Saham PGN Batal Dijual Tahun Ini

Reporter

Editor

Senin, 31 Oktober 2005 17:59 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah membatalkan rencana privatisasi 7,1 persen saham PT Perusahaan Gas Negara Tbk pada tahun ini. Menurut Menteri Negara BUMN Sugiharto, pemerintah terlebih dahulu akan mengkonversi dana penyertaan pemerintah sebesar Rp 127 miliar menjadi saham.Penundaan rencana privatisasi itu, kata Sugiharto, karena tidak ada tekanan yang berarti terhadap APBN. Sisa anggaran lebih (SAL) berdasarkan rapat panitia kerja DPR ada sebesar Rp 20 triliun. "Sehingga privatisasi tidak mendesak harus dilakukan tahun ini," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Senin (31/10).Faktor lain yang juga mendorong penundaan penjualan saham PGN, tambah Sugiharto, adalah fakta bahwa PGN memiliki proyek yang akan segera diresmikan. Dengan peresmian proyek PGN itu, dapat meningkatkan nilai sahamnya. "Jadi sayang kalau dipaksakan tahun ini," kata dia.Kementerian BUMN juga telah meminta direksi PGN untuk melakukan review terhadap proses konversi dana penyertaan pemerintah Rp 127 miliar menjadi saham. "Itu dulu yang dikerjakan, baru setelah itu kita pertimbangkan untuk me-reloading saham," ujar Sugiharto.Dengan harga saham Rp 500, maka konversi dana penyertaan pemerintah dapat meningkatkan kepemilikan pemerintah di PGN dari 61 persen menjadi 64 persen. "Masih dibutuhkan keputusan pemerintah untuk konversi itu," imbuh Sugiharto.Dengan batalnya penjualan saham PGN, maka dapat dipastikan setoran privatisasi untuk APBN akan nol. Pasalnya, sektor perbankan (BRI dan Bank Mandiri) juga sudah dipastikan tidak dijual tahun ini karena nilai sahamnya yang rendah. "Bahkan harganya saat ini mencapai titik terendah," ujar Sugiharto.tito sianipar

Berita terkait

Pemerintah Didorong Segera Rampungkan Revisi UU Migas

3 Oktober 2017

Pemerintah Didorong Segera Rampungkan Revisi UU Migas

Pemerintah diminta segera mengambil sikap ihwal revisi Undang-undang Minyak dan Gas. Pengurus Serikat Pekerja Satuan Kerja Khusus Migas Bambang Dwi Djanuarto?menilai pemerintah kurang responsif dalam menyelesaikan revisi UU Migas.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Migas Akan Atur Badan Usaha Khusus Migas

19 Februari 2017

Revisi UU Migas Akan Atur Badan Usaha Khusus Migas

Badan Usaha Khusus ini, menurut Kurtubi, berbeda dengan Badan Usaha Milik Negara atau BUMN.

Baca Selengkapnya

Ini Kewenangan Pemerintah Daerah di Wilayah Blok Migas

18 Januari 2017

Ini Kewenangan Pemerintah Daerah di Wilayah Blok Migas

Pemerintah daerah harus mempermudah dan mempercepat proses penerbitan perizinan.

Baca Selengkapnya

Krisis Energi 2025, DPR Didesak Rampungkan Revisi UU Migas  

22 November 2016

Krisis Energi 2025, DPR Didesak Rampungkan Revisi UU Migas  

DPR diharapkan sudah membuat rancangan revisi Undang-undang Migas sebelum masa sidang berakhir.

Baca Selengkapnya

Migas: Pemerintah Bebankan Pajak di Kegiatan Eksploitasi  

29 Agustus 2016

Migas: Pemerintah Bebankan Pajak di Kegiatan Eksploitasi  

Pemerintah ingin membebankan pajak hanya pada kegiatan eksploitasi melalui revisi Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2010 tentang Biaya Operasi.

Baca Selengkapnya

Pemerintah dan DPR Didesak Revisi UU Migas  

20 Agustus 2016

Pemerintah dan DPR Didesak Revisi UU Migas  

Pengelolaan migas seharusnya terlebih dahulu diberikan kepada Pertamina sebagai perusahaan milik negara.

Baca Selengkapnya

Perubahan Beleid Gas, Tata Niaga Gas Jalan di Tempat

3 Agustus 2016

Perubahan Beleid Gas, Tata Niaga Gas Jalan di Tempat

Perubahan beleid tata kelola gas belum menunjukkan perkembangan

Baca Selengkapnya

KPK Minta Jokowi Revisi UU Tata Kelola Migas  

13 Januari 2016

KPK Minta Jokowi Revisi UU Tata Kelola Migas  

KPK telah mengirimkan surat rekomendasi revisi UU Tata

Kelola Migas dan Kontrak Kerja Sama kepada Presiden pada 16

Desember 2015.

Baca Selengkapnya

Reformasi Kelembagaan Tata Kelola Migas

10 Juli 2015

Reformasi Kelembagaan Tata Kelola Migas

Mengesahkan undang-undang baru sebagai pengganti atau revisi UU Minyak Bumi dan Gas (Migas) Nomor 22 Tahun 2001 adalah hal mendesak yang harus dilakukan pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla dan DPR pada akhir tahun ini. Mengingat undang-undang ini telah mengalami tiga kali uji materi Mahkamah Konstitusi (2003, 2007, dan 2012), di mana Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan pembatalan banyak pasal dari undang-undang tersebut.

Baca Selengkapnya

Faisal Basri Usulkan Tiga Kaki Pengelolaan Migas

22 Mei 2015

Faisal Basri Usulkan Tiga Kaki Pengelolaan Migas

SKK Migas harus badan khusus yang tidak bisa diintervensi pemerintah. Bahan untuk RUU Migas.

Baca Selengkapnya