Industri Kapal di Luar Batam Jangan Dipungut PPN, Ini Alasannya  

Reporter

Selasa, 4 Agustus 2015 05:34 WIB

Sejumlah pekerja melakukan pengerjaan kapal di galangan kapal PT Industri Kapal Indonesia di Makassar, Selasa (19/2). PT IKI yang kolaps selama 13 tahun akibat krisis ekonomi kini menerima tender pembuatan kapal milik pemerintahan maupun swasta dengan bantuan sejumlah perusahaan BUMN lainnya. TEMPO/Fahmi Ali

TEMPO.CO , Jakarta: Menteri Perindustrian Saleh Husin mengatakan pihaknya terus memperjuangkan agar industri galangan kapal di luar Batam mendapatkan fasilitas berupa PPN tidak dipungut. Tujuannya adalah agar indutri perkapalan di luar Batam mempunyai daya saing yang tinggi.

Dari 250 galangan kapal dalam negeri, sebanyak 105 galangan kapal ada di Batam, dan sisanya ada di luar Batam. Menurut Saleh, selama ini galangan kapal yang tumbuh dan berkembang lebih banyak yang berada di Batam karena mendapatkan berbagai fasilitas. Fasilitas itu diantaranya Bea Masuk Ditanggung pemerintah (BMDTP) untuk impor komponen kapal sebesar 5-12 persen dan pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 10 persen.

"Sedangkan di luar Batam hanya mendapatkan BMDTP sehingga kalah bersaing. Nah, inilah yang kami perjuangkan saat ini ke Kementerian Keuangan untuk mengubah fasilitas PPN dari dibebaskan menjadi tidak dipungut sehingga diharapkan industri galangan kapal di luar Batam dapat juga tumbuh dan berkembang,” kata Saleh dalam keterangannya Senin, 3 Agustus 2015.

Saleh mengatakan industri perkapalan nasional merupakan sektor strategis yang punya peran penting mendukung konektivitas antar wilayah Indonesia melalui optimalisasi transportasi laut. Industri perkapalan selama ini mampu menopang dan mendukung pengembangan armada kapal nasional baik melalui pembangunan kapal baru maupun jasa reparasi.

Saat ini jumlah galangan kapal di Indonesia telah mencapai 250 perusahaan, dimana lima perusahaan berstatus BUMN. Galangan kapal nasional saat ini mampu membangun berbagai jenis dan ukuran kapal sampai dengan 50 ribu DWT dan mereparasi kapal sampai dengan kapasitas 150 ribu DWT.

Namun demikian, dari 250 galangan kapal nasional, hanya sekitar 10 perusahaan yang memiliki kapasitas produksi di atas 10 ribu DWT dengan fasilitas graving dock terbesar yaitu 300 ribu DWT yang berlokasi di Batam dan Banten. "Sebagai salah satu BUMN yang bergerak dalam sektor industri perkapalan, PT IKI mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk meningkatkan kemampuan dalam menguasai teknologi terkini," kata Saleh.

AMIRULLAH

Berita terkait

Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

2 hari lalu

Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

Kementerian Perindustrian atau Kemenperin menyatakan impor untuk komoditas bahan baku plastik kini tidak memerlukan pertimbangan teknis lagi.

Baca Selengkapnya

Intip Spesifikasi Samsung Galaxy A35 5G, Meluncur Pertengahan Maret 2024

48 hari lalu

Intip Spesifikasi Samsung Galaxy A35 5G, Meluncur Pertengahan Maret 2024

Spesifikasi Samsung Galaxy A35 5G mulai dipromosikan. Gawai ini termasuk kelas menengah, namun fiturnya lengkap dan mumpuni.

Baca Selengkapnya

Setelah 4 Tahun Tak Digelar Gaikindo, Ini Hal Menarik di GIICOMVEC 2024

50 hari lalu

Setelah 4 Tahun Tak Digelar Gaikindo, Ini Hal Menarik di GIICOMVEC 2024

Setelah empat tahun vakum, Gaikindo kembali adakan Gaikindo Indonesia International Commercial Vehicle Expo (GIICOMVEC) 2024. Apa yang menarik?

Baca Selengkapnya

TMMIN Terima Penghargaan Lighthouse Industry 2024

21 Februari 2024

TMMIN Terima Penghargaan Lighthouse Industry 2024

TMMIN menerima penghargaan Lighthouse Industry 2024 setelah dianggap berkontribusi dalam meningkatkan produktivitas dan daya saing industri otomotif.

Baca Selengkapnya

Cara Cek IMEI iPhone Terdaftar atau Tidak di Kemenperin

17 Januari 2024

Cara Cek IMEI iPhone Terdaftar atau Tidak di Kemenperin

Sekarang, sudah banyak orang yang menjual iPhone bekas. Sebelum membeli, sebaiknya cek IMEI iPhone apakah terdaftar atau tidak.

Baca Selengkapnya

Komisi VII DPR Bakal Panggil PT ITSS dan Kementerian Perindustrian Buntut Insiden Ledakan Tungku Smelter

9 Januari 2024

Komisi VII DPR Bakal Panggil PT ITSS dan Kementerian Perindustrian Buntut Insiden Ledakan Tungku Smelter

Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno mengatakan bakal memanggil Kementerian Perindustrian dan PT Indonesia Tsingshan Stainless Stell (ITSS).

Baca Selengkapnya

Indef Sebut Investasi Sektor Industri Pengolahan Berpusat di Pulau Jawa

28 Desember 2023

Indef Sebut Investasi Sektor Industri Pengolahan Berpusat di Pulau Jawa

Ekonom Indef Riza Annisa Pujarama mengatakan ada ketimpangan realisasi investasi di sektor industri pengolahan.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Dugaan Pelanggaran Kasus Ledakan Smelter Nikel Cina di Indonesia, Waskita Karya Lanjutkan PHK

26 Desember 2023

Terpopuler: Dugaan Pelanggaran Kasus Ledakan Smelter Nikel Cina di Indonesia, Waskita Karya Lanjutkan PHK

Terpopuler: Dugaan pelanggaran di kasus ledakan smelter nikel milik Cina di Indonesia, Waskita Karya berpotensi lanjutkan PHK karyawan.

Baca Selengkapnya

Smelter Nikel di Morowali Meledak, Kemenperin Minta Perusahaan Penuhi Hak Korban

24 Desember 2023

Smelter Nikel di Morowali Meledak, Kemenperin Minta Perusahaan Penuhi Hak Korban

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) minta PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) penuhi hak korban ledakan smelter nikel di Morowali.

Baca Selengkapnya

Tungku Smelter Meledak, Kementerian ESDM: Pengawasan Kepatuhan K3 Wewenang Kemenperin

24 Desember 2023

Tungku Smelter Meledak, Kementerian ESDM: Pengawasan Kepatuhan K3 Wewenang Kemenperin

Kementerian ESDM mengatakan bahwa pengawasan kepatuhan K3 industri smelter nikel wewenang Kementerian Perindustrian.

Baca Selengkapnya