Jokowi Teken Perpres Pengendalian Harga Bahan Pokok  

Selasa, 16 Juni 2015 16:25 WIB

Menteri Perdagangan, Rahmat Gobel (kanan), bersama Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) AA Gede Ngurah Puspayoga (kiri), melayani warga saat penjualan beras murah dari pemerintah, dalam operasi pasar di Rusun Penjaringan, Jakarta, 22 Februari 2015. TEMPO/M IQBAL ICHSAN

TEMPO.CO, Jakarta – Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden tentang Pengendalian Harga Kebutuhan Pokok dan Barang Penting. “Saya dengar sudah ditandatangani perpres-nya, sekarang tinggal menunggu legalisasi di Kementerian Hukum dan HAM,” kata Menteri Perdagangan Rachmat Gobel di kantornya, Selasa, 16 Juni 2015.

Rachmat menyatakan peraturan presiden tersebut merupakan amanah dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan. Dengan begitu, pemerintah akan memiliki wewenang untuk mengendalikan harga, khususnya pada waktu-waktu tertentu. "Langkah menjaga harga barang strategis, khususnya bahan pokok, dan langkah tersebut sesungguhnya juga sudah dilakukan oleh negara lain seperti Malaysia dan Thailand," ujarnya.

Dalam perpres tersebut, ada 14 jenis barang kebutuhan pokok yang terbagi dalam tiga kelompok. Kelompok pertama merupakan barang hasil pertanian, yakni beras, kedelai bahan baku, tempe, cabai, dan bawang merah. Sedangkan barang kebutuhan pokok hasil industri meliputi gula, minyak goreng, dan tepung terigu. Terakhir, barang kebutuhan pokok hasil peternakan atau perikanan, seperti daging sapi, daging ayam ras, telur ayam ras, dan ikan segar (bandeng, kembung, tongkol/tuna/cakalang).

Atas semua bahan pokok tersebut, Kementerian Perdagangan berhak menetapkan kebijakan harga, mengelola stok dan logistik, serta mengelola ekspor-impor. “Mekanismenya sedang kita siapkan,” tutur Rachmat.

PINGIT ARIA

Berita terkait

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

1 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

2 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

9 jam lalu

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.

Baca Selengkapnya

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

10 jam lalu

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

Presiden Joko Widodo alias Jokowi buka suara soal kelanjutan rencana pemerintah memberi insentif untuk mobil hybrid.

Baca Selengkapnya

Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

11 jam lalu

Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

Nadiem mengatakan, semua keberhasilan gerakan Merdeka Belajar selama ini berkat dukungan dan arahan dari Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Kapasitas Produksi Motor Listrik di RI 1,6 Juta Unit, Baru Tercapai 100 Ribu Unit

11 jam lalu

Jokowi Sebut Kapasitas Produksi Motor Listrik di RI 1,6 Juta Unit, Baru Tercapai 100 Ribu Unit

Presiden Jokowi menyebut Indonesia memiliki peluang pasar yang besar untuk mengembangkan ekosistem kendaraan motor listrik. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Jokowi Respons Positif soal Wacana Presidential Club, Berharap Bisa Dilakukan Setiap 2 Hari Sekali

11 jam lalu

Jokowi Respons Positif soal Wacana Presidential Club, Berharap Bisa Dilakukan Setiap 2 Hari Sekali

Jokowi merespons positif wacana Presidential Club yang digagas Presiden terpilih Prabowo Subianto

Baca Selengkapnya

Jokowi Tegaskan Penyusunan Kabinet Baru Hak Prerogatif Prabowo: Kalau Usul-usul Boleh

12 jam lalu

Jokowi Tegaskan Penyusunan Kabinet Baru Hak Prerogatif Prabowo: Kalau Usul-usul Boleh

Jokowi menegaskan susunan kabinet pada pemerintahan mendatang merupakan hak prerogatif Presiden Terpilih dalam hal ini Prabowo

Baca Selengkapnya

Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang Bakal Direlokasi ke Bolaang Mongondow

13 jam lalu

Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang Bakal Direlokasi ke Bolaang Mongondow

Kementerian PUPR bakal merelokasi merelokasi warga terdampak erupsi Gunung Ruang di Sulawesi Utara.

Baca Selengkapnya

Prabowo Bakal Bentuk Presidential Club, Megawati, SBY dan Jokowi Masuk di Dalamnya

13 jam lalu

Prabowo Bakal Bentuk Presidential Club, Megawati, SBY dan Jokowi Masuk di Dalamnya

Prabowo disebut akan membentuk Presidential Club yang menjadi wadah pertemuan mantan presiden.

Baca Selengkapnya