Ribuan petani dan pekerja kebun tebu serta karyawan pabrik gula seluruh Jawa Timur serta Jawa Tengah dan Jawa Barat melakukan aksi dijalan Pahlawan, Surabaya, Selasa (21/12). Aksi ini sebagai bentuk penolakan para petani tebu terhadap rencana Menteri Perdagangan yang akan membebaskan peredaran gula rafinasi yang berasal dari gula mentah impor. TEMPO/Fully Syafi
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perindustrian telah mengajukan rekomendasi izin impor gula mentah atau yang biasa disebut raw sugar untuk kebutuhan industri gula rafinasi ke Kementerian Perdagangan. Dalam surat tersebut, pemerintah merekomendasikan izin ekspor sebesar 1,5 juta ton untuk kebutuhan kuartal kedua dan ketiga 2015.
"Rekomendasi izin impor raw sugar sudah kami ajukan. Jumlahnya itu sesuai dengan kebutuhan industri makanan-minuman," kata Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian Panggah Susanto di Kementerian Koordinator Perekonomian, Jumat, 20 Maret 2015.
Menurut Panggah, pengajuan izin impor raw sugar ini terpaksa dilakukan untuk dua kuartal sekaligus, yakni kebutuhan April-Juni dan Juli-September. Sebab, pengajuannya sudah terlalu mepet dengan kebutuhan industri pada periode tersebut. "Hak industri makanan dan minuman untuk memperoleh bahan baku lebih cepat. Ini sudah terlambat."
Panggah menambahkan, permintaan untuk periode enam bulan mendatang ini juga lebih besar daripada kebutuhan kuartal pertama. Pada Januari-Maret 2015, izin impor hanya sebesar 600 ribu ton, sementara periode April-Juni dan Juli-September masing-masing 750 ribu ton. Menurut dia, hal tersebut untuk mengantisipasi pelonjakan kebutuhan pada Lebaran pertengahan tahun ini.
Permintaan bahan baku untuk industri ini, tutur dia, tak perlu dibesar-besarkan. Sebab, sebagai penjaga kebutuhan industri, Kementerian hanya memastikan pengamanan bahan baku industri makanan dan minuman. "Jadi kami jangan dipojokkan. Ini betul-betul untuk menentukan keberlangsungan industri," ujarnya.
Harga Gula Kian Melonjak, Kepala Badan Pangan Minta Impor Secepatnya Masuk
16 Oktober 2023
Harga Gula Kian Melonjak, Kepala Badan Pangan Minta Impor Secepatnya Masuk
Badan Pangan Nasional mengatakan salah satu penyebabnya adalah realisasi impor gula yang rendah. Berdasarkan catatan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, tutur Arief, realisasi impor gula saat ini hanya 26 persen.