Jika Gagal Negosiasi, PLN Akan Digugat ke Pengadilan
Reporter
Editor
Sabtu, 19 November 2005 05:04 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pengusaha belum menerima hasil negosiasi antara Departemen Perindustrian dan Perusahaan Listrik Negara (PLN) terkait program Dayamax. "Kami belum mendapat kabar hasil negosiasi Pak Andung yang menyampaikan aspirasi kami kepada PLN,"ujar Sekretaris Jenderal Asosiasi Produsen Syntetic Fiber Indonesia (APSFI), Kustarjono Projolalito.Senin (14/11) APSFI bertemu dengan Menteri Perindustrian Andung Nitimihardja untuk menyampaikan keberatan 40 perusahaan yang bergerak di bidang pertekstilan mengenai program Dayamax. "Kami minta Pak Andung dapat membantu kami,"katanya.Pekan ini juga, Andung telah bertemu dengan pihak PLN untuk menyampaikan aspirasi mereka. "Saya harap hasilnya bagus, karena kami tidak bisa menurunkan ataupun mengalihkan daya listrik,"katanya. Menurut Kustarjono, industri tekstil harus menghidupkan mesin selama 24 jam setiap harinya.Meski belum memperoleh kabar tentang hasil pertemuan Andung dengan PLN, namun siang tadi Andung mengaku PLN akan memberikan perlakuan tarif yang berbeda pada beberapa industri yang tidak bisa menurunkan pemakaian listrik saat beban puncak. "Dalam pertemuan PLN, mereka akan menerima perlakukan tarif yang lain,"katanya.Untuk diketahui, program dayamax adalah kebijakan PLN untuk memberi insentif pada perusahaan yang menurunkan pemakaian listriknya saat beban puncak antara pukul 17.00-22.00 WIB. Namun PLN akan memberikan denda jika perusahaan-perusahaan ini memakai listrik diatas 50 persen dari kebutuhan rata-rata saat beban puncak. Kustarjono mengaku program ini telah meningkatkan biaya listrik 15 hingga 25 persen. "Kami harus bayar tanggal 20 November ini, tidak tahu mau bayar memakai tarif lama atau baru,"katanya.Apabila keinginan pengusaha yang tergabung dalam asosiasi ini tidak juga mendapat tanggapan dari PLN, Kustarjono mengaku akan melaporkan PLN ke pengadilan. "Kami beri waktu paling tidak sampai minggu depan,"katanya.Selain meminta bantuan Andung untuk menyampaikan aspirasi mereka dan berencana membawa kasus ke pengadilan, 40 perusahaan yang bergerak dalam bidang pertekstilan ini juga telah mengajukan somasi kepada PLN. "Sudah kami ajukan dan belum ada tanggapan," ujarnya.Indriani Dyah S