Cegah Gratifikasi, Menkeu Gandeng KPK dan Ombudsman  

Reporter

Rabu, 24 Juni 2015 14:56 WIB

Bambang Sumantri Brojonegoro. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Keuangan bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi, Ombudsman, dan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk menanggulangi gratifikasi. Pengendalian akan berupa penguatan sosialisasi ihwal pengertian gratifikasi, pembentukan unit pengendali, mekanisme pelaporan, perlindungan penghargaan, dan sanksi bagi pegawai Kementerian Keuangan yang menerima gratifikasi.

Untuk menunjang efektivitas pengendalian gratifikasi, Kementerian Keuangan membentuk unit khusus yang berfungsi memantau kepatuhan internal, kantor pelayanan, dan unit pelaksana teknis. "Ada kebiasaan di masyarakat memberikan tanda terima kasih kepada aparat berupa barang atau uang. Itu yang ingin kami cegah," kata Menteri Keuangan Bambang Brojonegoro, di Jakarta, Rabu, 24 Juni 2015.

Acara tersebut turut dihadiri Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi. Selain itu seluruh pejabat eselon satu hadir untuk menandatangani komitmen tersebut.

Melalui kerja sama ini, Bambang berharap seluruh pegawai instansinya menolak pemberian warga terkait dengan layanan yang telah diberikannya. Selain menolak gratifikasi, aparatur negara juga diharapkan berani melaporkan apabila melihat indikasi praktek gratifikasi di lingkungan kerjanya.

Bambang mengatakan kinerja Kementerian Keuangan sebagai lembaga pelapor gratifikasi terbanyak dua tahun berturut-turut. Ia yakin jumlahnya akan semakin meningkat di masa mendatang.

Bambang mengutip hasil survei KPK di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral tentang perilaku gratifikasi pada 2011. "31 persen masyarakat tak mengetahui imbalan yang sering mereka kasih itu adalah gratifikasi," ujarnya.

Dia juga memuji sikap Presiden Joko Widodo yang menolak segala pemberian pada acara nikahan putra sulungnya, Gibran Rakabumi Raka, belum lama ini. "Sebagai aparatur negara kita harus contoh beliau sebagai teladan," ujarnya.

Pelaksana tugas Ketua KPK, Taufiequrachman Ruki, mengatakan gratifikasi memang sepatutnya dikendalikan dari dalam. Ruki mencontohkan kasus suap menyuap terkait dengan keuangan negara sebagai hal yang banyak terjadi di Tanah Air. "Bayangkan DPRD Musi Banyuasin meminta Rp 35 miliar sebagai pelicin pengesahan APBD," ujar Ruki.

ANDI RUSLI

Berita terkait

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

2 hari lalu

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

Menteri Keuangan Sri Mulyani bisa melakukan penyesuaian anggaran subsidi mengikuti perkembangan lonjakan harga minyak dunia.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

3 hari lalu

Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

Pemerintah meraup Rp 5,925 triliun dari pelelangan tujuh seri SBSN tambahan.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

3 hari lalu

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.

Baca Selengkapnya

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

4 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

KPK melimpahkan berkas perkara Hakim Agung Gazalba Saleh yang terlibat dugaan gratifikasi dan TPPU ke Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Hadirkan 3 Pegawai Kementan sebagai Saksi di Sidang Syahrul Yasin Limpo

4 hari lalu

Jaksa KPK Hadirkan 3 Pegawai Kementan sebagai Saksi di Sidang Syahrul Yasin Limpo

Tim jaksa KPK menghadirkan tiga saksi untuk membuktkan dakwaan terhadap dugaan pemerasan dan gratifikasi oleh Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

4 hari lalu

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

Kementerian Keuangan antisipasi dampak penguatan dolar terhadap neraca perdagangan Indonesia.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan

5 hari lalu

Dugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan

Menurut Albertina, KPK menerima laporan dari masyarakat Lampung Utara perihal dugaan gratifikasi atau suap yang dilakukan Jaksa KPK itu.

Baca Selengkapnya

Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Tipikor, Berkas Perkara Rampung

5 hari lalu

Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Tipikor, Berkas Perkara Rampung

Eko Darmanto adalah tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan penerimaan gratifikasi Rp 18 miliar.

Baca Selengkapnya

Nilai Objek Pencucian Uang Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Capai Rp 20 Miliar

8 hari lalu

Nilai Objek Pencucian Uang Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Capai Rp 20 Miliar

KPK menetapkan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto tersangka penerimaan gratifikasi dan pencucian uang

Baca Selengkapnya