Susi Sedih Kapal Hai Fa Pembawa Hiu Martil Berlayar Lagi  

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Jumat, 5 Juni 2015 05:40 WIB

Grafis "Menteri Susi Vs Kapal HAI FA"

TEMPO.CO, Jakarta - Kapal MV Hai Fa dilepaskan pada Senin malam, 1 Juni 2015. Kapal berbobot 4.306 gross ton ini pergi dari sandaran di wilayah Pangkalan Lantamal IX Ambon menuju negara asal, Cina, tanpa mengantongi surat persetujuan berlayar dan surat laik operasi.

Menteri Keluatan dan Perikanan Susi Pudjiastuti membenarkan soal kabar tersebut. “Benar. Mereka tidak membawa surat izin berlayar,” ujar Susi melalui pesan pendek yang diterima Tempo pada Kamis, 4 Juni 2015.

Susi amat menyayangkan adanya kejadian tersebut. Sebab, Kementerian Kelautan saat ini tengah membuka perkara baru kasus Hai Fa yang sedang diproses oleh tim gabungan yang terdiri atas Mabes Polri, Kementerian Perhubungan, dan Bea-Cukai.

Kapal Hai Fa sebelumnya hanya didenda Rp 200 juta karena kedapatan membawa hiu martil. Putusan tersebut dinilai Susi terlalu ringan sehingga pihaknya melakukan upaya banding.

Ketua Satuan Tugas Anti-Illegal Fishing Mas Achmad Sentosa mengatakan lepasnya Hai Fa disebabkan Kejaksaan tidak mengajukan kasasi atas putusan Hai Fa. Bunyi amar putusan pengadilan Ambon yang dikuatkan dengan putusan pengadilan tinggi yaitu menetapkan barang bukti berupa kapal Hai Fa dikembalikan kepada pemilik sah PT Hai Yi melalui terdakwa, yaitu nahkoda kapal. “Sehingga putusan ini menjadi final. Satgas sangat menyayangkan Kejaksaan tidak mengajukan kasasi,” ujar Achmad.

Achmad menilai putusan Hai Fa tidak mencerminkan keadilan dan semangat dalam memberantas illegal fishing. Menurut dia, seharusnya, jika upaya banding ditolak, Kejaksaan menempuh upaya hukum lain, yaitu kasasi. "Tapi itu tidak diajukan oleh Kejaksaan," ujar Acmad.

Selain berlayar tanpa dilengkapi surat izin, kata Achmad, Hai Fa diketahui tidak menyalakan alat navigasi pengawasan kapal, yaitu vessel monitoring system (VMS) dan automatic identification system (AIS). Hai Fa telah mematikan AIS sejak 17 April dan VMS sejak 30 April.

“Ini merupakan tindakan terlarang dan diancam hukuman,” ujar Achmad. Achmad menjelaskan bahwa pihaknya telah berusaha mencegah Hai Fa keluar dari perairan Indonesia, sayangnya usaha tersebut belum berhasil.

Achmad menegaskan, lepasnya Hai Fa tidak menyurutkan pemerintah untuk memproses pelanggaran hukum yang telah dilakukan Hai Fa. Pihaknya akan berupaya melakukan tracking kapal Hai Fa dengan menggandeng Interpol untuk menelusuri keberadaan kapal tersebut.

DEVY ERNIS

Berita terkait

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

2 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi

Baca Selengkapnya

Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

20 hari lalu

Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

Kementerian Kelautan dan Perikanan buka pendaftaran peserta didik 2024. Cek di sini caranya.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Sri Mulyani Tanggapi Ramai Barang Bawaan ke Luar Negeri, THR Jokowi dan Ma'ruf Amin

33 hari lalu

Terpopuler: Sri Mulyani Tanggapi Ramai Barang Bawaan ke Luar Negeri, THR Jokowi dan Ma'ruf Amin

Berita terpopuler bisnis pada Senin, 25 Maret 2024, dimulai dari respons Sri Mulyani Indrawati soal ramai pembahasan barang bawaan ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Terkini: Nilai THR Jokowi dan Ma'ruf Amin, Kisah Sri Mulyani Dirayu Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia

34 hari lalu

Terkini: Nilai THR Jokowi dan Ma'ruf Amin, Kisah Sri Mulyani Dirayu Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia

Berita terkini: Berapa nilai THR yang diterima Jokowi dan Ma'ruf Amin? Kisah Sri Mulyani saat dirayu Susi Pudjiastuti untuk pulang ke Indonesia.

Baca Selengkapnya

Cerita Sri Mulyani Dibujuk Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia Menjadi Menkeu

34 hari lalu

Cerita Sri Mulyani Dibujuk Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia Menjadi Menkeu

Sri Mulyani bercerita pertemuan dia dengan Susi Pudjiastuti yang membujuknya pulang ke Indonesia menjadi Menteri Keuangan.

Baca Selengkapnya

Produksi Garam Nasional Lampaui Target

28 Februari 2024

Produksi Garam Nasional Lampaui Target

Produksi terbesar diperoleh dari sektor produksi garam rakyat yang mencapai 2,2 juta ton,

Baca Selengkapnya

Terkini: Wanti-wanti Susi Pudjiastuti soal Makan Siang Gratis Prabowo, Investor Pertanyakan Kelanjutan IKN

18 Februari 2024

Terkini: Wanti-wanti Susi Pudjiastuti soal Makan Siang Gratis Prabowo, Investor Pertanyakan Kelanjutan IKN

Berita terkini bisnis pada siang ini dimulai dari Susi Pudjiastuti yang mengingatkan soal program makan siang gratis Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Susi Pudjiastuti Setuju Subsidi BBM Dialihkan untuk Makan Siang Gratis: Asalkan Anggarannya Tidak Disunat

18 Februari 2024

Susi Pudjiastuti Setuju Subsidi BBM Dialihkan untuk Makan Siang Gratis: Asalkan Anggarannya Tidak Disunat

Melalui kicauannya di media sosial X, Susi Pudjiastuti mengaku lebih setuju subsidi BBM dialihkan untuk makan siang gratis anak-anak di sekolah.

Baca Selengkapnya

Susi Pudjiastuti Tolak Keras Rencana Ekspor Benih Lobster: Ini Program Hulurisasi

8 Februari 2024

Susi Pudjiastuti Tolak Keras Rencana Ekspor Benih Lobster: Ini Program Hulurisasi

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menolak keras rencana pemerintah membuka kembali keran ekspor benih lobster atau benur.

Baca Selengkapnya

Setahun Pilot Susi Air Disandera TPNPB-OPM, Begini Kondisinya Saat Ini

6 Februari 2024

Setahun Pilot Susi Air Disandera TPNPB-OPM, Begini Kondisinya Saat Ini

TPNPB-OPM menyatakan belum melepaskan pilot Susi Air lantaran pemerintah Indonesia dan pemerintah Selandia Baru belum mau berbicara dengan mereka.

Baca Selengkapnya