TEMPO Interaktif,
Jakarta:Dirjen Pajak Hadi Purnomo menyatakan Pemerintah kehilangan pendapatan Rp 400 miliar dalam tahun anggaran 2003 ini. Dana yang hilang itu merupakan konsekuensi atas kebijakan perpanjangan penundaan pengenaan PPn dan PPnBM di Batam. Hilangnya pendapatan ini belum termasuk lost akibat kebajaran Pasar Tanah Abang yang baru lalu.Tapi, target pajak 213 triliun tetap akan tercapai, kata Dirjen Pajak Hadi Purnomo, usai rapat terbatas di Istana Negara, Jakarta, Senin (17/3). Untuk memenuhi target, pemerintah terus mencari sumber pendapatan lain untuk menutup kehilangan tersebut. Berbagai upaya telah dilakukan, antara lain meningkatkan pendapatan dari wajib pajak. Selain itu, pemerintah juga berupaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Untuk itu, kata Hadi, pihaknya telah membuat bank data tentang para wajib pajak. Dikatakannya, kebijakan ekstensifikasi dan intensifikasi perpajakan telah menghasilkan pertambahan jumlah wajib pajak sekitar 540 ribu. Selama tahun 2001-2002 ada tambahan 540 ribu nama wajib pajak pripadi yang baru , kata dia. Jumlah tersebut, sama dengan jumlah pertambahan wajib pajak selama sembilan tahun sebelumnya, yaitu dari 1992-2000. Di tempat yang sama, Dirjen Bea dan Cukai Eddy Abdurrachman menambahkan, pihaknya telah merumuskan sejumlah kebijakan yang didasarkan atas fungsi bea dan cukai sebagai fasilitator perdagangan, pendukung industri dalam negeri, dan pemungut penerimaan pajak. Direktorat Bea dan Cukai akan membuat peraturan yang mendukung perdagangan. Itu penting agar perdagangan, terutama perdagangan luar negeri lebih lancar, arus keluar masuknya barang dari pelabuhan bisa lebih cepat, dan menekan biaya serendah mungkin. Ia mengaku, selama ini banyak keluhan dari para eksportir maupun importir atas lambatnya pelayanan di pelabuhan, selain ongkos yang tinggi. Kerjasama dengan Deperindag juga akan dilakukan untuk membuat data base importir. Dalam data base itu akan dikategorikan importir termasuk beresiko tinggi, menengah, atau rendah. Sehingga bea cukai bisa melayani dengan baik para importir yang mempunyai track record yang baik, dengan resiko rendah. Sebaliknya, akan mengawasi ketat importir yang beresiko tinggi. Sementara itu, Menteri Keuangan Boediono mengatakan, pemerintah tengah mencanangkan program reformasi di bidang perpajakan dan kepabeanan (customs reform). Program ini dimaksudkan untuk memperbaiki kinerja dan citra masing-masing direktorat tersebut, sebagai lembaga yang menghasilkan penerimaan negara yang paling utama. Ini untuk memperbaiki tata kerja, integritas para petugas, memperbaiki komplain para wajib pajak dan memperbaiki sistem perpajakan secara menyeluruh, kata Boediono. Ia menegaskan, selain memperbaiki UU Perpajakan dan UU Kepabeanan, yang lebih penting adalah memperbaiki moral dan etika para petugas yang selama ini dianggap tidak transparan. Hadi Purnomo menambahkan, pihaknya juga menerapkan sistem pembayaran pajak on line. Selain meningkatkan kecepatan pelayanan, sistem ini juga lebih bisa dimonitor. Dan yang penting adalah meminimalisir tingkat persinggungan antara petugas dengan wajib pajak, kata dia. Ia memastikan akan menindak tegas aparatnya yang melanggar ketentuan. Tahun lalu sebanyak 230 pegawai pajak, dan tahun 2001 25 karyawan pajak dipecat karena terlibat berbagai kasus seperti membuat faktur pajak fiktif dan SPT fiktif. Menurut Boedinono, tidak menutup kemungkinan pula bagi pemerintah untuk mengkaji ulang tarif-tarif perpajakan, apakah sudah sesuai dengan tuntutan zaman. Termasuk di sini, daya saing dengan negara lain. Itu kebijakan jangka menengah, katanya. Sedangkan kebijakan jangka pendek adalah perbaikan administrasi perpajakan dan kepabeanan. Dikatakannya, program itu berkaitan dengan reformasi kebijakan fiskal secara menyeluruh, yaitu konsolidasi fiskal dan penyehatan keuangan negara. Antara lain melalui upaya menurunkan defisit secara bertahap sampai tercapai keseimbangan antara penerimaan dengan pengeluaran. Pemerintah juga berupaya mengurangi beban utang kepada APBN, dengan penjadwalan utang luar negeri, debt swap, reprofiling, dan restrukturisasi utang pemerintah kepada Bank Indonesia yang sedang dalam proses. Selain itu, menstabilkan suku bunga dan kurs. Perbaikan struktur pengeluaran APBN juga dilakukan. Antara lain dengan mengurangi, kalau bisa menghilangkan subsidi yang tidak terarah. Yaitu subsidi yang melewati harga komoditi. Ke depan, subsidi hanya akan diberikan kepada kelompok target yang jelas. Ini sudah dimulai dalam subsidi BBM dan listrik yang dialihkan ke subsidi kemiskinan, kata Boediono. Unsur konsolidasi fiskal dari segi penerimaan juga penting untuk memantapkan keuangan negara di tahun mendatang. Retno Sulistyowati --- Tempo News Room