Zat di Beras Plastik Buat Bikin Pipa dan Kabel  

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Jumat, 22 Mei 2015 13:53 WIB

Walikota Bekasi Rahmat Effendi menunjukkan contoh beras plastik oplosan usai menggelar jumpa pers di Kantor Walikota Bekasi, Jawa Barat, 21 Mei 2015. Hasil uji terhadap beras plastik oplosan tersebut mengandung tiga unsur plasticizer plastik antara lain BBP (benzyl butyl phthalate), DEHP (bis (2-ethylexyl phatalate)), dan DINP (diisononyl phthalate). TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Bekasi - Pemerintah dinilai kecolongan atas beredarnya beras palsu mengandung plastik, meski saat ini kasusnya baru terungkap di Bekasi, Jawa Barat. Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Sudaryatmo menyayangkan sikap pemerintah yang baru bertindak setelah ada temuan.

“Setelah ada kasus, baru uji lab. Padahal uji itu harusnya rutin setiap dua-tiga bulan sekali,” katanya, Kamis, 21 Mei 2015. Temuan juga mengindikasikan bahwa pemerintah pusat dan daerah tidak bersinergi melakukan pengawasan, baik saat mengimpor maupun mendistribusikan beras.

Berdasarkan hasil pengujian yang dilakukan PT Sucofindo terhadap sampel beras dari Pasar Tanah Merah, Bekasi, ditemukan adanya tiga senyawa plastik. “Senyawa tersebut biasa dipakai sebagai bahan dasar pembuatan pipa, kabel, dan komponen lain,” kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.

Kepala Bagian Pengujian Sucofindo Adisam Z.N. mengatakan sampel beras dari konsumen bernama Dewi Septiani dan penjual beras bernama Sembiring dilakukan dalam dua cara. Pertama, menggunakan detektor kandungan plastik, yang hasilnya menunjukkan adanya tiga unsur plastik.

Supaya lebih meyakinkan, pengujian kedua dilakukan dengan detektor yang lebih sensitif. Ternyata hasilnya sama. “Kami menduga beras yang diuji telah dioplos dengan plastik,” ujarnya.

Ia menjelaskan ciri-ciri fisik beras plastik adalah jika dipandang terlihat bening dan kalau dipatahkan tidak meninggalkan bekas kapur atau karbohidrat. Sedangkan beras alami lebih putih. Perbedaan lain, kandungan protein beras plastik lebih tinggi daripada beras alami.

Direktur Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen Widodo membantah jika pemerintah dianggap kecolongan. Alasannya, temuan beras palsu hanya terjadi di satu toko. Nantinya, untuk mencegah hal serupa terulang, Kementerian Perdagangan akan memberlakukan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib bagi beras. “Dengan SNI, pengawasan akan dilakukan secara berkala. Pemerintah daerah juga ikut mengawasi,” tuturnya.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan sudah menerbitkan surat edaran kepada kepala daerah untuk mengusut pelaku penyelundupan beras plastik. “Ini masuk kategori perbuatan makar kepada negara,” ujarnya melalui pesan pendek. Ia juga mengaku telah berkoordinasi dengan kepolisian dan Badan Intelijen Negara.

ADI WARSONO | AVIT HIDAYAT | DEVY ERNIS | TIKA PRIMANDARI

Berita terkait

Penerapan KRIS dalam BPJS Kesehatan, YLKI: Karpet Merah untuk Industri Asuransi Komersial

2 hari lalu

Penerapan KRIS dalam BPJS Kesehatan, YLKI: Karpet Merah untuk Industri Asuransi Komersial

YLKI menilai penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) menggantikan sistem kelas di BPJS Kesehatan bakal menghadirkan kasta baru

Baca Selengkapnya

Terpopuler: YLKI Minta Akar Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

23 hari lalu

Terpopuler: YLKI Minta Akar Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

Berita terpopuler Tempo: YLKI menuntut pemberantasan Pinjol ilegal, Menkominfo Budi Arie sebut judi online seperti hantu.

Baca Selengkapnya

Cara Mencegah Munculnya Kutu Beras

26 Februari 2024

Cara Mencegah Munculnya Kutu Beras

Kutu beras biasa ditemukan pada tanaman di ladang sebelum panen, namun biasanya baru terlihat beberapa waktu kemudian, setelah pengolahan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Kerugian Kemacetan Jabodetabek Rp 100 Triliun, YLKI: Batasi Kendaraan Pribadi

5 Februari 2024

Jokowi Sebut Kerugian Kemacetan Jabodetabek Rp 100 Triliun, YLKI: Batasi Kendaraan Pribadi

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) tanggapi pernyataan Jokowi dan menyarankan pemerintah batasi kepemilikan kendaraan pribadi.

Baca Selengkapnya

YLKI Minta Iklan Rokok Dilarang Total, Apa Alasannya?

25 Januari 2024

YLKI Minta Iklan Rokok Dilarang Total, Apa Alasannya?

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia meminta iklan rokok dilarang total di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pakar Teknologi Pangan IPB Jelaskan Soal Heboh Beras Plastik

13 Oktober 2023

Pakar Teknologi Pangan IPB Jelaskan Soal Heboh Beras Plastik

Slamet Budijanto mengatakan informasi beras plastik yang beredar di masyarakat dan menjadi perbincangan banyak orang adalah hoax.

Baca Selengkapnya

Heboh Beras Plastik, Pakar di UGM Jelaskan Mengapa Nasi Bisa Memantul

11 Oktober 2023

Heboh Beras Plastik, Pakar di UGM Jelaskan Mengapa Nasi Bisa Memantul

Wakil Ketua Pusat Halal UGM Nanung Danar Dono menyebut informasi yang beredar di media sosial terkait peredaran beras plastik adalah hoaks.

Baca Selengkapnya

Baru 2 Hari Diresmikan LRT Jabodebek Alami Gangguan, Ini Catatan YLKI untuk Menhub dan PT KAI

1 September 2023

Baru 2 Hari Diresmikan LRT Jabodebek Alami Gangguan, Ini Catatan YLKI untuk Menhub dan PT KAI

YLKI memberikan sejumlah catatan untuk Menhub dan PT KAI soal LRT Jabodebek yang mengalami gangguan dua hari setelah diresmikan.

Baca Selengkapnya

Buntut Rangka eSAF Keropos, YLKI Minta Dirikan Pengawas Produk Otomotif

23 Agustus 2023

Buntut Rangka eSAF Keropos, YLKI Minta Dirikan Pengawas Produk Otomotif

Buntut dari masalah rangka eSAF keropos, YLKI menilai perlu adanya lembaga khusus yang bertugas mengawasi peredaran produk otomotif.

Baca Selengkapnya

YLKI Sebut Larangan Penjualan Rokok Ketengan Bakal Mengikis Dua Hal Ini

4 Februari 2023

YLKI Sebut Larangan Penjualan Rokok Ketengan Bakal Mengikis Dua Hal Ini

Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi menyebut kebijakan larangan penjualan rokok ketengan akan mengikis dua hal.

Baca Selengkapnya