Tim Perunding Lapindo Dibentuk, Ini Pesan Jokowi  

Reporter

Editor

Grace gandhi

Rabu, 11 Februari 2015 08:33 WIB

Pusat semburan dan wilayah yang terkena luberan lumpur panas Lapindo, tampak dari aatas Porong Sidoarjo, 26 Mei 2014. Pada peringatan delapan tahun semburan lumpur panas Lapindo, warga korban lumpur panas menunggu pelunasan pembayaran yang hingga sekarang belum terealisasi. ANTARA/Eric Ireng

TEMPO.CO, Jakarta – Pemerintah, menurut rencana hari ini, Rabu, 11 Februari 2015, akan membentuk tim perunding dana talangan untuk ganti rugi korban lumpur Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur.

Menurut Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, tim ini harus dibentuk untuk memastikan dana yang dikucurkan pemerintah untuk membeli aset PT Minarak Lapindo Jaya tersalurkan secara tepat.

"Pak Presiden bilang ini harus hati-hati, harus ada perjanjiannya segala," kata Basuki di Istana Kepresidenan, Selasa, 10 Februari 2015.

Menurut Basuki, pembentukan tim akan dilakukan oleh Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto. Tim ini akan memulai perundingan dengan Lapindo terkait pengembalian dana ganti rugi yang ditalangi oleh pemerintah kepada masyarakat. "Ketuanya Jaksa Agung. Yang begini-begini mesti ada dari pihak hukum dan keuangan," ujarnya.

Lapindo hingga kini bertanggung jawab mengganti rugi untuk korban di dalam peta terdampak, sementara pemerintah bertanggung jawab di luar peta area terdampak. Perusahaan milik Aburizal Bakrie ini telah melunasi sebagian besar kewajiban pembayaran ganti rugi senilai Rp 3,8 triliun. Namun ada kekurangan sebesar Rp 781 miliar dengan alasan kesulitan keuangan.

Kekurangan inilah yang akan ditanggung oleh pemerintah melalui pembelian aset oleh Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS). Pemerintah sendiri sejak 2007 hingga 2014 telah mengucurkan dana untuk BPLS sebesar Rp 9,53 triliun.

Sebagai payung hukum pengambilalihan pembayaran sisa ganti rugi tersebut, pemerintah mengubah Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2012 tentang Perubahan Keempat atas Perpres Nomor 14 Tahun 2007 tentang Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo. Dalam perpres itu diatur ganti rugi untuk warga di luar peta area terdampak menjadi kewajiban pemerintah. Adapun di peta area terdampak merupakan tanggung jawab PT Lapindo Brantas melalui PT Minarak Lapindo.

Basuki menuturkan saat ini pihak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan telah melakukan audit atas aset PT Minarak Lapindo. Nantinya, pencairan dana talangan akan dilakukan setelah aset benar-benar dipegang oleh pemerintah.

AYU PRIMA SANDI

Berita terkait

Kilas Balik Tragedi Brexit 2016, Sedikitnya 12 Pemudik Tewas dalam Arus Mudik Lebaran

20 hari lalu

Kilas Balik Tragedi Brexit 2016, Sedikitnya 12 Pemudik Tewas dalam Arus Mudik Lebaran

Tragedi macet terparah mudik pada 2016. Kilas balik tragedi Brexit yang tewaskan belasan orang.

Baca Selengkapnya

5 Jalan Tol Terpanjang di Indonesia

12 Desember 2023

5 Jalan Tol Terpanjang di Indonesia

Indonesia mempunyai banyak jalan tol yang menghubungkan beberapa daerah, berikut 5 jalan tol terpanjang di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Tol Nirsentuh Diuji Coba Bulan Depan

9 November 2023

Tol Nirsentuh Diuji Coba Bulan Depan

Uji coba sistem transaksi tol nirsentuh atau Multi Lane Free Flow (MLFF) di Bali akan diadakan pada bulan Desember 2023.

Baca Selengkapnya

Terkini: Mengapa Waduk Indonesia Tidak Capai 10 Persen Korea, KAI Tebar 73 Ribu Tiket Promo

1 Oktober 2023

Terkini: Mengapa Waduk Indonesia Tidak Capai 10 Persen Korea, KAI Tebar 73 Ribu Tiket Promo

Terkini: Mengapa Waduk Indonesia tidak mencapai 10 persen waduk di Korea, PT KAI tebar 73 tiket promo.

Baca Selengkapnya

Sistem Penyediaan Air Minum Semarang Barat Rampung, Pasok Air Bersih untuk 70 Ribu Rumah Tangga

31 Juli 2023

Sistem Penyediaan Air Minum Semarang Barat Rampung, Pasok Air Bersih untuk 70 Ribu Rumah Tangga

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyelesaikan pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Semarang Barat.

Baca Selengkapnya

Jokowi Mulai Perbaiki Jalan Rusak Juni, PUPR Siapkan Anggaran Rp 14,6 Triliun

20 Mei 2023

Jokowi Mulai Perbaiki Jalan Rusak Juni, PUPR Siapkan Anggaran Rp 14,6 Triliun

Presiden Jokowi akan mulai memperbaiki jalan rusak di daerah pada Juni 2023. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) siapkan Rp 14,6 tr

Baca Selengkapnya

Apa Kabar Kawasan Lumpur Lapindo di Sidoarjo Saat Ini?

17 April 2023

Apa Kabar Kawasan Lumpur Lapindo di Sidoarjo Saat Ini?

Sudah 17 tahun berlalu, tetapi lumpur lapindo tidak kunjung menunjukkan tanda-tanda akan berhenti. Bagaimana kondisi saat ini?

Baca Selengkapnya

9 Ribu Toilet di 127 Rest Area Disediakan untuk Pemudik Lebaran

5 April 2023

9 Ribu Toilet di 127 Rest Area Disediakan untuk Pemudik Lebaran

Saat Lebaran tahun lalu, hanya ada sekitar 6 ribu toilet di 127 rest area jalan tol.

Baca Selengkapnya

Potensi Mineral Litium dari Lumpur Lapindo di Sidoarjo

2 Februari 2023

Potensi Mineral Litium dari Lumpur Lapindo di Sidoarjo

Badan Geologi ukur kandungan litium, stronsium dan logam tanah jarang dalam sampel endapan lumpur Lapindo. Dari bencana menjadi berkah. Mungkinkah?

Baca Selengkapnya

Viral Kucing Kokom Pegawai Baru Kementerian PUPR, Ini Jabatannya

8 Januari 2023

Viral Kucing Kokom Pegawai Baru Kementerian PUPR, Ini Jabatannya

Kementerian PUPR menghebohkan publik lantaran memperkenalkan kucing bernama Kokom sebagai "pegawai baru"-nya di akun Twitternya.

Baca Selengkapnya