Kampanye Pilkada Dibatasi, Pengusaha Periklanan Protes  

Reporter

Selasa, 18 Agustus 2015 16:52 WIB

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan pendaftaran bakal calon pasangan bupati/walikota dan wakil bupati/wali kota yang akan mengikuti Pilkada 2015. TEMPO/Ridian Eka Saputra

TEMPO.CO, Surakarta - Pengusaha periklanan mengeluhkan aturan Komisi Pemilihan Umum yang membatasi kampanye pada pemilihan kepala daerah. Dengan adanya pembatasan tersebut, pemilihan kepala daerah dinilai tidak akan memberikan dampak pada perekonomian daerah.

Ketua Asosiasi Pengusaha dan Praktisi Periklanan Solo Ginda Ferachtriawan meminta KPU untuk meninjau ulang aturan tersebut. "Bagi pengusaha periklanan, pilkada adalah panen lima tahunan," katanya Senin, 17 Agustus 2015.

Ginda mengungkapkan bahwa selama ini para pengusaha periklanan selalu menjalin hubungan dengan para calon kepala daerah dan partai pengusung. Selain membuat peraga kampanye berupa baliho dan reklame, para pengusaha juga ikut membuat konsep kampanye. "Bagaimana membuat desain sehingga terlihat menarik dan tidak monoton," katanya.

Menurut Ginda pembatasan tersebut akan menyulitkan masyarakat untuk mengenal para calon kepala daerah. "Peraga kampanye merupakan sarana komunikasi bagi para calon dengan masyarakat," kata Ginda. Dia khawatir pembatasan berkampanye tersebut membuat partisipasi masyarakat dalam pemilihan kepala daerah menurun.

Meski demikian, Ginda mengakui bahwa pemasukan para pengusaha periklanan dalam pemlihan kepala daerah tidak sebesar saat musim kampanye pemilihan legislatif. "Saat pemilu legislatif calonnya sangat banyak," kata dia. Adapun dalam pemilihan Wali Kota Surakarta tahun ini hanya ada dua pasangan calon yang bertarung.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah kota Surakarta, Agus Sulistyo mengatakan KPUD telah mengalokasikan anggaran kampanye sebesar Rp 600 juta untuk masing-masing calon kepala daerah. Pemilihan kepala daerah Desember nanti hanya diiikuti oleh dua pasang calon, yakni pasangan FX Hadi Rudyatmo dan Achmad Purnomo yang diusung PDI Perjuangan dan pasangan Anung Indro Susanto yang berpasangan dengan Muhammad Fajri yang diusung Koalisi Solo Bersama yang merupakan gabungan partai seperti PAN, PKS dan Demokrat.

Agus mengatakan KPU membatasi pemasangan alat peraga kampanye. "Peraga kampanye yang boleh dipasang hanyalah alat yang disediakan oleh KPUD," katanya. Menurut Agus alat peraga yang telah disediakan sudah mencukupi kebutuhan para calon agar dikenal oleh masyarakat. "Para calon juga sudah sepakat mengenai hal ini," katanya.

Dalam penyelenggaraan pilkada serentak tahun 2015 ini calon kepala daerah dilarang berkampanye di tempat umum dengan memasang poster atau baliho. Selain itu, calon juga dilarang memasang iklan di media massa cetak maupun elektronik. Pelarangan tersebut untuk menciptakan keadilan. Kampanye nantinya hanya difasilitasi oleh KPUD.

Karena kampanye difasilitasi KPUD maka semua calon dilarang untuk memasang alat peraga di tempat-tempat umum. Adapun poster dan baliho yang saat ini sudah banyak dipasang bakal calon maka harus diturunkan sejak ada penetapan calon oleh KPUD. KPUD akan menetapkan pasangan calon pada 24 Agustus mendatang.

AHMAD RAFIQ

Berita terkait

Studi Peminum Ciu di Surakarta, Mayoritas Islam Abangan

43 hari lalu

Studi Peminum Ciu di Surakarta, Mayoritas Islam Abangan

Pemilik pabrik ciu di Surakarta bahkan didapati sudah menjalani ibadah Haji.

Baca Selengkapnya

Gelar Muscab 2023, HDCI Surakarta Komitmen Ikut Promosikan Pariwisata Daerah

21 Oktober 2023

Gelar Muscab 2023, HDCI Surakarta Komitmen Ikut Promosikan Pariwisata Daerah

Promosi pariwisata daerah disebut menjadi bagian tak terpisahkan dari program touring HDCI Kota Surakarta.

Baca Selengkapnya

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

7 Agustus 2023

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)

Baca Selengkapnya

Yayasan Internet Indonesia Beri Pendidikan Digital untuk Pelajar di Surakarta

31 Mei 2022

Yayasan Internet Indonesia Beri Pendidikan Digital untuk Pelajar di Surakarta

Para pelajar yang terpilih akan diberikan materi-materi seputar IT.

Baca Selengkapnya

Rekomendasi Produk Ekraf Khas Solo yang Cocok Dijadikan Oleh-Oleh

18 Mei 2022

Rekomendasi Produk Ekraf Khas Solo yang Cocok Dijadikan Oleh-Oleh

Ayo simak dahulu rekomendasi produk ekraf khas Solo yang cocok dijadikan oleh-oleh berikut ini!

Baca Selengkapnya

Cara Kota Yogyakarta Jadi Kawasan tanpa Rokok: Mau Merokok, Silakan ke Kuburan

15 Agustus 2021

Cara Kota Yogyakarta Jadi Kawasan tanpa Rokok: Mau Merokok, Silakan ke Kuburan

Simak bagaimana Kota Yogyakarta, Kota Surakarta, Denpasar, dan Sawahlunto menciptakan kawasan tanpa rokok demi menjadi kota/kabupaten layak anak.

Baca Selengkapnya

KAI akan Kembangkan Wisata Kereta Api di Solo: KA Batara Kresna dan Jaladara

23 Mei 2021

KAI akan Kembangkan Wisata Kereta Api di Solo: KA Batara Kresna dan Jaladara

PT KAI ingin membangun potensi kereta api tetapi tetap dengan memperhatikan protokol kesehatan sehingga KA bisa bertumbuh dan melayani masyarakat.

Baca Selengkapnya

Pilkada Kalsel : Denny Indrayana Nomor 2, Sahbirin Nomor 1

24 September 2020

Pilkada Kalsel : Denny Indrayana Nomor 2, Sahbirin Nomor 1

Komisi Pemilihan Umum Daerah Kalimantan Selatan mengundi nomor pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Pilkada 2020.

Baca Selengkapnya

Vicky Prasetyo Daftar Jadi Calon Wakil Bupati Pohuwato Gorontalo

24 Februari 2020

Vicky Prasetyo Daftar Jadi Calon Wakil Bupati Pohuwato Gorontalo

Mendaftarkan diri sebagai calon wakil bupati lewat jalur independen, Vicky Prasetyo berjanji menyebarkan cinta untuk masyarakat Pohuwato, Gorontalo.

Baca Selengkapnya

Kota Surakarta Mulai Operasikan Kereta Kuno Joko Kendil

16 Februari 2020

Kota Surakarta Mulai Operasikan Kereta Kuno Joko Kendil

Kereta wisata Jaladara kini punya tandem, kereta uap Joko Kendil. Keduanya bisa bergantian, untuk operasional kereta wisata di Kota Surakarta.

Baca Selengkapnya