Dugaan Perbudakan di Kapal, Ekspor Ikan Indonesia Terancam

Reporter

Selasa, 31 Maret 2015 22:55 WIB

Anak buah kapal dari Myanmar mengangkut ikan ke atas kapal berbendera Thailand di Benjina, Indonesia, 27 November 2014. Tim Associated Press melakukan penyelidikan kerja paksa dan perdagangan industri perikanan di Asia Tenggara selama setahun. AP/APTN

TEMPO.CO, Jakarta - Dugaan adanya perbudakan yang dilakukan PT Pusaka Benjina Resources membuat industri ikan Indonesia terancam. Apabila terbukti maka Indonesia dapat dikatakan melanggar hukum internasional tentang perbudakan.

"Bisa-bisa ekspor kita dilarang dunia internasional," kata Direktur Jenderal Kelautan, Pesisir, dan Pulau-pulau Kecil Kementerian Kelautan dan Perikanan Sudirman Saad pada Selasa, 31 Maret 2015. Sudirman mewakili Menteri Kelautan Perikanan Susi Pudjiastuti mengisi seminar "Roadmap Pembangunan Kelautan Menuju Indonesia Sebagai Poros Maritim Dunia" di Hotel Pullman, Jakarta Pusat.

Indikasi perbudakan pertama kali dilaporkan oleh kantor berita Associated Press. Dalam laporan berjudul "Was Your Seafood Caught By Slaves?" pada 25 Maret 2015, AP memaparkan bagaimana perlakuan tidak manusiawi diterima anak buah kapal Benjina yang mayoritas berasal dari Myanmar.

Menanggapai itu, Kepala Satuan Tugas Anti Illegal Fishing Mas Achmad Santosa mengklaim Menteri Susi telah mengambil beberapa tindakan. "Beliau sudah menghubungi penegak hukum di area tersebut," katanya saat dihubungi Tempo.

Mas Achmad menambahkan Tim Satgas mulai mengirimkan tim analisis dan evaluasi ke Benjina untuk pengumpulan bukti pada Rabu besok. Tim lain yang bekerjasama dengan Thailand juga mulai bekerja sejak Senin kemarin. Selain itu, Tim dari Pengawasan Sumber Daya Kelautan Perikanan pun juga dikerahkan. Ota, begitu Mas Achmad biasa disapa, menegaskan timnya berfokus pada praktik illegal fishing yang diduga dilakukan PT Pusaka Benjina Resources.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan perusahaan yang berada di Kepulauan Aru, Maluku memiliki banyak banyak kapal eks-asing tanpa dokumen resmi.


Surat izin penangkapan ikan (SIPI) dan surat izin kapal penangkap ikan (SIKPI) yang dipegang PT PBR pun sudah kadaluarsa. Cara mereka berburu ikan juga melanggar Undang-Undang Perikanan karena menggunakan alat tangkap trawl.


URSULA FLORENE SONIA

Berita terkait

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

2 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi

Baca Selengkapnya

Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

20 hari lalu

Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

Kementerian Kelautan dan Perikanan buka pendaftaran peserta didik 2024. Cek di sini caranya.

Baca Selengkapnya

Produksi Garam Nasional Lampaui Target

28 Februari 2024

Produksi Garam Nasional Lampaui Target

Produksi terbesar diperoleh dari sektor produksi garam rakyat yang mencapai 2,2 juta ton,

Baca Selengkapnya

Cina Dominasi Investasi Asing Sektor Kelautan Indonesia

5 Februari 2024

Cina Dominasi Investasi Asing Sektor Kelautan Indonesia

Nilai investasi di sektor kelautan dan perikanan Indonesia pada 2023 mencapai Rp 9,56 triliun. Cina menjadi investor asing terbesar Indonesia.

Baca Selengkapnya

Langkah KKP Hadapi Tuduhan Antidumping dan Countervailing Duties

30 Januari 2024

Langkah KKP Hadapi Tuduhan Antidumping dan Countervailing Duties

KKP telah menunjuk pengacara (lawyer) dalam penyelesaian kasus tersebut.

Baca Selengkapnya

Dibuat untuk Meningkatkan Keadilan Nelayan, Ini 5 Fakta Penangkapan Ikan Terukur di Indonesia

18 Januari 2024

Dibuat untuk Meningkatkan Keadilan Nelayan, Ini 5 Fakta Penangkapan Ikan Terukur di Indonesia

Aturan penangkapan ikan terukur terus dimatangkan pemerintah.

Baca Selengkapnya

Top 3 Dunia: Eropa Terpecah karena Houthi, Dugaan Suap ke Pejabat RI Diungkap

14 Januari 2024

Top 3 Dunia: Eropa Terpecah karena Houthi, Dugaan Suap ke Pejabat RI Diungkap

Top 3 dunia adalah Eropa terpecah dalam serangan Houthi Yaman, AS mengungkap dugaan suap ke pejabat RI, hingga kapal tanker gunakan kru Cina.

Baca Selengkapnya

Dugaan Suap Perusahaan Jerman, Ini Tanggapan Kementerian Kelautan

13 Januari 2024

Dugaan Suap Perusahaan Jerman, Ini Tanggapan Kementerian Kelautan

Pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) diduga terima suap dari perusahaan asal Jerman. Ini tanggapan KKP.

Baca Selengkapnya

Wartawan Tempo Menang Anugerah Jurnalistik Sahabat Bahari

14 Desember 2023

Wartawan Tempo Menang Anugerah Jurnalistik Sahabat Bahari

Febriani, Wartawan Tempo juara pertama pada Kategori Cetak pada lomba Anugerah Jurnalistik Sahabat Bahari (AJSB) 2023.

Baca Selengkapnya

Penyelundupan Benih Lobster ke Vietnam Marak, Negara Rugi hingga 30 Triliun

1 Desember 2023

Penyelundupan Benih Lobster ke Vietnam Marak, Negara Rugi hingga 30 Triliun

Penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) terus marak terjadi ke negara Vietnam melalui Singapura.

Baca Selengkapnya