TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro kembali menegaskan bahwa pajak adalah ujung tombak pendapatan negara. Itu sebabnya, kata Bambang, Indonesia mematok rate pajak yang cukup tinggi.
Namun, Bambang meminta agar pajak di Indonesia tidak dibandingkan dengan negara lain. "Jangan samakan dengan Singapura yang pajaknya lebih rendah," kata Bambang di Hotel Ritz Charlton, Selasa, 27 Januari 2015. (Baca: Sepatu dan Tas Mewah Akan Dipajaki)
Singapura, kata Bambang, adalah negara yang sering dijadikan perbandingan ihwal tarif pajak. Tarif pajak Indonesia dipatok sebesar 25 persen, sedangkan di Singapura dipatok 18 persen. (Baca: 4 Ribu Perusahan Asing Ngemplang Pajak)
Menurut Bambang, meskipun pajak di Singapura lebih rendah ketimbang Indonesia, Negeri Singa itu tidak punya beban berat, terutama berkaitan dengan jumlah penduduk. Dia mengatakan pembangunan di Singapura tidak terlalu besar karena wilayahnya yang cukup kecil. "Penduduk Singapura 5 juta, sedangkan Indonesia 250 juta," ujarnya.
Bambang juga menganggap wajar jika ada keluhan yang membandingkan rate pajak di Indonesia dengan negara lain dengan pungutan yang lebih rendah. Yang jelas, kata dia, Presiden Joko Widodo mematok pendapatan negara hingga Rp 2 ribu triliun, dengan sokongan utama dari sektor pajak. (Baca: Cara Pemerintah Genjot Pendapatan Negara)