Alasan Ombudsman Minta Larangan Trawl Ditunda  

Reporter

Senin, 6 Juli 2015 13:51 WIB

Nelayan berdemo dengan membawa spanduk, yang berisi tuntutan mereka. Nelayan menuntut peraturan menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2 Tahun 2015 tentang larangan penggunaan alat penangkapan ikan pukat hela(Trawls) dan pukat tarik (Seine Nets) di wilayah pengelolaan perikanan negara Republik Indonesia. Sebab, mayoritas kapal nelayan di Pantai Utara (Pantura) Jawa Tengah menggunakan alat tangkap yang dilarang dalam peraturan tersebut. 19 Januari 2015. TEMPO/Dinda Leo Listy

TEMPO.CO, Jakarta - Ombudsman RI mengeluarkan surat rekomendasi penundaan pemberlakuan larangan penggunaan alat penangkapan ikan pukat hela (trawl) dan pukat tarik (seine nets). Ombudsman menyatakan Menteri Kelautan dan Perikanan telah melakukan maladministrasi dalam penerbitan aturan ini.

Dalam Rekomendasi Nomor 0006/REK/0201.2015/PBP-24/VI/2015 yang ditandatangani pada 25 Juni lalu, penyimpangan yang ditemukan berupa:

1. Penyimpangan prosedur sepanjang proses penerbitan PermenKP Nomor 02/PERMEN-KP/2015 tentang Larangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Pukat Hela (Trawls) dan Pukat Tarik (Seine Nets). Penerbitan dianggap tidak sesuai dengan tata cara pembentukan peraturan perundang-undangan yang diatur dalam UU Nomor 12 tahun 2011.

2. Peraturan ini melampaui kewenangan Menteri KP, karena melampaui aturan Pasal 9 Undang-undang Nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan. Peraturan pelaksana seharusnya mengatur lebih jelas definisi dan detail spesifikasi alat tangkap, sehingga jelas perbedaan mana alat yang diperbolehkan dan yang dilarang. Hal ini diperlukan untuk menghindari kebingungan di kalangan nelayan dan instansi pemberi izin, serta memudahkan penegakan hukum di lapangan.

3. Perbuatan tidak patut dalam penerbitan peraturan ini, karena Menteri KP tidak memberikan sosialisasi dan waktu transisi yang ukup. Akibatnya, ada keributan di kalangan nelayan dan pemilik kapal tangkap ikan, serta kesulitan ekonomi bagi nelayan kecil.

Firman Soebagyo, anggota komisi Perikanan Dewan Perwakilan Rakyat, mengatakan akan melaporkan aturan ini ke Mahkamah Agung (MA) dengan landasan rekomendasi ini. Ia meminta Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti untuk mengubah peraturan ini. “Akan saya bicarakan dengan nelayan pelapor (Sadino) untuk membawa aturan ini ke MA. Juli ini akan kami ajukan,” kata dia saat dihubungi Tempo pada Ahad, 5 Juli 2015.

Bambang Wicaksono dari Front Nelayan Indonesia Bersatu, yang selama ini vokal menentang larangan cantrang, juga mengungkapkan hal serupa. Ia bersedia untuk berdiskusi dengan Menteri Susi terkait kelanjutan larangan ini, apakah akan ditunda, dicabut, atau tetap diberlakukan. “Tapi kami tak mau menunggu lama. Kalau tak ada titik temu, kami bawa ke MA,” kata dia.

URSULA FLORENE SONIA

Berita terkait

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

2 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi

Baca Selengkapnya

Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

20 hari lalu

Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

Kementerian Kelautan dan Perikanan buka pendaftaran peserta didik 2024. Cek di sini caranya.

Baca Selengkapnya

Produksi Garam Nasional Lampaui Target

28 Februari 2024

Produksi Garam Nasional Lampaui Target

Produksi terbesar diperoleh dari sektor produksi garam rakyat yang mencapai 2,2 juta ton,

Baca Selengkapnya

Cina Dominasi Investasi Asing Sektor Kelautan Indonesia

5 Februari 2024

Cina Dominasi Investasi Asing Sektor Kelautan Indonesia

Nilai investasi di sektor kelautan dan perikanan Indonesia pada 2023 mencapai Rp 9,56 triliun. Cina menjadi investor asing terbesar Indonesia.

Baca Selengkapnya

Langkah KKP Hadapi Tuduhan Antidumping dan Countervailing Duties

30 Januari 2024

Langkah KKP Hadapi Tuduhan Antidumping dan Countervailing Duties

KKP telah menunjuk pengacara (lawyer) dalam penyelesaian kasus tersebut.

Baca Selengkapnya

Dibuat untuk Meningkatkan Keadilan Nelayan, Ini 5 Fakta Penangkapan Ikan Terukur di Indonesia

18 Januari 2024

Dibuat untuk Meningkatkan Keadilan Nelayan, Ini 5 Fakta Penangkapan Ikan Terukur di Indonesia

Aturan penangkapan ikan terukur terus dimatangkan pemerintah.

Baca Selengkapnya

Top 3 Dunia: Eropa Terpecah karena Houthi, Dugaan Suap ke Pejabat RI Diungkap

14 Januari 2024

Top 3 Dunia: Eropa Terpecah karena Houthi, Dugaan Suap ke Pejabat RI Diungkap

Top 3 dunia adalah Eropa terpecah dalam serangan Houthi Yaman, AS mengungkap dugaan suap ke pejabat RI, hingga kapal tanker gunakan kru Cina.

Baca Selengkapnya

Dugaan Suap Perusahaan Jerman, Ini Tanggapan Kementerian Kelautan

13 Januari 2024

Dugaan Suap Perusahaan Jerman, Ini Tanggapan Kementerian Kelautan

Pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) diduga terima suap dari perusahaan asal Jerman. Ini tanggapan KKP.

Baca Selengkapnya

Wartawan Tempo Menang Anugerah Jurnalistik Sahabat Bahari

14 Desember 2023

Wartawan Tempo Menang Anugerah Jurnalistik Sahabat Bahari

Febriani, Wartawan Tempo juara pertama pada Kategori Cetak pada lomba Anugerah Jurnalistik Sahabat Bahari (AJSB) 2023.

Baca Selengkapnya

Penyelundupan Benih Lobster ke Vietnam Marak, Negara Rugi hingga 30 Triliun

1 Desember 2023

Penyelundupan Benih Lobster ke Vietnam Marak, Negara Rugi hingga 30 Triliun

Penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) terus marak terjadi ke negara Vietnam melalui Singapura.

Baca Selengkapnya