TEMPO Interaktif, Jakarta:Perhitungan Menteri Koordinator Perekonomian Aburizal Bakrie, menurut Ekonom Institute For Development on Economic and Finance (Indef), Fadhil Hasan, tidak tepat. Nilai kompensasi Rp 100 ribu tidak cukup untuk menutupi kenaikan harga BBM dan kebutuhan pokok masyarakat lainnya. "Dasar perhitungan Aburizal salah. Besaran konsumsi minyak tanah masyarakat miskin bervariasi, harga minyak tanah di pasar lebih tinggi dari Rp 2000,"katanya.Sebelumnya, Ical panggilan Aburizal- mengatakan bahwa dengan dana kompensasi Rp 100 ribu, dapat meningkatkan daya beli masyarakat miskin. Hitungannya, beban akibat kenaikan minyak tanah Rp 1.300 perliter akan ditanggung masyarakat Rp 26 ribu per bulan, dengan konsumsi 20 liter per bulan.Sedangkan beban tanggungan masyarakat akibat kenaikan angka inflasi adalah sebesar Rp 56 ribu per bulan. Sehingga Ical beranggapan bahwa daya beli maayarakat yang menerima dana kompensasi meningkat.Menurut Fadhil, harga minyak tanah yang disebut Ical merupakan harga di atas kertas. Sementara di pasaran, harga minyak tanah bervariasi antara Rp 2500 hingga Rp 3000 per liternya. "Terutama di luar Jawa, harga minyak tanah melambung tinggi,"ujarnya.Fadhil menilai kompensasi Rp 100 ribu hanya bisa menutupi kebutuhan pokok masyarakat dalam waktu singkat, tetapi tidak dapat meningkatkan daya beli masyarakat."Penggunaan Rp 100 ribu dalam satu atau dua jam sudah habis, paling lama satu minggu,"katanya.Bahkan, tingginya angka inflasi dengan pola pengeluaran masyarakat miskin yang tidak terencana, mengubah status ekonomi masyarakat menjadi lebih parah. "Dari yang statusnya hampir miskin menjadi miskin,"ujar Fadhil.Direktur Eksekutif International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) Ivan Hadar, menilai bahwa hitung-hitungan Ical tidak benar. "Hitung-hitungan apa itu? Hitungan pedagang?"katanya. Menurut Ivan, pemberian dana kompensasi tidak menolong masyarakat miskin sama sekali. Karena kenaikan harga BBM dan barang kebutuhan pokok lainnya tidak bisa ditutupi dari dana tersebut. Tito Sianipar
Sri Mulyani Catat Permintaan Domestik Dorong Pertumbuhan Ekonomi Triwulan II 2023
1 Agustus 2023
Sri Mulyani Catat Permintaan Domestik Dorong Pertumbuhan Ekonomi Triwulan II 2023
Perekonomian triwulan II 2023, kata Sri Mulyani diprakirakan masih tumbuh kuat, ditopang peningkatan konsumsi rumah tangga dan tren ekspansif aktivitas manufaktur.