Duit Sah dan Berlaku Dimusnahkan, Ini Alasannya

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

Kamis, 5 Februari 2015 03:59 WIB

Seorang karyawan money changer menghitung uang kertas Rupiah, di Jakarta, 15 Desember 2014. Majalah The Economist menyebutkan, masalah yang dihadapi Indonesia adalah pemerintahan yang birokratis, korupsi, dan infrastruktur yang tidak memadai menjadi alasan nilai tukar rupiah sangat rendah. Adek Berry/AFP/Getty Images

TEMPO.CO, Jakarta- Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Tirta Segara, mengatakan pemusnahan uang kartal, yaitu uang kertas dan logam dilakukan sesuai PBI nomor 14/7/PBI/2012 pada 27 Juni 2012 tentang Pengelolaan Uang Rupiah.

"Yaitu, uang sebagai kebutuhan masyarakat harus dalam kondisi layak edar," kata Tirta di Bank Indonesia, Rabu, 4 Februari 2015.

Tirta mengatakan uang yang masuk ke BI akan dihitung kembali dan disortir mana yang tidak layak pakai kembali. Selain itu, pemusnahan uang tersebut dilakukan sehari-hari. "Jadi tidak dikumpulkan terus dilakukan per tahun," kata dia.

Kegiatan pemusnahan dan penyediaan uang dilakukan sehari-hari di kantor pusat BI maupun di kantor perwakilan BI yang ada di daerah. "Jadi setiap hari bisa saja ada pemusnahan dan itu dibuat berita acaranya," ujar Tirta. Pemusnahan uang tersebut juga akan dilaporkan ke Kementerian Keuangan setiap tiga bulan sekali.

Direktur Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia, Eko Yulianto, mengatakan kriteria uang kartal yang tidak layak edar terdapat dalam tiga kategori. Pertama, uang lusuh, yaitu uang yang ukuran dan bentuk fisiknya tidak berubah dari ukuran aslinya, tetapi kondisinya telah berubah karena jamur, minyak, bahan kimia, atau coretan.

Kedua, uang rusak adalah uang yang ukuran atau fisiknya telah berubah dari ukuran aslinya karena terbakar, berlubang, hilang sebagian, robek, dan lainnya. Ketiga, uang rupiah yang dicabut dan ditarik dari peredaran.

Untuk kasus uang palsu, Eko mengatakan uang palsu bukan BI yang memusnahkan. "Uang palsu milik atau hak polisi," ujar dia. Beberapa waktu lalu memang pernah uang palsu dimusnahkan di BI tapi BI hanya sebagai fasilitator karena polisi meminjam mesin penghancur milik BI.

Akan tetapi, akan ada dari uang palsu tersebut di BI untuk diteliti. "Jadi BI minjam dari kepolisian," kata Eko. Uang palsu tersebut nantinya akan diteliti jenis pemalsuan seperti apa, beredar di daerah mana, dan lainnya. Sehingga nantinya dapat menjadi data untuk diselidiki pengedaran uang palsu tersebut.

ODELIA SINAGA

Berita terkait

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

22 jam lalu

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

Perkembangan ekonomi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) 2023 tumbuh positif.

Baca Selengkapnya

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

1 hari lalu

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

PNM menegaskan tidak akan menaikkan suku bunga dasar kredit meskipun BI telah menaikkan BI Rate menjadi 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

1 hari lalu

BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

Bank Rakyat Indonesia atau BRI mengklaim telah mendapatkan izin untuk memproses transaksi pengguna Alipay.

Baca Selengkapnya

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

2 hari lalu

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

BCA belum akan menaikkan suku bunga, pasca BI menaikkan suku bunga acuan ke angka 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

2 hari lalu

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 6,25 persen bisa berdampak pada penyaluran kredit.

Baca Selengkapnya

BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

3 hari lalu

BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

BI mempersiapkan perluasan cakupan sektor prioritas Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM).

Baca Selengkapnya

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

3 hari lalu

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

BI sedang mempersiapkan instrumen insentif agar mendorong pertumbuhan ekonomi.

Baca Selengkapnya

BI Catat Rp 2,47 T Modal Asing Tinggalkan RI Pekan Ini

4 hari lalu

BI Catat Rp 2,47 T Modal Asing Tinggalkan RI Pekan Ini

BI mencatat aliran modal asing yang keluar pada pekan keempat April 2024 sebesar Rp 2,47 triliun.

Baca Selengkapnya

Ekonom Ideas Ingatkan 3 Tantangan RAPBN 2025

5 hari lalu

Ekonom Ideas Ingatkan 3 Tantangan RAPBN 2025

Direktur Institute for Demographic and Poverty Studies (Ideas) Yusuf Wibisono menyebut RAPBN 2025 akan sejumlah tantangan berat.

Baca Selengkapnya

Zulhas Tak Khawatir Rupiah Melemah, BI Mampu Hadapi

6 hari lalu

Zulhas Tak Khawatir Rupiah Melemah, BI Mampu Hadapi

Zulhas percaya BI sebagai otoritas yang memiliki kewenangan akan mengatur kebijakan nilai tukar rupiah dengan baik di tengah gejolak geopolitik.

Baca Selengkapnya