

Berita terkait

Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

8 hari lalu

Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

Bank perkreditan rakyat (BPR) dan bank umum merupakan dua entitas keuangan yang memberikan layanan perbankan. Apa perbedan keduanya?

Baca Selengkapnya

OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

8 hari lalu

OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

Dalam empat bulan di 2024 ada 10 bank perkreditan rakyat (BPR) yang bangkrut dan dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.

Baca Selengkapnya

15 Perusahaan Terbaik untuk Kembangkan Karier Versi LinkedIn, Banyak di Sektor Keuangan

11 hari lalu

15 Perusahaan Terbaik untuk Kembangkan Karier Versi LinkedIn, Banyak di Sektor Keuangan

Jaringan profesional LinkedIn merilis daftar Top Companies 2024 edisi ketiga untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya

Bank Indonesia Sebut 176 Ribu Orang Tukarkan Uang Baru Menjelang Idul Fitri

19 hari lalu

Bank Indonesia Sebut 176 Ribu Orang Tukarkan Uang Baru Menjelang Idul Fitri

Bank Indonesia (BI) mencatat total penukaran uang baru mencapai Rp 1,13 triliun per 3 April 2024 atau H-7 Lebaran.

Baca Selengkapnya

Bank BJB Buka Layanan Operasional Terbatas dan Weekend Banking selama Libur Lebaran

21 hari lalu

Bank BJB Buka Layanan Operasional Terbatas dan Weekend Banking selama Libur Lebaran

Selama periode libur Hari Raya Idul Fitri, Bank BJB tetap membuka beberapa jaringan kantor melalui kegiatan operasional terbatas dan layanan weekend banking.

Baca Selengkapnya

Terkini: Tol Bocimi Ambrol Penanganan Permanen Setelah Lebaran, Anggota DPR Usul Jasa Marga Buat Rest Area Fungsional

24 hari lalu

Terkini: Tol Bocimi Ambrol Penanganan Permanen Setelah Lebaran, Anggota DPR Usul Jasa Marga Buat Rest Area Fungsional

Ruas jalan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi atau Tol Bocimi mengalami longsor, diduga karena intensitas hujan deras pada Rabu malam

Baca Selengkapnya

BCA Umumkan Penyesuaian Jadwal Operasional selama Libur Lebaran

24 hari lalu

BCA Umumkan Penyesuaian Jadwal Operasional selama Libur Lebaran

BCA mengumumkan penyesuaian jadwal operasional kantor cabang selama periode libur Idul Fitri 2024 berdasarkan hari libur yang ditetapkan pemerintah.

Baca Selengkapnya

Restrukturisasi Kredit Berakhir, Bank Mandiri: Sebagian Debitur Terdampak Telah Masuk Tahap Normalisasi

26 hari lalu

Restrukturisasi Kredit Berakhir, Bank Mandiri: Sebagian Debitur Terdampak Telah Masuk Tahap Normalisasi

Bank Mandiri menyatakan bahwa kondisi para debiturnya yang terdampak Covid-19 telah kembali normal.

Baca Selengkapnya

OJK Umumkan Restruktursisasi Kredit Perbankan Covid-19 Berakhir, Begini Artinya Bagi Pelaku Usaha

26 hari lalu

OJK Umumkan Restruktursisasi Kredit Perbankan Covid-19 Berakhir, Begini Artinya Bagi Pelaku Usaha

OJK sampaikan restrukturisasi kredit perbankan untuk mengatasi dampak Covid-19 berakhir pada 31 Maret 2024,. Apa artinya bagi pelaku usaha?

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Libur Panjang Banyak Penumpang Commuter Line Turun di Stasiun Dekat Pusat Perbelanjaan, OJK Sebut Restrukturisasi Kredit Covid-19 Berakhir

27 hari lalu

Terpopuler: Libur Panjang Banyak Penumpang Commuter Line Turun di Stasiun Dekat Pusat Perbelanjaan, OJK Sebut Restrukturisasi Kredit Covid-19 Berakhir

KAI Commuter mencatat total pengguna commuter line Jabodetabek selama libur panjang mencapai 1,6 juta orang.

Baca Selengkapnya