Dirugikan MMM, Masyarakat Silakan Lapor ke Polisi  

Reporter

Editor

Grace gandhi

Minggu, 19 April 2015 07:31 WIB

Ilustrasi uang rupiah. ANTARA/M Agung Rajasa

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan mempersilakan masyarakat melaporkan pengelola situs Mavrodi Mondial Moneybox atau Manusia Membantu Manusia (MMM) kepada polisi jika merasa dirugikan terhadap praktek investasi MMM.

OJK tak bisa menjerat MMM karena skemanya menggunakan sistem saling membantu sesama anggota MMM. “Nanti ranahnya kepolisian yang menentukan apakah MMM ini penipuan atau bukan,” kata Direktur Pengembangan Kebijakan Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Anto Prabowo saat dihubungi, Sabtu, 18 April 2015.

Menurut Anto, OJK sampai hari ini tak tahu berapa anggota MMM yang ada di Indonesia. Sementara berdasarkan klaim MMM, anggotanya telah mencapai 35 juta orang. “Mungkin itu anggota di seluruh dunia,” katanya.

Kendati tak tahu berapa banyak masyarakat yang sudah menjadi anggota MMM dan tak ada laporan penipuan soal MMM, menurut Anto, Panel Investasi Ilegal, Penipuan, Perjudian, Obat dan Makanan, serta Narkoba Kementerian Komunikasi dan Informatika tetap merekomendasikan pemblokiran 20 situs MMM karena dikhawatirkan akan menimbulkan risiko yang lebih besar lagi.

“Juni tahun lalu sempat berhenti MMM itu. Tapi Februari lalu mereka restart lagi,” kata Anto.

Menurut Anto, sebetulnya dalam situs-situs MMM disebutkan anggota yang sudah mendaftar dan memutuskan untuk membantu orang lain dengan mentransfer sejumlah uang tak mendapat jaminan duit akan kembali. Namun, terkadang orang Indonesia berpikir ketika dia membantu orang sekarang, bisa jadi mereka akan mendapat bantuan di kemudian hari. Apalagi dalam situs-situs MMM disebutkan anggota akan mendapat penghasilan 30 persen per bulan dari dana yang mereka transfer dan bakal mendapat bonus 10 persen.

Situs-situs MMM mengklaim duit yang ditransfer tak ditujukan ke admin situs, melainkan rekening orang yang hendak dibantu.

Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Kusumaningtuti S. Soetiono sebelumnya mengatakan kegiatan menggerakkan dana masyarakat yang dilakukan Mavrodi Mondial Moneybox berpotensi merugikan masyarakat. Organisasi yang dikenal sebagai MMM ini melakukan kegiatan yang menyerupai money game dan tak memiliki izin dari instansi yang berwenang.

"Iming-iming keuntungannya yang 30 persen per bulan sangat fantastis," kata Kusumaningtuti di kantornya, Kamis, 9 April 2015. Selama dua tahun terakhir, menurut dia, sudah ada 235 laporan yang menanyakan ke OJK ihwal kegiatan dan keabsahan kegiatan MMM.

Panel konten situs negatif telah merekomendasikan kepada Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara untuk memblokir 20 situs MMM. Rekomendasi itu keluar setelah Panel Investasi Ilegal, Penipuan, Perjudian, Obat dan Makanan, serta Narkoba Kominfo rapat pada Rabu, 15 April 2015. Situs-situ itu direkomendasikan diblokir, di antaranya karena tak jelas domisili pengelola situs dan tak berbadan hukum.

KHAIRUL ANAM

Berita terkait

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

1 hari lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Kejati Bali Buka Peluang Kembangkan Kasus Pemerasan Bendesa Adat ke Investor Lain

1 hari lalu

Kejati Bali Buka Peluang Kembangkan Kasus Pemerasan Bendesa Adat ke Investor Lain

Kejaksaan Tinggi membuka peluang mengembangkan kasus dugaan pemerasan Bendesa Adat di Bali.

Baca Selengkapnya

LPEM UI: Proyeksi Ekonomi RI Tumbuh 5,15 Persen di Kuartal I 2024

1 hari lalu

LPEM UI: Proyeksi Ekonomi RI Tumbuh 5,15 Persen di Kuartal I 2024

Perayaan bulan suci Ramadan dan hari raya Idul Fitri juga dapat memacu pertumbuhan ekonomi domestik lebih lanjut.

Baca Selengkapnya

Bendesa Adat Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Seperti Apa Perannya dalam Izin Investasi di Bali?

2 hari lalu

Bendesa Adat Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Seperti Apa Perannya dalam Izin Investasi di Bali?

Kejaksaan Tinggi Bali menangkap seorang Bendesa Adat karena diduga telah memeras seorang pengusaha untuk rekomendasi izin investasi.

Baca Selengkapnya

Basuki Hadimuljono Pastikan Groundbreaking Keenam di IKN Setelah World Water Forum 2024 Digelar

2 hari lalu

Basuki Hadimuljono Pastikan Groundbreaking Keenam di IKN Setelah World Water Forum 2024 Digelar

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan groundbreaking keenam di IKN dilakukan akhir Mei atau awal Juni 2024.

Baca Selengkapnya

Delegasi Uni Eropa Kunjungi IKN untuk Jajaki Peluang Investasi

3 hari lalu

Delegasi Uni Eropa Kunjungi IKN untuk Jajaki Peluang Investasi

Delegasi Uni Eropa mengunjungi Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk penjajakan peluang investasi.

Baca Selengkapnya

Bahlil Bantah Cina Kuasai Investasi di Indonesia, Ini Faktanya

3 hari lalu

Bahlil Bantah Cina Kuasai Investasi di Indonesia, Ini Faktanya

Menteri Bahlil membantah investasi di Indonesia selama ini dikuasai oleh Cina, karena pemodal terbesar justru Singapura.

Baca Selengkapnya

Kejati Bali Lakukan OTT Anggota Bendesa Adat yang Diduga Lakukan Pemerasan Investasi

3 hari lalu

Kejati Bali Lakukan OTT Anggota Bendesa Adat yang Diduga Lakukan Pemerasan Investasi

Kejati Bali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum Bendesa Adat di Bali. Bendesa itu diduga melakukan pemerasan investasi.

Baca Selengkapnya

Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

3 hari lalu

Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

Ahli ini menyatakan tak anti investasi asing, termasuk yang dijanjikan datang dari Apple dan Microsoft.

Baca Selengkapnya

Rencana Investasi Microsoft Senilai Rp 27,6 Triliun, Pengamat: Harus Jelas Pembuktiannya

3 hari lalu

Rencana Investasi Microsoft Senilai Rp 27,6 Triliun, Pengamat: Harus Jelas Pembuktiannya

Rencana investasi Microsoft itu diumumkan melalui agenda Microsoft Build: AI Day yang digelar di Jakarta.

Baca Selengkapnya