TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Koordinator Perekonomian Aburizal Bakrie mengatakan kenaikan angka inflasi tidak melulu menyebabkan kemampuan daya beli masyarakat menurun. Menurutnya, daya beli masyarakat miskin yang mendapatkan kompensasi kenaikan BBM justru meningkat.?Saya kira tidak semua kemampuan daya beli menurun. Betul ada daya beli yang turun karena kenaikan harga BBM. Tapi yang tidak pernah dikupas adalah penambahan daya beli (masyarakat miskin),? kata Ical, di kantornya, Jakarta, Selasa (1/11).Ical, panggilan Aburizal, kemudian mengeluarkan hitung-hitungannya. Jika satu keluarga membutuhkan 20 liter minyak tanah per bulan, maka beban yang ditanggung akibat kenaikan harga BBM adalah Rp 1.300 per liternya. ?Karena harga minyak tanah naik dari Rp 700 menjadi Rp 2.000,? kata dia. Dengan begitu, berarti penambahan beban adalah sebesar Rp 26 ribu perbulannya.Pemerintah awalnya memprediksi inflasi pada angka 8 persen, tetapi ternyata melonjak hingga hampir 16 persen. ?Berarti ada pertumbuhan (angka inflasi) 8 persen,? kata Ical.Sementara penduduk miskin yang mendapat subsidi langsung tunai (SLT) adalah yang berpenghasilan Rp 700 ribu per bulannya. Dengan pendapatan itu, maka beban yang harus ditanggung akibat kenaikan inflasi adalah Rp 56 ribu (8 persen dikali Rp 700 ribu).Maka jumlah beban yang ditanggung masyarakat miskin adalah Rp 26 ribu ditambah Rp 56 ribu, menjadi Rp 82 ribu. ?Uang yang diberikan ada Rp 100 ribu. Jadi mestinya ada tambahan daya beli bagi orang miskin. Karena dampak inflasi sudah kita hitung,? kata dia.tito sianipar