TEMPO Interaktif, Jakarta:Dampak instabilitas kondisi makro ekonomi terhadap potensi macet industri kartu kredit dinilai belum terlihat saat ini. “Biasanya dampak baru terlihat setelah 6 bulan kebijakan berlaku,” kata Koordinator Manajemen Risiko Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI), Dodit W Probojakti kepada Tempo, Kamis (13/10). Kredit macet yang terjadi, lanjut dia, bergantung pada tingkat resistensi tiap pemegang kartu kredit terhadap lonjakan inflasi. Karena itu, tiap industri kartu kredit memiliki potensi macet yang berbeda-beda. Seperti diketahui kenaikan BI rate menjadi 11 persen pada awal bulan ini secara langsung berdampak pada meningkatnya biaya dana (cost of fund) perbankan. Bank BUMN maupun swasta sudah mulai menaikkan suku bunga kreditnya agar tetap bisa membukukan laba. Direktur pemasaran kartu kredit Citibank, Djamin E. Nainggolan menyatakan belum melihat potensi kredit macet di perusahaan kartu kredit terbesar di Indonesia itu. “Potensi macet belum terlihat. Tapi yang pasti kami sudah berupaya mengantisipasinya,” tuturnya.Ia juga menyatakan belum merevisi target perolehan laba dan pemegang kartu kredit pada akhir tahun 2005. Salah satu upaya antisipasi kredit macet yang dilakukan Citibank adalah dengan meningkatkan pelayanan untuk mengingatkan nasabah tentang batas waktu pembayaran tagihan kartu kreditnya. Misalnya dengan mengirim surat tagihan dan alert system melalui fasilitas pesan pendek telepon (sms). RR. Ariyani