TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di masa mendatang bisa mendapatkan remunerasi seperti yang telah didapatkan oleh pegawai Direktorat Jenderal Pajak.
"Kami sudah merancang, tapi anggarannya kami lihat dulu. Khusus untuk bea cukai, karena mereka juga memungut pajak, ada PPh dalam rangka impor," katanya saat melakukan rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Rabu malam (10 Juni 2015).
Menteri Bambang menjelaskan skema remunerasi untuk pegawai bea dan cukai nantinya bisa mengikuti sistem remunerasi pegawai pajak yang telah diberlakukan pada tahun 2015, meskipun ide ini masih berbentuk kajian.
Selain itu, ia mengharapkan pemberian insentif khusus ini, apabila skemanya telah diputuskan oleh pemerintah, dapat mendukung kinerja pencapaian penerimaan perpajakan yang jumlahnya di APBN terus meningkat setiap tahunnya.
"Kalau tercapai target pajak, maka keduanya akan mendapatkan insentif untuk mendukung kerja sama yang baik antara Direktorat Jenderal Pajak dengan Direktorat Jenderal Bea Cukai," kata Menkeu.
Sebelumnya, dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi XI Muhammad Misbakhun meminta adanya tambahan remunerasi yang setara bagi pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai karena unit ini juga merupakan garis depan penerimaan negara.
"Saya berharap, karena juga bertanggung jawab terhadap penerimaan negara, perlu ditambah (remunerasi) ke Bea Cukai. Karena kedua direktorat jenderal tersebut sama-sama menjadi tulang punggung penerimaan negara," katanya.
Ia juga mengusulkan adanya tambahan tunjangan yang diberikan untuk pegawai Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, yang telah bekerja dalam melakukan sosialisasi ke daerah terkait pengelolaan dan pemanfaatan dana desa.
"Kalau bisa remunerasi mereka juga ditambah. Disamping yang umum, kalau bisa juga ada penghargaan lebih karena tugas mereka berat," ujar Politisi Partai Golkar ini.
ANTARA
Berita terkait
Jokowi Beberkan Alasan Belum Akan Tambah Insentif Mobil Listrik Tahun Ini
15 Februari 2024
Presiden Jokowi menyebutkan, untuk sementara ini belum ada insentif lagi untuk mobil listrik di tahun 2024.
Baca SelengkapnyaAirlangga Yakin Penjualan Mobil Listrik Tembus 200 Ribu Unit per Tahun Didorong 2 Faktor Ini
6 Februari 2024
Menteri Airlangga yakin penjualan mobil listrik di dalam negeri, baik mobil listrik murni maupun hybrid, bisa mencapai target 200.000 unit per tahun.
Baca SelengkapnyaAirlangga Mau Kasih Diskon PPh untuk Pengusaha Hiburan, Ini Kata Kemenkeu
30 Januari 2024
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto berencana memberikan diskon PPh Badan untuk pengusaha hiburan. Kementerian Keuangan buka suara soal ini.
Baca SelengkapnyaKPK Berencana Serahkan Penyelidikan OTT Sidoarjo Ke Polisi
29 Januari 2024
KPK dikabarkan akan menyerahkan penyelidikan OTT di Sidoarjo ke polisi. Diduga untuk menutupi keterlibatan pejabat tertinggi
Baca SelengkapnyaPimpinan KPK Dikabarkan Terbelah saat Menetapkan Tersangka Utama OTT di Sidoarjo
29 Januari 2024
KPK melakukan OTT di Sidoarjo dalam perkara pemotongan pembayaran insentif pajak. Bupati Ahmad Muhdlor Ali diduga terlibat
Baca SelengkapnyaPenetapan Tersangka OTT KPK di Sidoarjo Diduga Mandek, Bupati Dikabarkan Lolos
29 Januari 2024
KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Sidoarjo pada Jumat kemarin, tapi hingga Ahad tak kunjung mengumumkan tersangka
Baca SelengkapnyaOTT KPK di Sidoarjo, Kantor Kabid Pajak Daerah Disegel
26 Januari 2024
KPK menyegel beberapa ruangan di kantor Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.
Baca SelengkapnyaKPK Tangkap 10 Orang di Sidoarjo, Perkara Insentif Pajak dan Retribusi Daerah
26 Januari 2024
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan pihaknya melakukan OTT di Sidoarjo, Jawa Timur
Baca SelengkapnyaTarif Pajak Hiburan yang Tak Menghibur Industri
25 Januari 2024
Pelaku usaha industri hiburan jenis diskotek hingga spa memprotes rencana kenaikan pajak hiburan hingga 40-75 persen. Pemerintah menjanjikan insentif
Baca SelengkapnyaPemerintah Beri Insentif Pajak Hiburan, Bagaimana Perhitungannya?
23 Januari 2024
Pemberian insentif ini menjadi hasil dari permintaan langsung Presiden Joko Widodo saat memimpin rapat terbatas mengenai pajak hiburan dalam UU HKPD.
Baca Selengkapnya