Pakar: Kewajiban Transaksi Rupiah Masih Perlu Waktu  

Reporter

Kamis, 2 Juli 2015 05:14 WIB

Ilustrasi mata uang Rupiah. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO , Jakarta: Langkah Bank Indonesia yang mewajibkan setiap transaksi di dalam negeri memakai rupiah mendapat apresiasi dari pengamat ekonomi Lana Soelistianingsih.

Lana mengatakan upaya tersebut merupakan cara Bank Indonesia memperkuat posisi rupiah terhadap dolar.

Kendati demikian, menurut Lana, kewajiban yang tertuang dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/3/PBI/2015 dan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang mata uang memerlukan masa transisi.

"Sudah baik aturannya tapi perlu waktu implementasinya," kata ekonom Universitas Indonesia itu, Rabu, 1 Juli 2015.

Musababnya belum semua pelaku bisa mengikuti dalam waktu bersamaan. Di sektor pariwisata, seperti agen perjalanan misalnya. Kewajiban pembayaran dengan rupiah berpotensi mengakibatkan disparitas harga.

Lana menilai tidak semua konsumen tahu posisi nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing tertentu.

"Bisa saja agen perjalanan mematok rupiah di angka tertentu untuk menghindari kerugian," katanya. Hal serupa berpotensi terjadi di sektor industri lainnya.

Salah satu yang belum mengikuti aturan BI ialah PT Pelindo. Direktur Utama Pelindo Richard Joost Lino menyatakan masih menerima transaksi menggunakan dolar meskipun aturan tentang kewajiban penggunaan rupiah berlaku mulai hari ini, 1 Juli 2015. Ia memilih melonggarkan transaksi dengan denominasi rupiah.

ADITYA BUDIMAN | ANDRI EL FARUQI

Berita terkait

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

20 jam lalu

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

Perkembangan ekonomi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) 2023 tumbuh positif.

Baca Selengkapnya

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

1 hari lalu

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

PNM menegaskan tidak akan menaikkan suku bunga dasar kredit meskipun BI telah menaikkan BI Rate menjadi 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

1 hari lalu

BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

Bank Rakyat Indonesia atau BRI mengklaim telah mendapatkan izin untuk memproses transaksi pengguna Alipay.

Baca Selengkapnya

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

2 hari lalu

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

BCA belum akan menaikkan suku bunga, pasca BI menaikkan suku bunga acuan ke angka 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

Nilai Tukar Rupiah Makin Merosot, Rp 16.255 per USD

2 hari lalu

Nilai Tukar Rupiah Makin Merosot, Rp 16.255 per USD

Nilai tukar rupiah ditutup melemah 45 poin ke level Rp 16.255 per USD dalam perdagangan hari ini.

Baca Selengkapnya

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

2 hari lalu

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 6,25 persen bisa berdampak pada penyaluran kredit.

Baca Selengkapnya

BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

2 hari lalu

BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

BI mempersiapkan perluasan cakupan sektor prioritas Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM).

Baca Selengkapnya

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

3 hari lalu

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

BI sedang mempersiapkan instrumen insentif agar mendorong pertumbuhan ekonomi.

Baca Selengkapnya

BI Catat Rp 2,47 T Modal Asing Tinggalkan RI Pekan Ini

4 hari lalu

BI Catat Rp 2,47 T Modal Asing Tinggalkan RI Pekan Ini

BI mencatat aliran modal asing yang keluar pada pekan keempat April 2024 sebesar Rp 2,47 triliun.

Baca Selengkapnya

Ekonom Ideas Ingatkan 3 Tantangan RAPBN 2025

5 hari lalu

Ekonom Ideas Ingatkan 3 Tantangan RAPBN 2025

Direktur Institute for Demographic and Poverty Studies (Ideas) Yusuf Wibisono menyebut RAPBN 2025 akan sejumlah tantangan berat.

Baca Selengkapnya