Perbudakan di Laut, 1 ABK Dijual Rp 5-11 Juta  

Reporter

Rabu, 13 Mei 2015 08:44 WIB

Kondisi ruang tidur nelayan Myanmar ketika kapalnya berlabuh di dermaga Benjina, Indonesia, 27 November 2014. Mereka menghabiskan mingguan, bahkan berbulan-bulan bekerja hingga 22 jam sehari di laut. Organisasi Internasional Migrasi dan Kepolisian Kelautan Indonesia telah berusaha memindahkan mereka dari Benjina. AP/APTN

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan menyelidiki 14 perusahaan yang diduga terlibat praktek perdagangan manusia (trafficking) dan memperbudak anak buah kapal (ABK) asing. Menurut Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, ada kemungkinan 14 perusahaan itu melanggar Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perdagangan Manusia dengan sanksi 15 tahun penjara, Undang-Undang Hak Asasi Manusia serta Undang-Undang Ketenagakerjaan yang bisa menjerat korporasi.

Modus perusahaan-perusahaan itu diceritakan oleh Ketua Satuan Tugas Anti Illegal Fishing Kementerian Kelautan dan Perikanan Mas Achmad Santosa. Menurut dia, ABK asing itu adalah korban trafficking yang berasal dari Thailand, Myanmar, dan Kamboja. Mereka direkrut melalui cara-cara tidak wajar, antara lain dengan tawaran pekerjaan bergaji yang besar, tapi tidak ada jelas pekerjaan apa yang akan dilakukan. "Mereka kemudian dikurung sebelum dipekerjakan," kata dia kepada Tempo, Selasa, 12 Mei 2015.

Hasil penyelidikan Satgas juga menunjukkan ABK asing ini diperjualbelikan oleh broker tenaga kerja. Biasanya, kata Santosa, satu orang broker mendapatkan uang jasa 15-30 ribu baht atau sekitar Rp 5,8-11,7 juta dari Tekong atau juragan kapal. Namun setelah dijual kepada Tekong dan dipekerjakan di perusahaan perikanan, para ABK ini tidak menerima upah yang layak. "Gajinya dipotong atau bahkan tidak dibayarkan sama sekali," ujar Santosa.

Santosa menegaskan kasus ini merupakan pelanggaran hak asasi yang serius. Karena itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan tidak mentoleransi praktek perekrutan ABK semacam ini. "Apalagi Indonesia telah meratifikasi konvensi anti-perbudakan dan memiliki aturan yang memberi sanksi tegas pada praktek perbudakan," ujarnya.

DEVY ERNIS

Berita terkait

Trenggono Sebut Perbankan Ogah Danai Sektor Perikanan karena Rugi Terus

7 hari lalu

Trenggono Sebut Perbankan Ogah Danai Sektor Perikanan karena Rugi Terus

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan bahwa sektor perikanan kurang mendapat dukungan investasi dari perbankan. Menurut dia, penyebabnya karena perbankan menghindari resiko merugi dari kegiatan investasi di sektor perikanan itu.

Baca Selengkapnya

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

7 hari lalu

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP mengajak investor untuk investasi perikanan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

10 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi

Baca Selengkapnya

DFW Desak Pemerintah Usut Dugaan Kejahatan Perikanan di Laut Arafura

18 hari lalu

DFW Desak Pemerintah Usut Dugaan Kejahatan Perikanan di Laut Arafura

Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia mendesak pemerintah untuk mengusut dugaan kejahatan perikanan di laut Arafura.

Baca Selengkapnya

Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

28 hari lalu

Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

Kementerian Kelautan dan Perikanan buka pendaftaran peserta didik 2024. Cek di sini caranya.

Baca Selengkapnya

Sejumlah Permasalahan Perikanan Jadi Sorotan dalam Hari Nelayan Nasional

29 hari lalu

Sejumlah Permasalahan Perikanan Jadi Sorotan dalam Hari Nelayan Nasional

Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) mengungkap sejumlah permasalahan nelayan masih membutuhkan perhatian serius dari pemerintah.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Sri Mulyani Masih Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,2 Persen, Bahlil Debat dengan Luhut

48 hari lalu

Terkini Bisnis: Sri Mulyani Masih Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,2 Persen, Bahlil Debat dengan Luhut

Sri Mulyani masih yakin pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap bisa mencapai 5,2 persen pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Inflasi Komoditas Perikanan 2,61 Persen, Ditopang Produksi Melimpah

48 hari lalu

Inflasi Komoditas Perikanan 2,61 Persen, Ditopang Produksi Melimpah

KKP menargetkan inflasi komoditas perikanan tahun 2023 sebesar 3+1 persen.

Baca Selengkapnya

KKP Anggarkan Rp 662 Miliar untuk Kesetaraan Gender, Ada 148 Ribu Perempuan di Sektor Perikanan

48 hari lalu

KKP Anggarkan Rp 662 Miliar untuk Kesetaraan Gender, Ada 148 Ribu Perempuan di Sektor Perikanan

Anggaran untuk mendukung perempuan dan disabilitas yang ada dalam sektor perikanan nasional.

Baca Selengkapnya

Eksploitasi Pekerja Sektor Perikanan Indonesia Masih Tinggi, Subsidi Nelayan Sulit

49 hari lalu

Eksploitasi Pekerja Sektor Perikanan Indonesia Masih Tinggi, Subsidi Nelayan Sulit

Pengusaha yang hanya mengejar keuntungan telah menyebabkan luasnya praktik kerja paksa, perdagangan manusia, dan perbudakan di sektor perikanan.

Baca Selengkapnya