TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan telah memanggil 13 maskapai penerbangan yang mengalami ekuitas negatif. Tiga belas maskapai penerbangan itu berjanji akan menambah modal paling lambat pada 31 Juli 2015.
“AirAsia dan lainnya sudah saya panggil,” ujar Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Udara Kementerian Perhubungan Muhammad Alwi di kantornya, Jakarta, Kamis, 2 Juli 2015.
Rapat antara Kementerian dan 13 maskapai itu berlangsung di kantor Kementerian Perhubungan pada Rabu sore, 1 Juli 2015. Kementerian selanjutnya akan memantau janji 13 maskapai ini melalui laporan maskapai dan akuntan publik ke Kementerian. “Laporan langsung ke Menteri Perhubungan,” kata Alwi.
Kementerian Perhubungan menyatakan ada 13 maskapai penerbangan yang kekurangan modal. Kondisi 13 maskapai penerbangan tersebut diketahui setelah Kementerian meminta laporan keuangan setiap perusahaan. Menurut Kementerian, maskapai-maskapai itu ada kemungkinan tak bisa memenuhi ketentuan standar keselamatan jika terus kekurangan modal.
"Mereka diberi kesempatan 30 hari untuk menambah modal," tutur Staf Khusus Menteri Perhubungan Bidang Keterbukaan Informasi Publik Hadi M. Juraid.
Ke-13 maskapai penerbangan itu di antaranya dua maskapai penerbangan niaga berjadwal besar, yaitu Indonesia AirAsia dan Batik Air—lini penerbangan full service milik Lion Group.
Sisanya, tiga maskapai penerbangan kargo: Cardig Air, Asialink Cargo Airline, Tri-M.G Intra Asia Airlines; dua penerbangan rute daerah: Nusantara Buana Air dan Johnlin Air Transport; empat maskapai penerbangan carter: Transwisata Prima Aviation, EastIndo Services, Air Pasifik Utama, dan Manunggal Air Service; serta dua maskapai penerbangan tak berjadwal: Survai Udara Penas dan Ersa Eastern Aviation.
Presiden Direktur Indonesia AirAsia Sunu Widyatmoko mengakui temuan Kementerian tersebut sesuai laporan keuangan perusahaannya. Namun dia enggan menanggapi kekhawatiran pemerintah soal pemenuhan standar keselamatan oleh 13 maskapai penerbangan tersebut, termasuk AirAsia. Kendati demikian, AirAsia berjanji akan memenuhi tuntutan Kementerian sebelum 31 Juli 2015. “Ya, pokoknya kami usahakan,” ucap Sunu.
Adapun Presiden Direktur Batik Air Capt Achmad Luthfie mengatakan kekurangan modal Batik Air tak sampai Rp 1 miliar. Itu pun karena perbedaan nilai kurs rupiah. “Pas dihitung kurs sedang melemah. Jadinya tekor, sebenarnya enggak,” kata Luthfie.
KHAIRUL ANAM
Berita terkait
Biaya Pendidikan STIP Jakarta yang Viral Usai Siswanya Tewas Dianiaya Senior
2 hari lalu
Biaya pendidikan STIP mencapai puluhan juta rupiah per semester
Baca SelengkapnyaTips Menghindari Kursi Pesawat Tanpa Jendela Menurut Pakar Penerbangan
2 hari lalu
Ada cara untuk menghindari kursi pesawat tanpa jendela, namun tidak mudah.
Baca SelengkapnyaPengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Selesai Akhir Tahun Ini
3 hari lalu
Proyek peningkatan dan pengembangan Stasiun Tanah Abang ditargetkan rampung pada akhir tahun ini.
Baca SelengkapnyaKementerian Perhubungan Klaim Keselamatan Pelayaran Indonesia Diakui Dunia
3 hari lalu
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengklaim bahwa keselamatan dan keamanan pelayaran kapal Indonesia telah diakui dunia internasional.
Baca SelengkapnyaTaruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya
3 hari lalu
Polisi mengungkap penyebab terjadinya penganiyaan di Kampus STIP Jakarta yang menyebabkan seorang taruna tewas.
Baca SelengkapnyaJenazah Taruna STIP Jakarta Diterbangkan ke Bali Hari Ini
3 hari lalu
Jenazah Taruna STIP Jakarta korban penganiayaan seniornya akan diterbangkan ke kampung halamannya hari ini.
Baca SelengkapnyaErupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Belum Aman untuk Penerbangan
6 hari lalu
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan Bandara Sam Ratulangi, Manado belum aman untuk penerbangan akibat erupsi Gunung Ruang.
Baca Selengkapnya17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara
6 hari lalu
BPS mencatat hanya 169 wisatawan mancanegara yang menggunakan 17 Bandara yang kini turun status menjadi Bandara domestik.
Baca SelengkapnyaBandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya
6 hari lalu
Kemenhub tetapkan Bandara Adi Soemarmo turun status dari bandara internasional menjadi bandara domestik. Ini kekhawatiran Sandiaga Uno,
Baca SelengkapnyaKemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?
6 hari lalu
Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional dan 17 bandara domestik di Indonesia. Kenapa?
Baca Selengkapnya