Ini Strategi Pemerintah Genjot Angka Pertumbuhan Ekonomi

Reporter

Kamis, 6 Agustus 2015 04:44 WIB

Bambang Brodjonegoro. antaranews.com

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah mengincar pertumbuhan ekonomi berada di angka 5 persen pada triwulan III. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menjelaskan, di atas kertas, jika ingin mengincar pertumbuhan ekonomi pada akhir tahun sebesar 5,2 persen, pada kuartal III mesti bisa menyentuh 5,3 persen. "Sederhananya seperti itu agar akhir tahun bisa mencapai target," kata Bambang di Jakarta, Rabu, 5 Agustus 2015.

Menurut Bambang, pemerintah akan berupaya mengejar target pertumbuhan di angka 5 persen. Salah satu yang menjadi sorotan ialah optimalisasi penyerapan anggaran di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Bambang menambahkan, jika penyerapan di Kementerian PUPR bisa mencapai 93 persen, kontribusi ke pertumbuhan bisa cukup signifikan. "Harapannya, kementerian yang lain juga menyusul (bisa optimal dalam penyerapan)."

Bambang menilai perlambatan ekonomi global seperti yang terjadi saat ini akan menjadi tantangan bagi pemerintah dalam mengejar target pertumbuhan ekonomi hingga akhir tahun nanti. Ia mengakui belanja pemerintah belum maksimal.

Selain terus mendorong belanja modal dan barang, Menteri Bambang ingin investasi turut membantu. Ia berharap Badan Koordinasi Penanaman Modal dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara bisa menarik lebih banyak investasi.

Menanggapi pertumbuhan yang terkoreksi ke 4,67 persen, menurut Bambang, hal itu sudah cukup bagus. Nantinya resep pemerintah dalam mengejar pertumbuhan ialah dengan terus menjaga daya beli masyarakat. "Inflasi juga mesti dijaga. Semoga ekspor bisa membaik, setidaknya tidak tumbuh negatif," ucapnya.

Hingga 31 Juli 2015, realisasi pendapatan negara mencapai Rp 771,4 triliun atau mencapai 43,8 persen dari target APBN-P 2015 yang sebesar Rp 1.761,6 triliun. Sedangkan realisasi belanja negara menyentuh Rp 913,5 triliun atau 46 persen dari pagu belanja negara dalam APBN-P 2015 sebesar Rp 1.984,1 triliun. Walhasil, realisasi defisit anggaran dalam APBN-P 2015 berada di angka Rp 142 triliun atau 1,22 persen dari produk domestik bruto.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan, dari alokasi anggaran sebesar Rp 118,5 triliun, sudah terserap Rp 26,6 triliun atau 22,49 persen hingga 5 Agustus 2015. Ia optimistis sampai akhir tahun bisa menyerap 93 persen. "Kami akan percepat proses lelang dan kontrak," ucapnya.

Basuki juga akan menambah personel di lapangan dan memberlakukan waktu kerja tujuh hari sepekan dengan dua shift kerja. "Alat berat juga sudah ditambah sesuai dengan kebutuhan lapangan."

ADITYA BUDIMAN

Berita terkait

Samuel Sekuritas: IHSG Melemah pada Sesi Pertama Perdagangan Hari Ini, Indeks Sektor Keuangan Turun Paling Dalam

12 jam lalu

Samuel Sekuritas: IHSG Melemah pada Sesi Pertama Perdagangan Hari Ini, Indeks Sektor Keuangan Turun Paling Dalam

Samuel Sekuritas Indonesia menyebut IHSG masih kembali melemah pada sesi pertama hari ini. Sempat naik cukup tinggi di awal sesi, tapi ditutup melemah

Baca Selengkapnya

Jokowi: Kekurangan Air Bisa Perlambat Pertumbuhan Ekonomi Hingga 6 Persen sampai 2050

14 jam lalu

Jokowi: Kekurangan Air Bisa Perlambat Pertumbuhan Ekonomi Hingga 6 Persen sampai 2050

Presiden Jokowi mengatakan, secara ekonomi, kekurangan air bisa memperlambat pertumbuhan ekonomi hingga 6 persen sampai 2050.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

2 hari lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

2 hari lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

3 hari lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

Kuasa hukum eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Luhut Simanjuntak, mengatakan kliennya akan memenuhi panggilan dari KPK itu untuk klarifikasi LHKPN.

Baca Selengkapnya

Alasan Bea Cukai Tahan 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh

3 hari lalu

Alasan Bea Cukai Tahan 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh

Alasan Bea Cukai menahan 9 supercar milik pengusaha Malaysia, Kenneth Koh

Baca Selengkapnya

LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Harta Rp 6 Miliar Tapi Bisa Beri Pinjaman Rp 7 Miliar?

3 hari lalu

LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Harta Rp 6 Miliar Tapi Bisa Beri Pinjaman Rp 7 Miliar?

KPK telah menjadwalkan pemanggilan eks Kepala Bea Cukai Purwakarta pekan depan untuk mengklarifikasi kejanggalan LHKPN.

Baca Selengkapnya

TImbulkan Opini Negatif Masyarakat, Pakar Nilai Informasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai ke Publik Tak Rinci

4 hari lalu

TImbulkan Opini Negatif Masyarakat, Pakar Nilai Informasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai ke Publik Tak Rinci

Pakar menilai komunikasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kepada publik belum optimal, kerap memicu opini negatif masyarakat

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Pekan Depan

4 hari lalu

KPK Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Pekan Depan

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy, akan menjalani klarifikasi soal LHKPN-nya di KPK pekan depan.

Baca Selengkapnya

Terkini: Ini Peserta BPJS Kesehatan yang Tak Bisa Naik Kelas Rawat Inap, Airlangga soal Target Prabowo Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

4 hari lalu

Terkini: Ini Peserta BPJS Kesehatan yang Tak Bisa Naik Kelas Rawat Inap, Airlangga soal Target Prabowo Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh BPJS Kesehatan mulai tahun depan menjadi sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

Baca Selengkapnya