TEMPO.CO , Jakarta:Presiden Joko Widodo melalui anggota Tim Komunikasi, Teten Masduki, memerintahkan seluruh pengelola jalan tol untuk menurunkan tarif jelang Lebaran. Presiden, kata Teten, meminta penurunan tarif tol itu sebesar 25 persen sampai 35 persen pada H-10 dan H-5 Lebaran.
"Penurunan tarif sementara itu diperlukan untuk meringankan beban pemudik, membagi kegembiraan bersama, dan menekan biaya distribusi logistik bahan pokok menjelang dan sesudah Lebaran," kata Teten, melalui keterangan tertulisnya, Jumat, 12 Juni 2015.
Teten mengatakan perintah penurunan harga tol itu disampaikan pada saat Jokowi meresmikan jalan raya tol Gempol-Pandaan, Jawa Timur, Kamis. Jalan tol Gempol-Pandaan sepanjang 13,61 km yang dioperasikan oleh PT Jasa Marga Pandaan Tol ini menelan biaya investasi sebesar Rp 1,472 triliun.
Selain itu, Teten mengatakan Jokowi juga mengumumkan pemberlakukan pembebasan biaya tol Jembatan Suramadu bagi kendaraan bermotor roda dua. Pembebasan yang mulai diberlakukan pada 13 Juni 2015 pukul 00.00 WIB tersebut, dimaksudkan untuk mendukung mobilitas masyarakat dari Pulau Jawa ke Pulau Madura dan sebaliknya.
"Presiden meminta baik masyarakat Surabaya maupun Madura untuk memanfaatkan pembebasan biaya ini," ujar Teten. "Sekaligus juga meminta agar masyarakat di kedua wilayah tersebut memelihara Jembatan Suramadu dengan sebaik-baiknya."