Percepat Serapan APBN, Jokowi Perkuat Fungsi Bappenas  

Rabu, 29 Juli 2015 16:11 WIB

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Bappenas, Andrinof Chaniago (kiri) dan Menteri Luar Negeri Retno L.P. Marsudi (tengah) melihat miniatur pesawat dalam pameran Kerja Sama Selatan-Selatan dan Triangular (KSST) sebagai bagian dari rangkaian acara Konferensi Asia Afrika (KAA) 2015 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, 19 April 2015. Tempo/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo meminta Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas untuk ikut menandatangani Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) bersama Kementerian Keuangan mulai tahun depan.

"Tujuannya memang untuk mempercepat (penyerapan) anggaran," kata Kepala Bappenas Andrinof Chaniago saat ditemui di kantornya, Jakarta, Rabu, 29 Juli 2015.

Andrinof menuturkan penyerapan anggaran dapat lebih cepat jika perencanaan lebih maju. Dia mengatakan payung hukum untuk mendasari rencana aturan tersebut sedang dibuat dalam bentuk draft peraturan presiden. Rencana ini termasuk dalam salah satu tugas yang bakal diemban Bappenas, yakni pemberian kewenangan pengawasan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran.

Kerja sama dalam pembahasan anggaran antara Kementerian Keuangan dan Bappenas, kata dia, dapat mempercepat realisasi belanja modal. Dia mengatakan ide pokok dari rencana tersebut adalah membuat perencanaan lebih maju dari tahun pelaksanaan dan tahun anggaran. "Nah, yang koordinir ini dari Bappenas," katanya.

Andrinof tidak membantah masuknya Bappenas dalam pembahasan DIPA meniru sistem yang diterapkan pada era Orde Baru. Menurut dia, saat ini pemerintah sedang membuat sistem bahwa yang berkaitan dengan perencanaan adalah tanggung jawab Bappenas. "Ketika rencana belum masuk anggaran, nanti dibicarakan sama-sama dengan Kementerian Keuangan," katanya.

Presiden Jokowi juga meminta Bappenas ikut melakukan pengawasan kesiapan pembangunan proyek sebelum dimasukkan ke dalam APBN. Pengawasan dilakukan dengan memastikan hingga teknis, seperti feasibility study (FS), sertifikasi, dan detail engineering design (DED) suatu proyek.

"Ini tidak juga berarti mengerjakan langsung, tapi lebih utama mengkoordinasikan. Koordinasi sesuai target waktu dan pelaksanaannya," katanya. Dia mengatakan untuk studi kelayakan harus selesai satu tahun sebelum pelaksanaan untuk mencegah gagalnya investor memberi dana karena FS belum siap. "Bappenas akan mendelegasikan Sesmen sebagai pengawas teknisnya."

ALI HIDAYAT | REZA ADITYA

Berita terkait

Penurunan Angka Kemiskinan Rendah ketika Pertumbuhan Ekonomi Tinggi, Bappenas: Ada Disrupsi Ekonomi

8 Februari 2023

Penurunan Angka Kemiskinan Rendah ketika Pertumbuhan Ekonomi Tinggi, Bappenas: Ada Disrupsi Ekonomi

Kepala Badan Perencanaan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa membuka penyebab rendahnya penurunan angka kemiskinan di tengah pertumbuhan ekonomi

Baca Selengkapnya

ASPEKSINDO: Perencanaan Pembangunan Nasional Masih Berbasis Darat

25 Oktober 2022

ASPEKSINDO: Perencanaan Pembangunan Nasional Masih Berbasis Darat

RUU Daerah Kepulauan ini sangat strategis dalam membangun daerah berciri kepulauan dan pesisir.

Baca Selengkapnya

Nasib Gedung Bappenas di Jakarta Setelah Ibu Kota Negara Pindah ke Kalimantan

29 April 2022

Nasib Gedung Bappenas di Jakarta Setelah Ibu Kota Negara Pindah ke Kalimantan

Pemerintah memikirkan nasib bangunan pemerintah setelah ibu kota negara pindah ke Penajam Paser Utara. Sudah ada gambaran tentang gedung Bappenas.

Baca Selengkapnya

BRIN Buka Peluang Kerja Sama Riset dengan Lembaga Independen

21 Februari 2022

BRIN Buka Peluang Kerja Sama Riset dengan Lembaga Independen

BRIN tengah mencari cara melembagakan bentuk kerja sama dengan LRI seperti yang telah dilakukan dengan sejumlah universitas.

Baca Selengkapnya

Peran Lembaga Riset Independen Dorong Kebijakan Inklusif

21 Februari 2022

Peran Lembaga Riset Independen Dorong Kebijakan Inklusif

Lembaga riset independen melakukan riset hingga dapat menghasilkan produk pengetahuan, lalu mengadvokasi kepada lembaga pemerintahan agar dapat mendorong pada hasil kebijakan yang inklusif.

Baca Selengkapnya

Mewujudkan Ekonomi Biru melalui Inovasi Pendanaan

23 Desember 2021

Mewujudkan Ekonomi Biru melalui Inovasi Pendanaan

Konsolidasi melibatkan berbagai kementerian dan lembaga untuk menyiapkan pendanaan biru sehingga dapat memperoleh blue bond.

Baca Selengkapnya

Mengulas Swakelola Tipe III antara Pemerintah dan Ormas

23 November 2021

Mengulas Swakelola Tipe III antara Pemerintah dan Ormas

Swakelola Tipe III baru berjalan sejak 2018. Masih banyak pihak ormas dan pemerintah yang belum memahaminya. Sosialisasi penggunaan dan manfaat patut digencarkan.

Baca Selengkapnya

Integrasi Risiko Dalam Investasi Kelautan dan Perikanan

16 Juli 2021

Integrasi Risiko Dalam Investasi Kelautan dan Perikanan

Setiap bentuk investasi bidang perikanan, pesisir dan laut harus berbasis kemampuan daya dukung, kemampuan resilience ekosistem dan berdampak luas bagi ekonomi masyarakat

Baca Selengkapnya

Harmonisasi Pembangunan Kelautan Dan Perikanan

15 Juli 2021

Harmonisasi Pembangunan Kelautan Dan Perikanan

Ada tiga isu yang sangat strategis yakni harmonisasi kewenangan dan kordinasi pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota, serta harmonisasi Rencana Pengelolaan Perikanan setiap WPP.

Baca Selengkapnya

Integrasi Risiko Dalam Investasi Kelautan dan Perikanan

15 Juli 2021

Integrasi Risiko Dalam Investasi Kelautan dan Perikanan

Setiap bentuk investasi bidang perikanan, pesisir dan laut harus berbasis kemampuan daya dukung, kemampuan resilience ekosistem dan berdampak luas bagi ekonomi masyarakat.

Baca Selengkapnya