TEMPO.CO, Jakarta - Ombudsman RI mengeluarkan surat rekomendasi penundaan pemberlakuan larangan penggunaan alat penangkapan ikan pukat hela (trawl) dan pukat tarik (seine nets). Ombudsman menyatakan Menteri Kelautan dan Perikanan telah melakukan maladministrasi dalam penerbitan aturan ini.
Dalam Rekomendasi Nomor 0006/REK/0201.2015/PBP-24/VI/2015 yang ditandatangani pada 25 Juni lalu, penyimpangan yang ditemukan berupa:
1. Penyimpangan prosedur sepanjang proses penerbitan PermenKP Nomor 02/PERMEN-KP/2015 tentang Larangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Pukat Hela (Trawls) dan Pukat Tarik (Seine Nets). Penerbitan dianggap tidak sesuai dengan tata cara pembentukan peraturan perundang-undangan yang diatur dalam UU Nomor 12 tahun 2011.
2. Peraturan ini melampaui kewenangan Menteri KP, karena melampaui aturan Pasal 9 Undang-undang Nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan. Peraturan pelaksana seharusnya mengatur lebih jelas definisi dan detail spesifikasi alat tangkap, sehingga jelas perbedaan mana alat yang diperbolehkan dan yang dilarang. Hal ini diperlukan untuk menghindari kebingungan di kalangan nelayan dan instansi pemberi izin, serta memudahkan penegakan hukum di lapangan.
3. Perbuatan tidak patut dalam penerbitan peraturan ini, karena Menteri KP tidak memberikan sosialisasi dan waktu transisi yang ukup. Akibatnya, ada keributan di kalangan nelayan dan pemilik kapal tangkap ikan, serta kesulitan ekonomi bagi nelayan kecil.
Firman Soebagyo, anggota komisi Perikanan Dewan Perwakilan Rakyat, mengatakan akan melaporkan aturan ini ke Mahkamah Agung (MA) dengan landasan rekomendasi ini. Ia meminta Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti untuk mengubah peraturan ini. “Akan saya bicarakan dengan nelayan pelapor (Sadino) untuk membawa aturan ini ke MA. Juli ini akan kami ajukan,” kata dia saat dihubungi Tempo pada Ahad, 5 Juli 2015.
Bambang Wicaksono dari Front Nelayan Indonesia Bersatu, yang selama ini vokal menentang larangan cantrang, juga mengungkapkan hal serupa. Ia bersedia untuk berdiskusi dengan Menteri Susi terkait kelanjutan larangan ini, apakah akan ditunda, dicabut, atau tetap diberlakukan. “Tapi kami tak mau menunggu lama. Kalau tak ada titik temu, kami bawa ke MA,” kata dia.
URSULA FLORENE SONIA
Berita terkait
KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi
2 hari lalu
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi
Baca SelengkapnyaKementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya
20 hari lalu
Kementerian Kelautan dan Perikanan buka pendaftaran peserta didik 2024. Cek di sini caranya.
Baca SelengkapnyaProduksi Garam Nasional Lampaui Target
28 Februari 2024
Produksi terbesar diperoleh dari sektor produksi garam rakyat yang mencapai 2,2 juta ton,
Baca SelengkapnyaCina Dominasi Investasi Asing Sektor Kelautan Indonesia
5 Februari 2024
Nilai investasi di sektor kelautan dan perikanan Indonesia pada 2023 mencapai Rp 9,56 triliun. Cina menjadi investor asing terbesar Indonesia.
Baca SelengkapnyaLangkah KKP Hadapi Tuduhan Antidumping dan Countervailing Duties
30 Januari 2024
KKP telah menunjuk pengacara (lawyer) dalam penyelesaian kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaDibuat untuk Meningkatkan Keadilan Nelayan, Ini 5 Fakta Penangkapan Ikan Terukur di Indonesia
18 Januari 2024
Aturan penangkapan ikan terukur terus dimatangkan pemerintah.
Baca SelengkapnyaTop 3 Dunia: Eropa Terpecah karena Houthi, Dugaan Suap ke Pejabat RI Diungkap
14 Januari 2024
Top 3 dunia adalah Eropa terpecah dalam serangan Houthi Yaman, AS mengungkap dugaan suap ke pejabat RI, hingga kapal tanker gunakan kru Cina.
Baca SelengkapnyaDugaan Suap Perusahaan Jerman, Ini Tanggapan Kementerian Kelautan
13 Januari 2024
Pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) diduga terima suap dari perusahaan asal Jerman. Ini tanggapan KKP.
Baca SelengkapnyaWartawan Tempo Menang Anugerah Jurnalistik Sahabat Bahari
14 Desember 2023
Febriani, Wartawan Tempo juara pertama pada Kategori Cetak pada lomba Anugerah Jurnalistik Sahabat Bahari (AJSB) 2023.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan Benih Lobster ke Vietnam Marak, Negara Rugi hingga 30 Triliun
1 Desember 2023
Penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) terus marak terjadi ke negara Vietnam melalui Singapura.
Baca Selengkapnya