Nasabah Permata Sodorkan 8 Fakta Dugaan Rekeningnya Dibobol  

Reporter

Kamis, 26 Februari 2015 11:50 WIB

Permata Bank. TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Korban dugaan pembobolan dana nasabah PT Bank Permata Tbk, Tjho Winarto, melaporkan fakta-fakta tambahan soal pembobolan dananya sebesar Rp 245 juta ke Otoritas Jasa Keuangan, Rabu, 25 Februari 2015. “Saya juga siap memberikan bukti-bukti pendukung terkait beberapa poin ini,” kata Winarto lewat keterangan resmi kemarin.

Berikut beberapa fakta tambahan versi Winarto yang menurut dia menguatkan dugaannya bahwa hilangnya duit itu adalah tindakan kriminal. Fakta pertama, Permata membutuhkan waktu lima bulan untuk memberitahukan bahwa ini adalah tindak kriminal. "Padahal, dalam waktu kurang dari dua pekan Bank Indonesia sudah menyatakan bahwa pembobolan itu merupakan kasus kriminal,” ujar Winarto.

Kedua, Permata mengklaim telah melakukan investigasi internal dan tidak menemukan keterlibatan orang dalam. “Saya menyayangkan akan lama dan tidak transparannya investigasi internal ini,” kata Winarto. Ketiga, tidak adanya pemisahan antara petugas yang mengurus pembuatan rekening Permata Prioritas dan kartu kredit Permata Black Card. Semuanya diminta langsung oleh Relationship Manager Bank Permata Cabang Panglima Polim.

Dengan demikian, kata Winarto, Relationship Manager itu mempunyai kelima data penting nasabah. Menurut dia, data penting ini diperlukan dalam melakukan pembobolan dana yang terstruktur, sistematis, dan masif. “Terutama dalam hal reset password Internet banking dan penggantian kartu SIM card yang baru,” kata Winarto.

Keempat, pada awal pembukaan rekening di Permata, kata Winarto, Relationship Manager meminta dia menandatangani formulir tidak ada jaminan dari Lembaga Penjamin Simpanan atas depositonya sebesar Rp 1 miliar. Lantaran tak ada jaminan LPS itu, Winarto membatalkan rencana deposito itu. “Relationship Manager tetap menahan dana depositonya,” kata Winarto.

Kelima, sekitar Juli-Agustus 2014, kata Winarto, Relationship Manager memberikan formulir perubahan data terpadu kosong kepadanya. Alasannya, hendak memindahkan jenis rekening Winarto ke jenis tabungan dengan bunga yang lebih tinggi. “Saya tak mau menandatangani permohonan formulir ini tanpa memastikan isinya terlebih dahulu,” kata Winarto.

Dia mengimbuhkan, ada kelemahan sistem Bank Permata dalam perubahan atau reset password Internet banking yang dapat dilakukan dengan hanya melalui telepon. “Tidak ada langkah preventif dengan mencatat atau memblokir setelah terjadi empat kali kegagalan permohonan perubahan password dari pemohon,” kata Winarto.

Keenam, pada 6 November 2014, Winarto mengaku telah mengirim surat elektronik ke Permata untuk mempertanyakan apakah sudah menjalankan Peraturan Bank Indonesia Tentang Perlindungan Konsumen Jasa Sistem Pembayaran. “Namun Permata tidak menjawab dan sebaliknya menyebutkan telah melakukan penelusuran dan sudah menginformasikan hasilnya kepada saya,” kata Winarto.

Ketujuh, pada 15 Januari 2015, kuasa hukum Permata telah meminta kuasa hukumnya agar tak melapor ke polisi. Sebelum akhir Desember tahun 2014, Winarto mengimbuhkan, kuasa hukum Permata berjanji akan mengganti rugi 100 persen. Namun pada awal Januari 2015, berubah menjadi 50 persen, lalu 75 persen, dan akhirnya kembali menjadi 50 persen.

Kedelapan, Winarto menduga ada kesengajaan dari Permata untuk menghambat proses laporan polisi dengan maksud menghilangkan barang bukti berupa data rekaman pembicaraan Permata Tel. Winarto sendiri telah menggugat Permata senilai Rp 32,2 miliar pada 18 Februari lalu ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dihubungi sebelumnya, Coorporate Affairs Bank Permata Alfianto Domi Aji mengatakan mengatakan akan patuh terhadap pihak berwajib dalam proses gugatan tersebut. Ia mengatakan sudah melakukan investigasi internal. "Kami akan transparan," ujar Domi pada Rabu lalu.

Executive Vice President-Head Corporate Affairs Permata Bank Leila Djafaar justru kaget pihaknya sedang digugat. Musababnya, Permata sudah melaporkan kejadian tersebut kepada regulator. Hasilnya, ujar dia, kasus ini dinyatakan tak masuk ke dalam ranah perdata.

KHAIRUL ANAM | ANDI RUSLI | HUSSEIN ABRI YUSUF

Berita terkait

Pembobolan Bank Himbara Banten Rp 6,1 Miliar, Ini Kata Pj Gubernur Al Muktabar

8 Februari 2024

Pembobolan Bank Himbara Banten Rp 6,1 Miliar, Ini Kata Pj Gubernur Al Muktabar

Dalam kasus pembobolan Bank Himbara ini, Kejaksaan Tinggi Banten menangkap seorang pegawai bank tersebut.

Baca Selengkapnya

CIMB Niaga soal Pembobolan Rp 6,7 Miliar oleh Eks Pegawai: Kami Tidak Tolerir Segala Bentuk Fraud

11 Februari 2023

CIMB Niaga soal Pembobolan Rp 6,7 Miliar oleh Eks Pegawai: Kami Tidak Tolerir Segala Bentuk Fraud

Bank CIMB Niaga buka suara terkait kasus pembobolan bank oleh mantan pegawainnya. Seperti apa penjelasan resmi perseroan?

Baca Selengkapnya

Cegah Bobol M-Banking, Ahli Siber Sebut OJK Punya Peran Berikan Standar Keamanan

30 Januari 2023

Cegah Bobol M-Banking, Ahli Siber Sebut OJK Punya Peran Berikan Standar Keamanan

Pakar keamanan siber dan forensik digital dari Vaksincom, Alfons Tanujaya, mengatakan pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan atau OJK sudah memiliki semua kebutuhan untuk mencegah pembobolan mobile banking atau m-banking yang dilakukan penjahat siber.

Baca Selengkapnya

Terkini: Cerita Para Pemburu Diskon Holland Bakery, Modus Baru Pembobolan M-Banking

28 Januari 2023

Terkini: Cerita Para Pemburu Diskon Holland Bakery, Modus Baru Pembobolan M-Banking

Cerita para pemburu diskon Holland Bakery hingga modus baru pembobolan m-banking.

Baca Selengkapnya

Bank Permata Catatkan Laba Kuartal III 2022 Rp 2,24 Triliun, Naik 123 Persen

31 Oktober 2022

Bank Permata Catatkan Laba Kuartal III 2022 Rp 2,24 Triliun, Naik 123 Persen

PT Bank Permata Tbk. (BNLI) membukukan laba bersih Rp2,24 triliun pada kuartal III/2022 atau melesat 123 persen

Baca Selengkapnya

Terdakwa Pembobol 7 Kantor Bank BRI di Semarang Dituntut 3,5 Tahun Penjara

17 Juni 2022

Terdakwa Pembobol 7 Kantor Bank BRI di Semarang Dituntut 3,5 Tahun Penjara

Enam anggota komplotan pembobol tujuh kantor cabang Bank BRI di Kota Semarang masing-masing dituntut 3,5 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Bank Permata Umumkan Pengunduran Diri Direktur Risiko Suwatchai Songwanich

4 Maret 2022

Bank Permata Umumkan Pengunduran Diri Direktur Risiko Suwatchai Songwanich

Suwatchai Songwanich menjabat sebagai Direktur Risiko di Bank Permata yang diangkat berdasarkan keputusan RUPSLB 1 Desember 2020.

Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi Bank Jateng, Pimpinan Cabang Jakarta Diduga Terima Fee Rp1,6 M

28 Desember 2021

Kasus Korupsi Bank Jateng, Pimpinan Cabang Jakarta Diduga Terima Fee Rp1,6 M

Bareskrim Polri mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi pada Bank Jateng di cabang Blora dan cabang Jakarta

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Bongkar Kasus Korupsi Rp 500 Miliar di Bank Jateng

27 Desember 2021

Bareskrim Polri Bongkar Kasus Korupsi Rp 500 Miliar di Bank Jateng

Bareskrim menduga Bina telah menyetujui kredit proyek yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya

Tabungan Nasabah Rp 38,4 Juta di BRI Mendadak Hilang, karena Skimming?

1 Desember 2021

Tabungan Nasabah Rp 38,4 Juta di BRI Mendadak Hilang, karena Skimming?

Nasabah BRI asal Yogyakarta bernama Marsen Sinaga mengaku kehilangan saldo tabungan senilai Rp 38,4 juta. Apakah karena skimming?

Baca Selengkapnya