CIMB Niaga Dukung Gerakan Berantas 'Gesek Tunai'
Editor
Rully Widayati
Sabtu, 20 Juni 2015 22:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk mendukung kesepakatan untuk memberantas praktik gesek tunai antara Bank Indonesia dengan pihak perbankan serta asosiasi.
Head of Card & Merchant Business Consumer Bank CIMB Niaga Bambang Adi Karsono mengatakan pihaknya sejak tahun lalu telah mengambil langkah tegas terhadap merchant yang melanggar peruntukkan electronic data capture (EDC).
"Kami melakukan monitoring harian sekaligus melakukan site visit ke merchant kami untuk memastikan mereka tidak melakukan pelanggaran," ucapnya kepada Bisnis.com, Jumat (19 Juni 2015).
Kalau terbukti melanggar, lanjut Bambang, pihaknya akan segera menarik EDC sekaligus menghentikan kerjasama dengan merchant tersebut
Adapun berdasarkan laporan keuangan perseroan, per Maret 2015 nilai transaksi kartu kredit di CIMB Niaga tercatat Rp5,44 triliun atau naik 32,03% secara tahunan dibandingkan Maret 2014 yang senilai Rp4,12 triliun.
Bank Indonesia bersama 24 bank penerbit kartu kredit, 13 aquirer, Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) dan Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) bersinergi untuk memberantas praktik gesek tunai (gestun).
Hal ini disebabkan transaksi gestun berpotensi meningkatkan kredit bermasalah pada sektor kartu kredit, dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk kegiatan pencucian uang serta mengakibatkan kesalahan persepsi terhadap tujuan dari kartu kredit, yakni sebagai alat pembayaran, bukan fasilitas kredit dalam bentuk uang tunai.
Melalui kesepakatan tersebut, bank-bank sepakat untuk menutup merchant apabila terindikasi oleh salah satu bank melakukan transaksi gestun. Apabila ada bank yang tidak melakukan penutupan terhadap merchant yang terindikasi melakukan gestun, BI akan memberikan sanksi adminsitratif berupa surat teguran.