TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan menyelidiki 14 perusahaan yang diduga terlibat praktek perdagangan manusia (trafficking) dan memperbudak anak buah kapal (ABK) asing. Menurut Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, ada kemungkinan 14 perusahaan itu melanggar Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perdagangan Manusia dengan sanksi 15 tahun penjara, Undang-Undang Hak Asasi Manusia serta Undang-Undang Ketenagakerjaan yang bisa menjerat korporasi.
Modus perusahaan-perusahaan itu diceritakan oleh Ketua Satuan Tugas Anti Illegal Fishing Kementerian Kelautan dan Perikanan Mas Achmad Santosa. Menurut dia, ABK asing itu adalah korban trafficking yang berasal dari Thailand, Myanmar, dan Kamboja. Mereka direkrut melalui cara-cara tidak wajar, antara lain dengan tawaran pekerjaan bergaji yang besar, tapi tidak ada jelas pekerjaan apa yang akan dilakukan. "Mereka kemudian dikurung sebelum dipekerjakan," kata dia kepada Tempo, Selasa, 12 Mei 2015.
Hasil penyelidikan Satgas juga menunjukkan ABK asing ini diperjualbelikan oleh broker tenaga kerja. Biasanya, kata Santosa, satu orang broker mendapatkan uang jasa 15-30 ribu baht atau sekitar Rp 5,8-11,7 juta dari Tekong atau juragan kapal. Namun setelah dijual kepada Tekong dan dipekerjakan di perusahaan perikanan, para ABK ini tidak menerima upah yang layak. "Gajinya dipotong atau bahkan tidak dibayarkan sama sekali," ujar Santosa.
Santosa menegaskan kasus ini merupakan pelanggaran hak asasi yang serius. Karena itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan tidak mentoleransi praktek perekrutan ABK semacam ini. "Apalagi Indonesia telah meratifikasi konvensi anti-perbudakan dan memiliki aturan yang memberi sanksi tegas pada praktek perbudakan," ujarnya.
DEVY ERNIS
Berita terkait
Trenggono Sebut Perbankan Ogah Danai Sektor Perikanan karena Rugi Terus
7 hari lalu
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan bahwa sektor perikanan kurang mendapat dukungan investasi dari perbankan. Menurut dia, penyebabnya karena perbankan menghindari resiko merugi dari kegiatan investasi di sektor perikanan itu.
Baca SelengkapnyaMenteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan
7 hari lalu
Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP mengajak investor untuk investasi perikanan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaKKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi
10 hari lalu
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi
Baca SelengkapnyaDFW Desak Pemerintah Usut Dugaan Kejahatan Perikanan di Laut Arafura
18 hari lalu
Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia mendesak pemerintah untuk mengusut dugaan kejahatan perikanan di laut Arafura.
Baca SelengkapnyaKementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya
28 hari lalu
Kementerian Kelautan dan Perikanan buka pendaftaran peserta didik 2024. Cek di sini caranya.
Baca SelengkapnyaSejumlah Permasalahan Perikanan Jadi Sorotan dalam Hari Nelayan Nasional
29 hari lalu
Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) mengungkap sejumlah permasalahan nelayan masih membutuhkan perhatian serius dari pemerintah.
Baca SelengkapnyaTerkini Bisnis: Sri Mulyani Masih Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,2 Persen, Bahlil Debat dengan Luhut
48 hari lalu
Sri Mulyani masih yakin pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap bisa mencapai 5,2 persen pada tahun ini.
Baca SelengkapnyaInflasi Komoditas Perikanan 2,61 Persen, Ditopang Produksi Melimpah
48 hari lalu
KKP menargetkan inflasi komoditas perikanan tahun 2023 sebesar 3+1 persen.
Baca SelengkapnyaKKP Anggarkan Rp 662 Miliar untuk Kesetaraan Gender, Ada 148 Ribu Perempuan di Sektor Perikanan
48 hari lalu
Anggaran untuk mendukung perempuan dan disabilitas yang ada dalam sektor perikanan nasional.
Baca SelengkapnyaEksploitasi Pekerja Sektor Perikanan Indonesia Masih Tinggi, Subsidi Nelayan Sulit
49 hari lalu
Pengusaha yang hanya mengejar keuntungan telah menyebabkan luasnya praktik kerja paksa, perdagangan manusia, dan perbudakan di sektor perikanan.
Baca Selengkapnya